PERBEDAAN EKONOMI ISLAM DAN EKONOMI KONVENSIONAL
Sejarah Ekonomi Islam
Dengan hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90an membuat sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya. Dengan kata lain, kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di negara- negara berkembang. Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz (2006) kegagalan ekonomi Amerika dekade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini.
Negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi Syariah yang telah berhasil membawa umat muslim pada zaman Rasulullah meningkatkan perekonomian di Jazirah Arab. Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan – kelebihan untuk menutupi kekurangankekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada.
Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara melimpah ruah di dunia, tetapi juga dapat memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus ada keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan untuk akhirat.
Definisi Ekonomi Islam
Sistem ekonomi Islam dapat dikelompokkan ke dalam tiga sektor utama, yaitu sektor publik, swasta, dan kesejahteraan sosial yang masing-masing memiliki fungsi, institusi dan landasan syariahnya. Sektor-sektor ini terdapat dalam berbagai aktifitas ekonomi seperti pada praktik aktifitas di pasar modal yang merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang berkaitan langsung dengan ketiga sektor tersebut. Islam sangat menekankan bahwa kegiatan ekonomi manusia merupakan salah satu perwujudan dari pertanggungjawaban manusia sebagai khalifah di bumi agar keseimbangan dalam kehidupan dapat terus terjaga.
Dalam konteks ajaran Islam, ekonomi Islam atau yang juga dikenal dengan ekonomi Syariah merupakan nilai-nilai sistem ekonomi yang dibangun berdasarkan ajaran Islam, sebagaimana Muhammad bin Abdullah al-Arabi mendefinisikan ―Ekonomi Islam adalah kumpulan prinsip – prinsip umum tentang ekonomi yang diambil dari Al-Qur‗an dan Sunnah, dan pondasi ekonomi yang dibangun diatas dasar pokok – pokok tersebut dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan waktu‖. Selain menurut Muhammad bin Abdullah Al – Arabi ada juga yang mendefinisakan mengenai sistem ekonomi islam, antara lain :
Muhammad Abdul Mannan "Ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam." M.M Metwally "Ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari perilaku muslim (yang beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti Al-Quran,Hadits Nabi,Ijma dan Qiyas."
Hasanuzzaman "Ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh sumber daya material sehingga tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka menjalankan perintah Allah dan masyarakat."
Perbedaan Sistem Ekonomi Islam dengan Sistem Ekonomi Lainnya
Sistem ekonomi Islam mempunyai perbedaan yang mendasar dengan sistem ekonomi manapun termasuk kapitalis maupun sosialis. Perbedaan itu tidak hanya mencakup falsafah ekonominya, namun juga pada konsep pokoknya serta pada tataran praktisnya. Walaupun terdapat perbedaan yang fundamental antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya, tetapi dalam implementasinya seringkali dijumpai beberapa persamaan.
Ilmu ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari pola perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannnya yang sangat tidak terbatas dengan berbagai keterbatasan sarana pemenuhan kebutuhan yang berpedoman pada nilainilai Islam. Hampir sama dengan ekonomi yang lain bahwa timbulnya masalah ekonomi berawal karena kebutuhan yang sangat banyak tetapi alat pemuas kebutuhan yang serba terbatas, namun perbedaan menjadi besar ketika berlanjut pada proses pilihan.
Kesempatan untuk memilih berbagai alat pemuas kebutuhan dalam ekonomi Islam dituntun dengan sebuah etika nilai-nilai Islam. Hal ini tentunya tidak dapat ditolak, mengingat pola perilaku masyarakat akan sangat ditentukan dengan budaya nilai yang ada. Islam merumuskan sistem ekonomi berbeda dari sistem ekonomi lain, karena memiliki akar dari syariah yang menjadi sumber dan panduan setiap muslim dalam menjalankan setiap kehidupannya. Dalam hal ini Islam memiliki tujuan-tujuan syari‗ah (maqosid asy-syariah) serta petunjuk untuk mencapai maksud tersebut. Sebagai sebuah keyakinan yang bersifat rahmatan lil ‘alamin (universal), Islam mudah dan logis untuk dipahami, serta dapat diterapkan, termasuk di dalam kaidah-kaidah muamalahnya dalam hubungan sosial ekonomi.
