Langsung ke konten utama

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH


PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH

Pendekatan Induktif Berbasis Akuntansi Kontemporer
Pendekatan  ini  biasa  disingkat  dengan  pendekatan     induktif,     yang dipelopori  oleh  AAOIFI  (Accounting  and  Auditing  Organization  for  Islamic Financial Institution). Pendekatan ini menggunakan tujuan akuntansi keuangan Barat yang sesuai dengan organisasi bisnis Islam dan mengeluarkan bagian yang bertentangan dengan ketentuan syariah. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini dapat diterapkan dan relevan dengan intitusi yang  memerlukannya.  Selain  itu,  pendekatan  ini  sesuai  dengan  prinsip  ibaha (boleh)  yang  menyatakan  bahwa  segala  sesuatu  yang  terkait  dalam  bidang muamalah boleh dilakukan sepanjang tidak ada larangan yang menyatakannya. Adapun argumen yang menentang pendekatan ini menyatakan bahwa ini tidak bisa diterapkan pada masyarakat  yang kehidupannya wajib berlandaskan pada wahyu dan dipandang merusak karena mengandung asumsi yang tidak Islami.
Pendekatan Deduktif dari Sumber Ajaran Islam
            Pendekatan deduktif ini dipelopori oleh beberapa pemikir akuntansi syariah, antara lain Iwan Triyuwono, Akhyar Adnan, Gaffikin dan beberapa pemikit lainnya. Mereka berpandangan bahwa tujuan akuntansi syariah adalah pemenuhan kewajiban zakat. Pendekatan ini diawali denngan menentukan tujuan berdasarkan prinsip ajaran Islam yang terdapat dalam Al-Qur‗an dan Sunnah. Kemudian tujuan tersebut dignakan untuk mengembangkan akuntansi kontemporer. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini akan memminimalisasi pengaruh pemikiran sekuler terhadap tujuan dan akuntansi yang dikembangkan. Adapun argumen yang menentang menyatakan bahwa pendekatan ini sulit dikembangkan dalam bentuk praktisnya.
Pendekatan Hibrid
 Pendekatan ini didasarkan pada prinsip syariah yang sesuai dengan ajaran Islam  dan persoalan masyarakat  yang akuntansi  syariah  mungkin dapat  bantu menyelesaikan. Pendekatan ini dipelopori oleh pemikir akuntansi syariah Shahul Hameed.  Pendekatan  Hibrid  secara  parsial  telah  diterapkan  di  lingkungan beberapa perusahaan konvensional. Pendekatan ini mengapresiasi perkembangan akuntansi sosial dan lingkungan di Eropa dalam tiga dekade terakhir, dan menganggap itu perlu diaplikasikan  dalam akuntansi syariah. Dan selanjutnya yang perlu dilakukan oleh pemikir akuntansi Islam adalah mengembangkan triple bottom  line  menjadi  fourt  bottom  line  (ekonomi,  sosial,  lingkungan,  dan kesesuaian syariah).

Sumber : Buku Wajib Fungsionaris  KSEI FE Unnes 2016


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riba dalam Perspektif non-Muslim

                 Meskipun istilah riba disebut di dalam Al-Qur’an, namun istilah tersebut tidak terdapat penjelasan secara detail dalam praktik Rasulullah SAW. Hal ini didasarkan atas dua alasan. Pertama, bahwa ayat yang berkaitan dengan riba diturunkan pada akhir kehidupan Rasulullah SAW sehingga tidak banyak contoh kasus orang-orang yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang istilah tersebut. Kedua, riba merupakan istilah yang telah mapan dan terkenal pada saat pewahyuannya dan karena itu Rasulullah tidak merasa adanya kebutuhan akan penjelasan atau elaborasi lebih lanjut. Secara literal, riba merupakan istilah dalam bahasa Arab yang berarti kelebihan, tambahan. Kata kerja yang berkaitan dengan kata ini berarti; meningkatkan, melipatgandakan, melebihkan, mengambil lebih dari yang seharusnya, atau melakukan praktik peminjaman uang dengan tingkat bunga tinggi. Menurut Lane, istilah riba bermakna:      ...

Apakah IDB itu?

Assalamu’alaikum sahabat KSEI, bagaimana kabar sahabat semua? Malam ini kita akan belajar bareng tentang IDB. Apakah IDB itu? Let’s check this one out :) IDB adalah singkatan dari Islamic Development Bank , yaitu lembaga keuangan internasional yang didirikan pada tanggal 20 Oktober 1975 (15 Syawal 1395 H) oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Kantor pusatnya terletak di Jeddah, Arab Saudi. Sedangkan untuk kantor regionalnya telah dibuka di Rabat, Maroko (1994); Kuala Lumpur, Malaysia (1994); Almaty, Kazakhstan (1997); dan Dakar, Senegal (2008). IDB juga memiliki perwakilan di 12 negara yaitu Afghanistan, Azerbaijan, Bangladesh, Guinea Conakry, Indonesia, Iran, Nigeria, Pakistan, Sierra Leone, Sudan, Uzbekistan dan Yaman. Bahasa resmi yang digunakan adalah bahasa Arab, namun bahasa Inggris dan Perancis juga digunakan dalam keseharian kerja. IDB menggunakan tahun Hijriah dalam Financial Year nya. Apakah fungsi dan tujuan IDB? Fungsi I...