Langsung ke konten utama

Rancang Bangun Ekonomi Islam


Rancang Bangun Ekonomi Islam
Dalam  pembahasan  ekonomi  Islam,  terlebih  dahulu  akan  dibahas mengenai rancang bangun ekonomi Islam. Rancang bangun ekonomi Islam terdiri atas landasan, tiang dan atap. Dengan mengetahui rancang bangun ini, diharapkan akan dapat memahami lebih lanjut tentang ekonomi Islam itu sendiri.

Tauhid (Keesaan Tuhan)
Esensi paling dasar dari fondasi ajaran Islam adalah Tauhid (keesaan tuhan). Bertauhid artinya, meniadakan semua elemen, zat yang patut disembah kecuali Allah (QS 2:107, 5:17,120, 24:33). Karena Allah adalah Maha Pencipta alam semesta (QS 6:1-3) sekaligus pemilik dan pemeliharanya. Allahlah yang memiliki segala sesuatu. Kepemilikan yang dikuasai manusia sekedar amanah dari Allah, yang diberikan sebagai batu ujian bagi manusia. Segala sesuatu yang ada tidaklah diciptakan Allah dengan sia-sia, melainkan ada tujuannya (QS 23:115). Manusia diciptakan Allah untuk mengabdi dan beribadah kepada-Nya (QS 51:56). Dalam kerangka ini, segala tindakan manusia yang berhubungan dengan alam (sumber daya) dan manusia (muamalah) tidak bisa dilepaskan dari hubungannya  dengan  Allah.  Karena,  kepada  Allah     lah  nantinya  segala perbuatan (termasuk di dalamnya aktivitas ekonomi dan bisnis) akan dipertanggungjawabkan.
Adl (Keadilan)
Sifat  adil  ('adl)  menjadi  sifat-Nya dalam  segala hal.  Sebagai  wujud keadilan, Allah tidak membeda-bedakan makhluk berdasarkan kriteria ras, kekayaan, kecantikan, tapi siapa yang paling bertaqwa di antara mereka. Untuk menjaga  keadilan  di  dunia,  Allah  menitahkan  manusia  untuk  memelihara hukum Allah dan menjamin segala sumber daya diarahkan untuk kesejahteraan manusia (QS 2:30).
Dengan cara itu, semua manfaat dari sumber daya dapat didistribusikan secara adil.  Adil secara sederhana diartikan sebagai  "tidak menzdalimi dan tidak dizdalimi". Adil dalam ekonomi berarti setiap usaha pelaku ekonomi tidak boleh hanya didasari motif untuk mengejar keuntungan pribadi dengan merugikan orang lain atau merusak alam sekitar. Bila nilai keadilan hilang, maka manusia akan terkotak-kotak dalam berbagai kelompok. Kelompok yang satu dianggap akan menjadi ancaman bagi kelompok lainnya. Pada akhirnya, yang sangat dikhawatirkan adalah terjadinya eksploitasi manusia atas manusia (QS 25:20). Pada tataran ini nilai keadilan akan digantikan dengan kerakusan.
Nubuwwah (Kenabian)
Manusia bisa mengetahui bagaimana dia bertauhid dan selanjutnya bisa berbuat adil, tidak bisa dipisahkan dari peran para nabi dan rasul. Karena merekalah, pertunjuk Allah untuk bisa memaknai hidup agar selamat di dunia dan akhirat sampai kepada manusia. Mereka juga sekaligus menjadi prototype dan teladan bagi manusia di masanya. Bagi umat Islam, model yang sempurna yang telah dikirimkan Allah adalah Nabi Muhammad. Sebagai teladan, Nabi sepanjang hayatnya telah memperlihatkan empat sikap konsisten yang menjadi modal dasar dalam bernegara, berbisnis, berda'wah dan bermasyarakat yaitu sifat shiddiq, amanah, fathonah dan tabligh.
Siddiq berarti benar atau jujur dalam segala tindakan. Inilah visi setiap muslim. Kehidupan di dunia harus dijalani secara benar, supaya hidup kita diridhai oleh Allah. Dari konsep ini, dalam ekonomi bisa diturunkan prinsip efektivitas  (mencapai  tujuan  yang  tepat)  dan  efisiensi  (melakukan  kegiatan yang benar). Efektivitas bisa dicapai bila kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan  menggunakan  teknik  dan  metode  yang  tidak  menyebabkan kemubaziran.  Bila  visi  setiap  muslim  adalah  kebenaran,  maka  perwujudan dalam keseharian adalah bentuk sikap amanah. Bersikap amanah menjadi misi bagi  setiap  muslim.  