Ekonomi Islam sebagai bagian kegiatan muamalah sesuai kaidah syariah, dapat diartikan sebagai ilmu ekonomi yang dilandasi ajaran-ajaran Islam yang bersumber dari Al-Quran, As-Sunnah, Ijma‟ (kesepakatan ulama) dan Qias (analogi). Al-Quran dan As-Sunnah merupakan sumber utama, sedangkan Ijma‟ dan Qias merupakan pelengkap untuk memahami al-Quran dan as-Sunnah. Ada perbedaan yang mendasar antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya khususnya sistem ekonomi Kapitalis. Perbedaan tersebut mencakup perbedaan pandangan tentang: (1) Penetapan permasalahan ekonomi yang dihadapi manusia serta solusi untuk mengatasinya. (2) Konsep kepemilikan harta kekayaan. (3) Konsep tentang pengelolaan kepemilikan harta. (4) Konsep tentang distribusi kekayaan di tengah masyarakat.
Masalah Pokok Perekonomian
Menurut sistem ekonomi kapitalis, permasalahan ekonomi yang sesungguhnya adalah kelangkaan (scarcity) barang dan jasa. Hal ini karena setiap manusia mempunyai kebutuhan yang beranekaragam dan jumlahnya tidak terbatas sementara sarana pemuas (barang dan jasa) yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia terbatas (Sukirno, 2002). Kebutuhan dalam hal ini mencakup kebutuhan (need) dan keinginan (want), sebab menurut pandangan ini pengertian antara kebutuhan (need) dan keinginan (want) adalah dua hal yang sama, yakni kebutuhan itu sendiri. Setiap kebutuhan yang ada pada diri manusia tersebut menuntut untuk dipenuhi oleh alat-alat dan sarana-sarana pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Oleh karena di satu sisi kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas sementara alat dan sarana yang digunakan untuk memenuhinya terbatas, maka muncullah konsep kelangkaan.
Dari pandangan tersebut di atas maka sistem ekonomi kapitalis menetapkan bahwa permasalahan ekonomi akan muncul pada setiap diri individu, masyarakat atau negara karena adanya keterbatasan barang dan jasa yang ada pada diri setiap individu, masyarakat atau negara untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Untuk memecahkan permasalahan ekonomi tersebut adalah dengan menitikberatkan pada aspek produksi dan pertumbuhan sebagai upaya untuk meningkatkan barang dan jasa agar dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Karena itulah maka sistem ekonomi kapitalis menitikberatkan perhatiannya pada upaya peningkatkan produksi nasional dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Karena sangat tergantung pada pertumbuhan ekonomi suatu negara, maka sistem ekonomi kapitalis tidak lagi memperhatikan apakah pertumbuhan ekonomi yang dicapai betul-betul riil yakni lebih mengandalkan sektor riil atau pertumbuhan ekonomi tersebut hanyalah semu, yakni mengandalkan sektor non- riil.
Berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi Islam menetapkan bahwa permasalahan ekonomi adalah masalah rusaknya distribusi kekayaan di tengah masyarakat. Menurut Islam, pandangan sistem ekonomi kapitalis yang menyamakan antara pengertian kebutuhan (need) dengan keinginan (want) adalah tidak tepat dan tidak sesuai dengan fakta. Keinginan (want) manusia memang tidak terbatas dan cenderung untuk terus bertambah dari waktu ke waktu.
Sementara itu, kebutuhan manusia ada kebutuhan yang sifatnya merupakan kebutuhan pokok dan ada kebutuhan yang sifatnya pelengkap yakni berupa kebutuhan sekunder dan tersier. Kebutuhan pokok manusia berupa pangan, sandang dan papan dalam kenyataannya adalah terbatas. Kebutuhan manusia yang sifatnya pelengkap (sekunder dan tersier) maka memang pada kenyataannya selalu berkembang terus bertambah seiring dengan tingkat kesejahteraan individu dan peradaban masyarakatnya (Sukirno, 2002). Namun jika individu atau masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan pelengkapnya, tetapi kebutuhan pokoknya terpenuhi, maka individu atau masyarakat tersebut tetap dapat menjalani kehidupannya tanpa kesulitan berarti. Oleh karena itu anggapan orang kapitalis bahwa kebutuhan manusia sifatnya tidak terbatas adalah tidak tepat sebab ada kebutuhan pokok yang sifatnya terbatas selain memang ada kebutuhan pelengkap yang selalu berkembang dan terus bertambah. Karena itulah permasalahan ekonomi yang sebenarnya adalah jika kebutuhan pokok setiap individu masyarakat tidak terpenuhi, dan untuk mengatasinya maka menurut sistem ekonomi Islam, haruslah dengan jalan memberi perhatian yang besar terhadap upaya perbaikan distribusi kekayaan di tengah masyarakat, namun aspek produksi dan pertumbuhan tetap tidak diabaikan.
