Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2018
PERBANKAN SYARIAH Sejarah Perbankan Syariah di Indonesia Indonesia  yang  sebagian  besar  penduduknya  adalah  Muslim  membuat negara ini menjadi pasar terbesar di dunia bagi perbankan syariah. Besarnya populasi muslim itu memberikan ruang  yang cukup lebar bagi perkembangan bank syariah di Indonesia. Di Indonesia, bank syariah pertama baru lahir tahun 1991 dan beroperasi secara resmi tahun 1992. Padahal, pemikiran mengenai hal ini sudah terjadi sejak dasawarsa 1970-an. Menurut Dawam Raharjo, saat memberikan Kata Pengantar buku  Bank  Islam  Analisa  Fiqih  dan  Keuangan  penghalangnya  adalah  faktor politik, yaitu bahwa pendirian bank Islam dianggap sebagai bagian dari cita-cita mendirikan Negara Islam (baca buku Bank Islam Analisa Fiqih dan Keuangan karya Adiwarman Karim – IIIT Indonesia, 2003). Namun,  sejak  2000-an,  setelah  terbukti  keunggulan  bank  syariah  (bank Islam) dibandingkan bank konvensional – antara lain, Bank Muamalat tidak memerlukan  suntikan  dana,  ketika

BANK SYARI’AH

BANK SYARI’AH Karakteristik Bank Syariah Pengahapusan riba Pelayanan kepada kepentingan publik dan merealisasikan sasaran sosio ekonomi Islam.  Merupakan gabungan dari bank komersial dan bank investasi yang bersifat universal. Lebih berhati-hati dalam mengevaluasi permohonan pembiayaan yang berorientasi pada penyertaan modal, karena bank syariah menerapkan proffitloss sharing dalam konsinyasi, ventura, bisnis atau industri. Menerapkan sistem bagi hasil. Memanfaatkan instrumen bank sentral berbasis syariah. Fungsi, peran tujuan bank syariah Dalam pembukan standar akuntansi yang dikeluarkan oleh Accounting and Auditng  Organization  for  Islamic  Financial  Institution  (AAOIFI),  peran  dan fungsi bank syariah diantaranya adalah sebagai berikut: Manajer investasi. Bank syariah dapat mengelola investasi  dana nasabah. Investor. Bank syariah dapat menginvestasikan dana miliknya dan dana nasabah yang dipercayakan kepadanya. Penyedia jasa keuangan dan lalu litas pembayaran. Bank

KONSUMSI ISLAMI

KONSUMSI ISLAMI Nilai-nilai Konsumsi Islami Pada umumnya, orang-orang mengetahui bahwa kegiatan konsumsi ekonomi konvensional didukung dengan dua nilai pokok, yaitu nilai rasionalisme dan nilai utilitarisme, nilai rasionalisme terwujud dari pemikian kegiatan  konsumsi  yang  merupakan  kegiatan  yang  wajar  dilakukan  oleh makluk hidup, sedangkan nilai utilitarisme terbentuk atas konsep adanya nilai guna atau kebutuhan. Gabungan dua nilai tersebut pada akhirnya menciptakan suatu model sifat dan sikap pada diri masing-masing individu, sifat dan sikap tersebut dikenal dengan nama materialistik dan hedonistik. Muara dari sifat dan sikap tersebut adalah pemborosan (wastefull). Perlu diketahui bahwa nilai rasionalisme   maka   manusia   cenderung   bersifat   individualistik   dalam memenuhi  kebutuhannya.  Konsumsi  bukan  lagi  sekedar  pemenuhan kebutuhan,  tetapi  juga  memenuhi  keinginan.  Butuh  atau  tidak,  selama  ada keinginan, anggran yang mencukupi, serta kepuasan tersendir