Asuransi Syariah
Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, Indonesia mempunyai potensi konsumen muslim yang juga paling besar. Begitu juga dengan produk asuransi, calon nasabah yang muslim kadang ada yang ragu dengan cara pengelolaan dana di perusahaan asuransi apakah sesuai atau tidak dengan syariat Islam yang mereka anut. Selain masalah pengelolaan dana nasabah, cara kerja asuransi yang menanggung resiko nasabahnya seperti resiko kematian juga menjadi pertanyaan apakah hal tersebut dibolehkan dalam Islam. Melihat keadaan tersebut perusahaan asuransi saat ini sudah banyak yang juga mulai mengembangkan produk yang berbasis ajaran Islam yaitu asuransi syariah.
Asuransi syariah memiliki persamaan dan juga perbedaan dengan asuransi konvensional. Kedua jenis asuransi itu sama-sama memiliki tujuan untuk menanggulangi resiko yang mungkin terjadi di waktu yang akan datang. Lalu apa perbedaannya? Perbedaannya terletak pada cara pengelolaan risiko. Pada asuransi konvensional, perusahaan asuransi yang menanggung penuh risiko yang dimiliki pihak tertanggung dengan mendapat dana dari nasabah. Sedangkan pada asuransi syariah, risiko yang dimiliki nasabah asuransi dibagi dengan nasabah lainnya dengan azas tolong-menolong. Selain itu dana yang ada di asuransi syariah juga dikelola tanpa adanya unsur riba atau bunga dan dengan cara bagi hasil.
Selain dapat berasuransi dengan tenang, asuransi syariah juga memiliki beberapa keuntungan. Salah satunya tidak dikenalnya dana yang hangus. Nasabah asuransi yang tidak bisa melanjutkan pembayaran dan ingin berhenti dapat mengambil uangnya kembali berbeda dengan asuransi konvensional. Produk asuransi syariah ini sebenarnya bisa juga dimiliki oleh penganut agama lain selain Islam
Salah satu perusahaan asuransi yang memiliki produk asuransi syariah adalah perusahaan asuransi Prudential. Asuransi Prudential yang berbasis syariah disebut PruSyariah. Produk-produk PruSyariah ternyata tidak hanya produk asuransi tapi juga asuransi plus investasi seperti asuransi unit link yang ada di asuransi konvensional. Prusyariah terdiri atas Prulink syariah assurance account dan Prulink syariah investor account. Untuk prulink syariah asuransi, beberapa manfaat yang diberikan yaitu :
- Pertanggungan kematian
- Pertanggungan cacat total dan cacat tetap
- Dimungkinkannya menambah nilai uang pertanggungan setiap saat
- Dimungkinkannya menambah kontribusi setiap saat
- Peserta asuransi dapat menentukan sendiri komposisi dari nilai proteksi dan nilai investasi
- Peserta asuransi dapat melakukan pengalihan dana
- Adanya pilihan asuransi tambahan yang beragam (12 asuransi tambahan)
Komentar