Amanah  dalam  bentuk  sederhananya  adalah  tanggung jawab,  kepercayaan  dan  kredibilitas.  Muslim  yang    amanah    akan  selalu berusaha agar semua tindakannya dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, kredibilitasnya di mata para kolega bisnis pun akan tinggi. Tanpa kredibilitas, bisnis yang sedang dirancang atau sudah dijalani akan hancur. Visi dan  misi  saja  belum  cukup.  Untuk  melengkapinya,  seorang  muslim  harus cerdas dan bijaksana. Inilah perwujudan dari sifat fathonah. Dengan kecerdikan dan wawasan yang mendalam, seorang muslim akan memiliki strategi dalam hidup. Implikasi ekonomi dari sifat fathonah adalah bahwa segala aktivitas ekonomi  harus  dilakukan  berdasarkan  ilmu,  kecerdikan  dan  menggunakan semua potensi akal untuk meraih tujuan. Pendeknya dalam berbisnis, muslim dituntut untuk bersikap selalu bekerja keras dan cerdas. Untuk menunjang tiga sifat dasar yang telah disebutkan di atas, dalam hidup muslim harus bisa melakukan kegiatan pemasaran. Dalam 'memasarkan' ajaran agama, Rasulullah dibekali dengan sifat tabligh. Sifat itu bisa meliputi keahlian komunikasi, keterbukaan dan pemasaran. Bila sifat tabligh sudah mendarah daging, setiap muslim mestinya bisa menjadi pemasar-pemasar tangguh.
Khilafah (Pemerintahan)
Manusia    diciptakan    untuk    menjadi    kholifah    (pemimpin    yang memerintah) di  muka bumi.  Artinya manusia mendapatkan amanah sebagai pemimpin  dan  pemakmur  bumi.  ―Setiap  dari  kalian  adalah  pemimpin,  dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya‖, demikian sebuah petikan sabda Nabi. Dengan demikian, manusia adalah seorang pemimpin, baik sebagai kepala negara, pemimpin masyarakat, pemimpin keluarga atau sebagai individu. Ini mendasari sikap hidup kolektif dalam Islam. Fungsi utamanya adalah untuk menjaga keteraturan interaksi antar kelompok agar terhindar dari kekacauan dan keributan. Dalam Islam, pemerintah memerankan bagian yang tidak kecil. Pemerintah bertugas menjamin perekonomian     agar     berjalan sesuai     dengan     syariah     dan     untuk     memastikan     agar     tidak   ada pelanggaran-pelanggaran atas hak-hak manusia. Semua itu bertujuan untuk mencapai   maqashid syar'i (tujuan-tujuan syariah) yaitu untuk memajukan kesejahteraan manusia. Kesejahteraaan itu hanya bisa dicapai bila ada perlindungan   terhadap   keimanan,   jiwa,   akal,   kehormatan   dan   kekayaan manusia.
Ma’ad (Hasil)
Prinsip dasar ekonomi Islam yang terakhir adalah ma'ad (hasil). Secara harfiah ma'ad berarti kembali. Hidup manusia akan berakhir dan kemudian ia akan kembali kepada Allah. Hal tersebut mengajarkan bahwa hidup tidak hanya di dunia, tapi terus berlanjut hingga alam akhirat. Itulah sebabnya dalam Islam dunia dipandang tak  lebih  dari  sekedar ladang  bagi  akhirat.  Dunia sekedar wahana untuk menyebarkan benihbenih kebajikan yang hasilnya akan dituai di akhirat kelak.   Karena itu Allah melarang manusia untuk terikat pada dunia. Allah menegaskan bahwa kesenangan di dunia tidaklah seberapa bila dibanding dengan kenikmatan akhirat (QS 87:17).
Allah memerintahkan manusia untuk berjuang untuk mnedapatkan ganjaran baik di dunia maupun di akhirat. Perbuatan baik mereka akan dibalas dengan  kebaikan  yang  berlipat.  Dari  sini  konsep  ma'ad  diartikan  sebagai imbalan atau  ganjaran.  Menurut  Imam  Ghazali motivasi para pelaku  bisnis adalah untuk mendapatkan laba, baik berupa ganjaran di dunia dan akhirat. Itulah mengapa konsep Islam memberikan legitimasi untuk mendapatkan profit.
