Langsung ke konten utama

Sekolah Pasar Modal Syariah 2015


 Perkembangan pasar modal syariah Indonesia terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Index Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang dipublikasikan oleh OJK pada Desember 2014, kapitalisasi pasar saham syariah mencapai Rp2.917,96 triliun atau 56,34% dari total kapitalisasi pasar seluruh saham sebesar Rp5.179,39 triliun. Jika dibandingkan kapitalisasi pasar saham ISSI pada akhir tahun 2013 sebesar Rp2.557,85 triliun, maka ditahun 2014 ini mengalami peningkatan sebesar 14,08%. Hal serupa juga terjadi di Jakarta Islamic Index (JII)  yang mengalami peningkatan sebesar 15,42% jika dibandingkan dengan kapitalisasi pasar saham JII pada akhir tahun 2013 sebesar Rp1.672,10 triliun.

Namun demikian, perkembangan tersebut perlu diimbangi dengan tingkat pemahaman baik oleh masyarakat. Hal ini mengingat bahwa tingkat literasi seputar pasar modal syariah yang masih rendah sehingga diperlukan kerja keras untuk meningkatkan pemahaman yang baik tentang pasar modal syariah kepada masyarakat khususnya dan mendorong kesadaran para pelaku industri keuangan terhadap pasar modal syariah.

Hasil survey menunjukkan bahwa tingkat pengenalan masyarakat Indonesia terhadap lembaga jasa keuangan hanya 21,84% penduduk Indonesia tergolong well literate atau memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan.

Atas dasar tersebut, MES kembali mengajak kerjasama dengan KSEI FE Unnes dan BEI untuk kembali melakukan sosialisasi dan edukasi pasar modal syariah kepada masyarakat melalui program Roadshow Sekolah Pasar Modal Syariah tahun 2015. Selain untuk mendorong peningkatan market share, hal ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif tentang investasi syariah dan mencegah berkembangnya invstasi ilegal yng saat ini masih marak terjadi di masyarakat.

Sekolah Pasar Modal Syariah ini insyaAllah akan dilaksanakan pada:
      Hari, Tanggal  : Sabtu, 25 Muharram 1437 H, 7 November 2015
      Pukul               : 08.00 -- 16.00 WIB
      Tempat            : Hotel Puri Garden, Jl. Arteri Utara Blok D4 Puri Anjasmoro, Semarang
 dengan materi antara lain sebagai berikut:
      1. Islamic Business Investment
      2. Pengenalan Investasi & Investasi Syariah
      3. Landasan Fiqh
      4. Fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas
      5. Sharia Online Trading System
      6. Reksadana Syariah

Faslititas:
-Materi
-Sertifikat
-Training Kit
-Lunch & Snack

Format Pendaftaran:
Nama_Instansi_E-mail_Profesi

Informasi Pendaftaran:
085870337387 (Resti)
085726361962 (Fita)

Let's Join Us, it's Free !!! :)
Kuota Terbatas :))


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH Pendekatan Induktif Berbasis Akuntansi Kontemporer Pendekatan   ini   biasa   disingkat   dengan   pendekatan      induktif,      yang dipelopori   oleh   AAOIFI   (Accounting   and   Auditing   Organization   for   Islamic Financial Institution). Pendekatan ini menggunakan tujuan akuntansi keuangan Barat yang sesuai dengan organisasi bisnis Islam dan mengeluarkan bagian yang bertentangan dengan ketentuan syariah. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini dapat diterapkan dan relevan dengan intitusi yang   memerlukannya.   Selain   itu,   pendekatan   ini   sesuai   dengan   prinsip   ibaha (boleh)   yang   menyatakan   bahwa   segala   sesuatu   yang   terkait   dalam   bidang muamalah boleh dilakukan sepanjang tidak ada larangan yang menyatakannya. Adapun argumen yang menentang pendekatan ini menyatakan bahwa ini tidak bisa diterapkan pada masyarakat   yang kehidupannya wajib berlandaskan pada wahyu

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI Sejak abad VIII, Bangsa Arab berlayar sepanjang pantai Arabi dan India, singgah di Italia dan menjual barang dagangan yang mewah yang tidak diproduksi oleh Eropa. Buku Pacioli di dasarkan pada tulisan Leonard of Piza, orang Eropa pertama yang menerjemahkan buku Algebra (pada saat itu ditulis dalam bahasa Arab), yang berisikan dasar-dasar mengenai bookkeeping. Bookkeeping sebenarnya telah dipraktekkan pertama kali oleh para pedagang dan berasal dari Mesir.   Pada   akhir   abad   XV,   Eropa   mengalami   standstill   dan   tidak   dapat ditemukan adanya kemajuan yang berarti dalam metode akuntansi.              Istilah    Zornal    (sekarang   journal)    telah    lebih    dahulu    digunakan    oleh kekhalifahan Islam dengan Istilah Jaridah untuk buku catatan keuangan. Double entry   yang   ditulis   oleh   Pacioli,   telah   lama   dipraktekkan   dalam   pemerintahan Islam. Dari runtutan penjelasan di atas, jelaslah bahwa akuntansi d

Riba dalam Perspektif non-Muslim

                 Meskipun istilah riba disebut di dalam Al-Qur’an, namun istilah tersebut tidak terdapat penjelasan secara detail dalam praktik Rasulullah SAW. Hal ini didasarkan atas dua alasan. Pertama, bahwa ayat yang berkaitan dengan riba diturunkan pada akhir kehidupan Rasulullah SAW sehingga tidak banyak contoh kasus orang-orang yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang istilah tersebut. Kedua, riba merupakan istilah yang telah mapan dan terkenal pada saat pewahyuannya dan karena itu Rasulullah tidak merasa adanya kebutuhan akan penjelasan atau elaborasi lebih lanjut. Secara literal, riba merupakan istilah dalam bahasa Arab yang berarti kelebihan, tambahan. Kata kerja yang berkaitan dengan kata ini berarti; meningkatkan, melipatgandakan, melebihkan, mengambil lebih dari yang seharusnya, atau melakukan praktik peminjaman uang dengan tingkat bunga tinggi. Menurut Lane, istilah riba bermakna:             “meningkatkan, memperbesar, menambah, tambahan terlarang, menghasil