Langsung ke konten utama

Tabligh Akbar dan KSEI Goes to School 2015

Assalamu’alaikum teman-teman semuaaa!!! Bagaimana kabarnya? Maafkan admin yang telat memposting kegiatan TA dan KGS 2015 :’) Kira-kira kegiatan TA dan KGS kemarin seperti apa ya? Yuk disimak :)

Seperti kegiatan SRA, Tabligh Akbar (TA) dan juga KSEI Goes to School (KGS) erupakan acara tahunan yang diselenggarakan KSEI FE Unnes yang tergabung dalam kegiatan SECMENT (Sharia Economic Moment).

Tabligh Akbar dilaksanakan pada 23 Oktober 2015 di Dusun Muntal, Desa Ngijo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Kegiatan ini dimulai dengan kegiatan Pawai Obor yang diiringi dengan Marching Band pukul 19.00 WIB yang dimainkan oleh anak-anak MI dan dusun sekitar. Acara Pawai Obor dan Marching Band berakhir pada pukul 20.00 dan dilanjutkan dengan Pengajian.

Tujuan pengajian tersebut yakni untuk mensyiarkan ekonomi Islam bagi warga Dusun Muntal sekaligus memperingati Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1437 H yang jatuh pada tanggal 14 Oktober 2015. Pengajian tersebut berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.

Kegiatan tersebut berlangsung sangat ramai terutama ketika Pawai Obor dengan iring-iringan Marching Band.

Sedangkan KSEI Goes to School (KGS) tahun 2015 ini dilaksanakan di SMA Negeri 5 Semarang. Kegiatan tersebut belangsung tanggal 25 Oktober 2015 pukul 08.00—12.00. Alhamdulillah, untuk kegiatan KGS ini kami disponsori dan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KGS 2015 ini diikuti oleh siswa-siswi kelas X dan anggota Rohis SMA N 5 Semarang. Tujuan kegiatan ini yaitu mensyiarkan ekonomi Islam dalam bidang Etika Bisnis Islam. Selain itu, ada juga sosialisasi dari OJK yang bertujuan untuk mengenalkan instansi OJK kepada siswa-siswi SMA N 5 Semarang. Kegiatan ini berlangsung ramai karena antusiasme para siswa yang tinggi.


Semoga kegiatan TA dan KGS 2015 bermanfaat dan membawa berkah yaa teman-teman!! Aamiin :)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH Pendekatan Induktif Berbasis Akuntansi Kontemporer Pendekatan   ini   biasa   disingkat   dengan   pendekatan      induktif,      yang dipelopori   oleh   AAOIFI   (Accounting   and   Auditing   Organization   for   Islamic Financial Institution). Pendekatan ini menggunakan tujuan akuntansi keuangan Barat yang sesuai dengan organisasi bisnis Islam dan mengeluarkan bagian yang bertentangan dengan ketentuan syariah. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini dapat diterapkan dan relevan dengan intitusi yang   memerlukannya.   Selain   itu,   pendekatan   ini   sesuai   dengan   prinsip   ibaha (boleh)   yang   menyatakan   bahwa   segala   sesuatu   yang   terkait   dalam   bidang muamalah boleh dilakukan sepanjang tidak ada larangan yang menyatakannya. Adapun argumen yang menentang pendekatan ini menyatakan bahwa ini tidak bisa diterapkan pada masyarakat   yang kehidupannya wajib berlandaskan pada wahyu

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI Sejak abad VIII, Bangsa Arab berlayar sepanjang pantai Arabi dan India, singgah di Italia dan menjual barang dagangan yang mewah yang tidak diproduksi oleh Eropa. Buku Pacioli di dasarkan pada tulisan Leonard of Piza, orang Eropa pertama yang menerjemahkan buku Algebra (pada saat itu ditulis dalam bahasa Arab), yang berisikan dasar-dasar mengenai bookkeeping. Bookkeeping sebenarnya telah dipraktekkan pertama kali oleh para pedagang dan berasal dari Mesir.   Pada   akhir   abad   XV,   Eropa   mengalami   standstill   dan   tidak   dapat ditemukan adanya kemajuan yang berarti dalam metode akuntansi.              Istilah    Zornal    (sekarang   journal)    telah    lebih    dahulu    digunakan    oleh kekhalifahan Islam dengan Istilah Jaridah untuk buku catatan keuangan. Double entry   yang   ditulis   oleh   Pacioli,   telah   lama   dipraktekkan   dalam   pemerintahan Islam. Dari runtutan penjelasan di atas, jelaslah bahwa akuntansi d

Riba dalam Perspektif non-Muslim

                 Meskipun istilah riba disebut di dalam Al-Qur’an, namun istilah tersebut tidak terdapat penjelasan secara detail dalam praktik Rasulullah SAW. Hal ini didasarkan atas dua alasan. Pertama, bahwa ayat yang berkaitan dengan riba diturunkan pada akhir kehidupan Rasulullah SAW sehingga tidak banyak contoh kasus orang-orang yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang istilah tersebut. Kedua, riba merupakan istilah yang telah mapan dan terkenal pada saat pewahyuannya dan karena itu Rasulullah tidak merasa adanya kebutuhan akan penjelasan atau elaborasi lebih lanjut. Secara literal, riba merupakan istilah dalam bahasa Arab yang berarti kelebihan, tambahan. Kata kerja yang berkaitan dengan kata ini berarti; meningkatkan, melipatgandakan, melebihkan, mengambil lebih dari yang seharusnya, atau melakukan praktik peminjaman uang dengan tingkat bunga tinggi. Menurut Lane, istilah riba bermakna:             “meningkatkan, memperbesar, menambah, tambahan terlarang, menghasil