Dari kelima nilai di atas, jelaslah semua elemen yang menjadi sumber inspirasi bagi penyusunan teori-teori dan proposisi ekonomi Islam. Dari nilai- nilai itu, bisa diturunkan lagi dalam bentuk prinsip derivatif yang menjadi ciri khas sistem ekonomi Islam. Prinsip derivatif tersebut adalah kepemilikan multi jenis (multitype ownership), kebebasan berusaha (freedom to act), dan keadilan sosial (social justice). Nilai tauhid dan adil akan melahirkan konsep multitype ownership. Dalam sistem kapitalis, prinsip umum kepemilikan yang berlaku adalah kepemilikan swasta. Sebaliknya, dalam sistem sosialis, negaralah yang mengklaim   kepemilikan   itu.   Islam   berada   di   tengahtengahnya   dengan mengakui  bermacam-macam  bentuk  kepemilikan  baik  untuk  swasta,  negara atau campuran. Dengan prinsip ini, ditegaskan pemilik utama bumi seisinya berikut langit yang memayungi hanya Allah semata. Manusia sekedar diberi hak untuk mengelola atau sebagai pemilik sekunder. Dengan demikian kepemilikan   swasa   diakui.   Namun   untuk   menjamin   agar   tidak   terjadi eksploitasi satu dengan yang lain, maka cabang-cabang produksi yang penting dan  menguasai  hajat  hidup  orang  banyak  dikuasai  oleh  negara.  Ini  adalah bentuk pengakuan terhadap kepemilikan negara. Sistem kepemilikan campuran, baik campuran swasta-negara maupun swasta-domestik-asing, juga  mendapat tempat dalam Islam.
Nilai nubuwwah di muka telah dijelaskan akan menjadikan pribadi-pribadi yang profesional dan prestatif dalam segala hal, termasuk dalam bisnis.  Pelaku  bisnis  akan  tergerak  untuk  menjadikan  Nabi  sebagai  model dalam menjalankan bisnis, khususnya dalam meniru sifat siddiq, amanah, tabligh, dan fathonah. Keempat nilai ini bila digabungkan dengan nilai keadilan dan khilafah (good governance) akan melahirkan prinsip kebebasan bertindak (freedom to act) bagi setiap muslim. Freedom to act akan menciptakan mekanisme pasar bagi perekonomian yang sehat. Mekanisme pasar menjadi bagian yang mendasar bagi Islam, asalkan tidak terjadi praktik distorsi (proses penzdaliman). Karena potensi distorsi selalu ada dalam pasar, maka itu harus dikurangi terus-menerus dengan menerapkan prinsip keadilan.     Penegakan nilai- nilai   keadilan   dilakukan   dengan   melarang   semua   kegiatan   usaha   yang cenderung membawa mafsadat (kerusakan) seperti riba (tambahan yang didapat secara dzalim), gharar (ketidakpastian) dan maysir (perjudian) atau mendapatkan  keuntungan  dari  kerugian  orang  lain.  Negara  memiliki  tugas untuk menyingkirkan segala distorsi ini. Dengan demikian negara bertindak untuk mengurangi market distortion. Peran negara adalah mengawasi interaksi (muamalah) para pelaku bisnis dalam menjalankan usahanya agar tidak melanggar syariah. Gabungan dari nilai khilafah dan ma'ad akan melahirkan prinsip keadilan sosial (social justice). Dalam Islam, pemerintah bertanggung jawab menciptakan keseimbangan sosial antara yang kaya dengan yang miskin.
Akhlak
Setelah memiliki landasan teori yang kuat dan sistem ekonomi yang mantap,   maka  diperlukan   panduan   untuk   para  pelaku   ekonomi.   Dalam bertindak harus sesuai dengan teori dan sistem yang telah digali dari sumber- sumber Islam. Norma yang bisa menuntut untuk melakukan itu adalah akhlaq.Dengan kata lain, para pelaku ekonomi harus berperilaku dan berakhlaq secara profesional (ihsan) dalam bidang ekonomi. Baik posisinya sebagai produsen, konsumen, pengusaha, karyawan, atau sebagai pejabat pemerintah. Teori sebaik apapun  tidak akan  memberikan hasil  yang diharapkan  apabila pelakunya tidakberakhlaq.  Sistem  ekonomi  Islam  hanya  memastikan  bahwa tidak ada transaksi ekonomi yang bertentangan dengan syariah. Namun yang penting, kinerja bisnis tergantung kepada para pelakunya. Akhlaq menjadi kriteria pertama apakah para pebisnis melakukan usahanya dengan benar karena telah ditegaskan oleh Rasulullah bahwa "Sesungguhnya aku di utus unutk mnyempurnakan akhlaq.
Sumber : Buku Wajib Fungsionaris  KSEI FE Unnes 2016


