Langsung ke konten utama

Indonesia Satu dengan Berpolitik Sehat dan Beretika Melalui Ekonomi Syariah



Ditulis Oleh: Nela Khoerunnisa


Mendengar istilah politik, yang terlintas dalam benak pikiran kebanyakan orang zaman sekarang adalah hal-hal negative. Nah, mengapa orang Indonesia jadi berpikiran seperti demikian? Mungkin mereka melihat dari beberapa fakta yang terjadi di negeri ini beberapa waktu yang lalu dan sekarang, ketika sedang maraknya pemilihan umum di berbagai wilayah Indonesia. Tidak hanya melalui media massa masyarakat mengetahui keburukan orang dalam berpolitik, namun juga melalui media elektronik yang ada. Seburuk apakah para pengejar kekuasaan tersebut? Lihat saja sebelum pemilu belangsung,berbagai cara dilakukan agar masyarakat umum bisa dirangkul dengan mudahnya. Mereka di beri fasilitas yang bermanfaat dan tidak jarang yang memberikan uang kepada semua masyarakat di wilayahnya dengan harapan agar si penerima mau memilih calon tersebut. Janji manis yang dilontarkan melalui spanduk-spanduk hingga turun langsung dilapangan untuk membuat masyarakat percaya juga sudah menjadi hal biasa. Persaingan antar elite politik belakangan ini cenderung mengabaikan etika dan estetika politik sehingga berdampak pada menipisnya moralitas dan kesantunan, yang kemudianmelahirkan kegamangan, kebingungan hingga apatisme politik. Mereka saling menuding antar partai dan mengklaim diri sebagai partai terbaik serta terjadi perusakan sejumlah atribut partai dan gambar calon yang diusung untuk maju menjadi pemimpin, hal ini menjadi indikasi bahwa kesantunan dalam berpolitik semakin berkurang.

Setelah melihat bagaimana partai politik mempromosikan calon dan partainya, lantas apakah masyarakat dengan mudah mempercayai perkataan orang-orang tersebut? Tidak semudah itu, masyarakat pasti memilih yang terbaik dari yang terbaik, walau ada juga yang masih berpikir uang adalah segala-galanya. Memang itu semua adalah hak masing-masing individu. Namun, apa yang terjadi dengan para calon legislative yang sudah melontarkan janji-janji manis ketika mendengar hasil pemilu yang menyatakan calon tersebut kalah ? wah„ tidak bisa dipercaya, bahkan tidak banyak yang menyangka begitu frustasinya mereka, begitu depresi bahkan ada yang berusaha untuk melakukan perbuatan yang tentunya dilarang oleh Allah, yaitu bunuh diri. Masyarakat yang melihat kejadian tersebut melalui media massa, elektronik, bahkan ada yang melihatnya langsung pasti merasa prihatin, kecewa, marah dan bahkan tak lagi peduli.

Memang, persoalan bangsa di tahun ini banyak mengarah pada persoalan politik. Apakah sebagai generasi muda kita bisa mengurangi problem ditengah realita tersebut? Mungkin salah satunya yaitu dengan mengembalikan norma kesantunan, etika, estetika, dan moralitas dalam berpolitik yang sejatinya dari elite politik, agar tercipta kedamaian publik. Disinilah peran ekonomi syariah ditekankan, nilai-nilai yang hilang dan berkurang tentu tidak terlepas dari nilai agama. Mengapa norma kesatuan, etika, dan moralitas bisa berkurang hingga sejauh ini? Bukankan dasar kita melakukan segala aktifitas didunia ini termasuk dalam hal politik yaitu berpedoman pada Al-Qur’an dan As-sunnah? Lalu, dimanakah orang-orang yang masih memegang teguh pedoman yang dibenarkan itu? Jawabannya terletak dihati kita masing-masing.

Memang di zaman sekarang ini, untuk belajar berpolitik sesuai dengan pedoman yang sebenarnya dan sesuai ajaran rasul tidaklah mudah. Yang menjadi dasar sebelum terjun dalam dunia politik sebenarnya adalah sejauh mana si pelaku memaknai istilah politik sendiri. Walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai agama, suku dan kebudayaan. Itu tidak menjadi penghalang untuk mempelajari politik dari persepsi islam, karena islam mempunyai tujuan untuk menyejahterakan, memudahkan dan memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi.

Pandangan islam terhadap politik, yakni politik merupakan bagian penting dan integral yang tidak bisa dipisahkan dengan keislaman itu sendiri, karena politik itu merupakan senjata untuk melindungi da’wah islam. Tentunya berpolitik yang sesuai dengan tatacara dan metoda yang digariskan oleh Allah SWT melalui contoh yang dituntunkan oleh Nabi Muhammad SAW. Sebenarnya berpolitik itu adalah berda’wah di ranah struktural negara dengan menggunakan perangkat kekuasaan yang ada agar negara dalam mengambil keputusan sesuai dengan pedoman yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT.