Sumber : Buku Wajib Fungsionaris KSEI FE Unnes 2016
Sejarah Ekonomi Islam
Dengan hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90an membuat sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya. Dengan kata lain, kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di negara- negara berkembang. Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz (2006) kegagalan ekonomi Amerika dekade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini.
Negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi Syariah yang telah berhasil membawa umat muslim pada zaman Rasulullah meningkatkan perekonomian di Jazirah Arab. Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan – kelebihan untuk menutupi kekurangankekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada.
Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara melimpah ruah di dunia, tetapi juga dapat memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus ada keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan untuk akhirat.
Definisi Ekonomi Islam
Sistem ekonomi Islam dapat dikelompokkan ke dalam tiga sektor utama, yaitu sektor publik, swasta, dan kesejahteraan sosial yang masing-masing memiliki fungsi, institusi dan landasan syariahnya. Sektor-sektor ini terdapat dalam berbagai aktifitas ekonomi seperti pada praktik aktifitas di pasar modal yang merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang berkaitan langsung dengan ketiga sektor tersebut. Islam sangat menekankan bahwa kegiatan ekonomi manusia merupakan salah satu perwujudan dari pertanggungjawaban manusia sebagai khalifah di bumi agar keseimbangan dalam kehidupan dapat terus terjaga.
Dalam konteks ajaran Islam, ekonomi Islam atau yang juga dikenal dengan ekonomi Syariah merupakan nilai-nilai sistem ekonomi yang dibangun berdasarkan ajaran Islam, sebagaimana Muhammad bin Abdullah al-Arabi mendefinisikan ―Ekonomi Islam adalah kumpulan prinsip – prinsip umum tentang ekonomi yang diambil dari Al-Qur‗an dan Sunnah, dan pondasi ekonomi yang dibangun diatas dasar pokok – pokok tersebut dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan waktu‖. Selain menurut Muhammad bin Abdullah Al – Arabi ada juga yang mendefinisakan mengenai sistem ekonomi islam, antara lain :
Muhammad Abdul Mannan "Ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam." M.M Metwally "Ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari perilaku muslim (yang beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti Al-Quran,Hadits Nabi,Ijma dan Qiyas."
Hasanuzzaman "Ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh sumber daya material sehingga tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka menjalankan perintah Allah dan masyarakat."
Perbedaan Sistem Ekonomi Islam dengan Sistem Ekonomi Lainnya
Sistem ekonomi Islam mempunyai perbedaan yang mendasar dengan sistem ekonomi manapun termasuk kapitalis maupun sosialis. Perbedaan itu tidak hanya mencakup falsafah ekonominya, namun juga pada konsep pokoknya serta pada tataran praktisnya. Walaupun terdapat perbedaan yang fundamental antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya, tetapi dalam implementasinya seringkali dijumpai beberapa persamaan.
Ilmu ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari pola perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannnya yang sangat tidak terbatas dengan berbagai keterbatasan sarana pemenuhan kebutuhan yang berpedoman pada nilainilai Islam. Hampir sama dengan ekonomi yang lain bahwa timbulnya masalah ekonomi berawal karena kebutuhan yang sangat banyak tetapi alat pemuas kebutuhan yang serba terbatas, namun perbedaan menjadi besar ketika berlanjut pada proses pilihan.
Kesempatan untuk memilih berbagai alat pemuas kebutuhan dalam ekonomi Islam dituntun dengan sebuah etika nilai-nilai Islam. Hal ini tentunya tidak dapat ditolak, mengingat pola perilaku masyarakat akan sangat ditentukan dengan budaya nilai yang ada. Islam merumuskan sistem ekonomi berbeda dari sistem ekonomi lain, karena memiliki akar dari syariah yang menjadi sumber dan panduan setiap muslim dalam menjalankan setiap kehidupannya. Dalam hal ini Islam memiliki tujuan-tujuan syari‗ah (maqosid asy-syariah) serta petunjuk untuk mencapai maksud tersebut. Sebagai sebuah keyakinan yang bersifat rahmatan lil ‘alamin (universal), Islam mudah dan logis untuk dipahami, serta dapat diterapkan, termasuk di dalam kaidah-kaidah muamalahnya dalam hubungan sosial ekonomi.