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH Pendekatan Induktif Berbasis Akuntansi Kontemporer Pendekatan   ini   biasa   disingkat   dengan   pendekatan      induktif,      yang dipelopori   oleh   AAOIFI   (Accounting   and   Auditing   Organization   for   Islamic Financial Institution). Pendekatan ini menggunakan tujuan akuntansi keuangan Barat yang sesuai dengan organisasi bisnis Islam dan mengeluarkan bagian yang bertentangan dengan ketentuan syariah. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini dapat diterapkan dan relevan dengan intitusi yang   memerlukannya.   Selain   itu,   pendekatan   ini   sesuai   dengan   prinsip   ibaha (boleh)   yang   menyatakan   bahwa   segala   sesuatu   yang   terkait   dalam   bidang muamalah boleh dilakukan sepanjang tidak ada larangan yang menyatakannya. Adapun argumen yang menentang pendekatan ini menyatakan bahwa ini tidak bisa diterapkan pada masyarakat   yang kehidupannya wajib berlandaskan pada wahyu

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI Sejak abad VIII, Bangsa Arab berlayar sepanjang pantai Arabi dan India, singgah di Italia dan menjual barang dagangan yang mewah yang tidak diproduksi oleh Eropa. Buku Pacioli di dasarkan pada tulisan Leonard of Piza, orang Eropa pertama yang menerjemahkan buku Algebra (pada saat itu ditulis dalam bahasa Arab), yang berisikan dasar-dasar mengenai bookkeeping. Bookkeeping sebenarnya telah dipraktekkan pertama kali oleh para pedagang dan berasal dari Mesir.   Pada   akhir   abad   XV,   Eropa   mengalami   standstill   dan   tidak   dapat ditemukan adanya kemajuan yang berarti dalam metode akuntansi.              Istilah    Zornal    (sekarang   journal)    telah    lebih    dahulu    digunakan    oleh kekhalifahan Islam dengan Istilah Jaridah untuk buku catatan keuangan. Double entry   yang   ditulis   oleh   Pacioli,   telah   lama   dipraktekkan   dalam   pemerintahan Islam. Dari runtutan penjelasan di atas, jelaslah bahwa akuntansi d

Riba dalam Perspektif non-Muslim

                 Meskipun istilah riba disebut di dalam Al-Qur’an, namun istilah tersebut tidak terdapat penjelasan secara detail dalam praktik Rasulullah SAW. Hal ini didasarkan atas dua alasan. Pertama, bahwa ayat yang berkaitan dengan riba diturunkan pada akhir kehidupan Rasulullah SAW sehingga tidak banyak contoh kasus orang-orang yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang istilah tersebut. Kedua, riba merupakan istilah yang telah mapan dan terkenal pada saat pewahyuannya dan karena itu Rasulullah tidak merasa adanya kebutuhan akan penjelasan atau elaborasi lebih lanjut. Secara literal, riba merupakan istilah dalam bahasa Arab yang berarti kelebihan, tambahan. Kata kerja yang berkaitan dengan kata ini berarti; meningkatkan, melipatgandakan, melebihkan, mengambil lebih dari yang seharusnya, atau melakukan praktik peminjaman uang dengan tingkat bunga tinggi. Menurut Lane, istilah riba bermakna:             “meningkatkan, memperbesar, menambah, tambahan terlarang, menghasil