Dalam Wikipedia ensiklopedia bebas, disitu dijelaskan mengenai pandangan islam terhadap politik, dimana diceritakan bahwa Rasullallah menggunakan kata politik (siyasah) dalam sabdanya : “Adalah Bani Israil, mereka diurusi urusannya oleh para nabi (tasusuhumul anbiya). Ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang menggantinya. Tidak ada nabi setelahku, namun akan ada banyak para khalifah" (HR. Bukhari dan Muslim). Teranglah bahwa politik atau siyasah itu makna awalnya adalah mengurusi urusan masyarakat. Berkecimpung dalam politik berarti memperhatikan kondisi kaum muslimin dengan cara menghilangkan kezhaliman penguasa pada kaum muslimin dan melenyapkan kejahatan musuh kafir dari mereka. Untuk itu perlu mengetahui apa yang dilakukan penguasa dalam rangka mengurusi urusan kaum muslimin, mengingkari keburukannya, menasihati pemimpin yang mendurhakai rakyatnya, serta memeranginya pada saat terjadi kekufuran yang nyata (kufran bawahan) seperti ditegaskan dalam banyak hadits terkenal. Ini adalah perintah Allah SWT melalui Rasulullah SAW. Berkaitan dengan persoalan ini Nabi Muhammad SAW bersabda : “Siapa saja yang bangun pagi dengan gapaiannya bukan Allah maka ia bukanlah (hamba) Allah, dan siapa saja yang bangun pagi namum tidak memperhatikan urusan kaum muslimin maka ia bukan dari golongan mereka.” (HR. Al Hakim) Rasulullah ditanya oleh sahabat tentang jihad apa yang paling utama. Ia menjawab : “Kalimat haq yang disampaikan pada penguasa” (HR. Ahmad).

Berarti secara ringkas Politik Islam memberikan pengurusan atas urusan seluruh umat Muslim. Jadi sudah tertulis dengan jelas bahwa politik bukanlah ajang untuk saling menguasai, saling mengalahkan atau saling menjatuhkan satu sama lain tanpa landasan yang jelas apalagi sampai terpecahnya nilai kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, hal ini sangat bertentangan dengan perintah Allah SWT.

Apabila seluruh kalangan elite politik Indonesia mengerti, memahami, dan sadar akan mengikuti perintah sang Penciptanya, sudah jelas pasti akan lahir pemimpin bangsa yang dicita-citakan seluruh umat, yang tidak hanya memikirkan kepentingannya sendiri, tetapi kepentingan umat bersama, serta nilai-nilai yang hilang akan muncul kembali, akan timbul politik yang sehat dan kedamaian seluruh masyarakat. Kedamaian itu diharapkan menapasi roh demokrasi sebagai penentu nasib negeri kedepan. Jiwa apatis terhadap politik akan berkurang dan mindset masyarakat tentang politik akan berubah menjadi lebih baik. Dan semoga untuk para elite politik sadar akan pentingnya nilai-nilai yang ada di masyarakat terutama nilai agama, dan kepada masyarakat Indonesia “Pandai-pandailah dalam memilih pemimpin”. Masa depan kita ada ditangan kita hari ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH Pendekatan Induktif Berbasis Akuntansi Kontemporer Pendekatan   ini   biasa   disingkat   dengan   pendekatan      induktif,      yang dipelopori   oleh   AAOIFI   (Accounting   and   Auditing   Organization   for   Islamic Financial Institution). Pendekatan ini menggunakan tujuan akuntansi keuangan Barat yang sesuai dengan organisasi bisnis Islam dan mengeluarkan bagian yang bertentangan dengan ketentuan syariah. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini dapat diterapkan dan relevan dengan intitusi yang   memerlukannya.   Selain   itu,   pendekatan   ini   sesuai   dengan   prinsip   ibaha (boleh)   yang   menyatakan   bahwa   segala   sesuatu   yang   terkait   dalam   bidang muamalah boleh dilakukan sepanjang tidak ada larangan yang menyatakannya. Adapun argumen yang menentang pendekatan ini menyatakan bahwa ini tidak bisa diterapkan pada masyarakat   yang kehidupannya wajib berlandaskan pada wahyu

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI Sejak abad VIII, Bangsa Arab berlayar sepanjang pantai Arabi dan India, singgah di Italia dan menjual barang dagangan yang mewah yang tidak diproduksi oleh Eropa. Buku Pacioli di dasarkan pada tulisan Leonard of Piza, orang Eropa pertama yang menerjemahkan buku Algebra (pada saat itu ditulis dalam bahasa Arab), yang berisikan dasar-dasar mengenai bookkeeping. Bookkeeping sebenarnya telah dipraktekkan pertama kali oleh para pedagang dan berasal dari Mesir.   Pada   akhir   abad   XV,   Eropa   mengalami   standstill   dan   tidak   dapat ditemukan adanya kemajuan yang berarti dalam metode akuntansi.              Istilah    Zornal    (sekarang   journal)    telah    lebih    dahulu    digunakan    oleh kekhalifahan Islam dengan Istilah Jaridah untuk buku catatan keuangan. Double entry   yang   ditulis   oleh   Pacioli,   telah   lama   dipraktekkan   dalam   pemerintahan Islam. Dari runtutan penjelasan di atas, jelaslah bahwa akuntansi d

Riba dalam Perspektif non-Muslim

                 Meskipun istilah riba disebut di dalam Al-Qur’an, namun istilah tersebut tidak terdapat penjelasan secara detail dalam praktik Rasulullah SAW. Hal ini didasarkan atas dua alasan. Pertama, bahwa ayat yang berkaitan dengan riba diturunkan pada akhir kehidupan Rasulullah SAW sehingga tidak banyak contoh kasus orang-orang yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang istilah tersebut. Kedua, riba merupakan istilah yang telah mapan dan terkenal pada saat pewahyuannya dan karena itu Rasulullah tidak merasa adanya kebutuhan akan penjelasan atau elaborasi lebih lanjut. Secara literal, riba merupakan istilah dalam bahasa Arab yang berarti kelebihan, tambahan. Kata kerja yang berkaitan dengan kata ini berarti; meningkatkan, melipatgandakan, melebihkan, mengambil lebih dari yang seharusnya, atau melakukan praktik peminjaman uang dengan tingkat bunga tinggi. Menurut Lane, istilah riba bermakna:             “meningkatkan, memperbesar, menambah, tambahan terlarang, menghasil