Ekonomi Islam sebagai bagian kegiatan muamalah sesuai kaidah syariah, dapat diartikan sebagai ilmu ekonomi yang dilandasi ajaran-ajaran Islam yang bersumber dari Al-Quran, As-Sunnah, Ijma‟ (kesepakatan ulama) dan Qias (analogi). Al-Quran dan As-Sunnah merupakan sumber utama, sedangkan Ijma‟ dan Qias merupakan pelengkap untuk memahami al-Quran dan as-Sunnah. Ada perbedaan yang mendasar antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya khususnya sistem ekonomi Kapitalis. Perbedaan tersebut mencakup perbedaan pandangan tentang: (1) Penetapan permasalahan ekonomi yang dihadapi manusia serta solusi untuk mengatasinya. (2) Konsep kepemilikan harta kekayaan. (3) Konsep tentang pengelolaan kepemilikan harta. (4) Konsep tentang distribusi kekayaan di tengah masyarakat.
Masalah Pokok Perekonomian
Menurut sistem ekonomi kapitalis, permasalahan ekonomi yang sesungguhnya adalah kelangkaan (scarcity) barang dan jasa. Hal ini karena setiap manusia mempunyai kebutuhan yang beranekaragam dan jumlahnya tidak terbatas sementara sarana pemuas (barang dan jasa) yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia terbatas (Sukirno, 2002). Kebutuhan dalam hal ini mencakup kebutuhan (need) dan keinginan (want), sebab menurut pandangan ini pengertian antara kebutuhan (need) dan keinginan (want) adalah dua hal yang sama, yakni kebutuhan itu sendiri. Setiap kebutuhan yang ada pada diri manusia tersebut menuntut untuk dipenuhi oleh alat-alat dan sarana-sarana pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Oleh karena di satu sisi kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas sementara alat dan sarana yang digunakan untuk memenuhinya terbatas, maka muncullah konsep kelangkaan.
Dari pandangan tersebut di atas maka sistem ekonomi kapitalis menetapkan bahwa permasalahan ekonomi akan muncul pada setiap diri individu, masyarakat atau negara karena adanya keterbatasan barang dan jasa yang ada pada diri setiap individu, masyarakat atau negara untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Untuk memecahkan permasalahan ekonomi tersebut adalah dengan menitikberatkan pada aspek produksi dan pertumbuhan sebagai upaya untuk meningkatkan barang dan jasa agar dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Karena itulah maka sistem ekonomi kapitalis menitikberatkan perhatiannya pada upaya peningkatkan produksi nasional dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Karena sangat tergantung pada pertumbuhan ekonomi suatu negara, maka sistem ekonomi kapitalis tidak lagi memperhatikan apakah pertumbuhan ekonomi yang dicapai betul-betul riil yakni lebih mengandalkan sektor riil atau pertumbuhan ekonomi tersebut hanyalah semu, yakni mengandalkan sektor non- riil.
Berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi Islam menetapkan bahwa permasalahan ekonomi adalah masalah rusaknya distribusi kekayaan di tengah masyarakat. Menurut Islam, pandangan sistem ekonomi kapitalis yang menyamakan antara pengertian kebutuhan (need) dengan keinginan (want) adalah tidak tepat dan tidak sesuai dengan fakta. Keinginan (want) manusia memang tidak terbatas dan cenderung untuk terus bertambah dari waktu ke waktu.
Sementara itu, kebutuhan manusia ada kebutuhan yang sifatnya merupakan kebutuhan pokok dan ada kebutuhan yang sifatnya pelengkap yakni berupa kebutuhan sekunder dan tersier. Kebutuhan pokok manusia berupa pangan, sandang dan papan dalam kenyataannya adalah terbatas. Kebutuhan manusia yang sifatnya pelengkap (sekunder dan tersier) maka memang pada kenyataannya selalu berkembang terus bertambah seiring dengan tingkat kesejahteraan individu dan peradaban masyarakatnya (Sukirno, 2002). Namun jika individu atau masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan pelengkapnya, tetapi kebutuhan pokoknya terpenuhi, maka individu atau masyarakat tersebut tetap dapat menjalani kehidupannya tanpa kesulitan berarti. Oleh karena itu anggapan orang kapitalis bahwa kebutuhan manusia sifatnya tidak terbatas adalah tidak tepat sebab ada kebutuhan pokok yang sifatnya terbatas selain memang ada kebutuhan pelengkap yang selalu berkembang dan terus bertambah. Karena itulah permasalahan ekonomi yang sebenarnya adalah jika kebutuhan pokok setiap individu masyarakat tidak terpenuhi, dan untuk mengatasinya maka menurut sistem ekonomi Islam, haruslah dengan jalan memberi perhatian yang besar terhadap upaya perbaikan distribusi kekayaan di tengah masyarakat, namun aspek produksi dan pertumbuhan tetap tidak diabaikan.
Sumber : Buku Wajib Fungsionaris KSEI FE Unnes 2016
Komentar