Langsung ke konten utama
UANG DALAM EKONOMI ISLAM
Sejarah Uang Dalam Ekonomi Islam
A.  Masa Pra Islam
  Pada masa sebelum datangnya islam, mata uang yang digunakan sebuah alat pembayaran dalam transaksi perdagangan adalah Dinar (Uang Emas) dan dirham (uang perak). Uang Dinar Emas dan Dirham Perak dikenal sejak zaman Romawi dan Persia, kedua negara tersebut merupakan dua negara adidaya yang cukup besar pada masa itu. Dinar (emas) dalam sejarah dunia pertama kali diperkenalkan melalui Romawi kuno pada tahun 211 SM. Menurut hukum islam, uang dinar dipergunakan setara 4,25 gram emas 22 karat dengan diameter 23 milimeter sedangkan Dirham 2,975 gram perak murni. Karena dinar adalah mata uang yang dipergunakan sebagai alat tukar pembayaran transaksi ekonomi pada masa itu dan juga nilainya stabil yang disebabkan adanya kadar emas dalam mata uang tersebut.
 Masa Rasulullah dan Sahabat
 Pada masa Rasulullah SAW dan sahabat mereka membuat suatu kebijakan terhadap perekonomian. Dalam hal transaksi mereka menetapkan alat pembayaran yang digunakan kaum muslimin pada saat itu berupa dinar dan dirham dan juga dijadikan sebagai standar ukuran hukum syar‘i. Kemudian pada tahun 20 H, Khalifah Umar r.a memerintahkan unntuk mencetak uang baru mengikuti gaya dirham Persia dengan sedikit modifikasi. Dimana ditambah lafadz yang ditulis dengan huruf Arab gaya Kufi, seperti lafadz Bismillah dan Bismillahi Rabbi. Pada masa Khalifah Ali r.a mata uang islam memiliki ciri khusus baru, namun peredarannya terbatas karena kondisi politik ketika itu yang kacau dimana khalifah lebih terfokus pada masalah politik yaitu nperang unta dan perang siffin.
 Masa Kekhalifahan s.d Turki Usmani
  Pada zaman Muawiyah, mata uang gaya persia juga dicetak dengan mencantumkan grafik   dan   pedang.   Pada   zaman   ini   pemerintah   mengeluarkan   dirham   dengan mencantumkan nama khalifah. Mata  uang  yang  beredar  saat  itu  belum  berbentuk  bulat  seperti  uang  logam sekarang. Baru pada zaman Ibnu Zubair dicetak mata uang berbentuk bulat, dengan peredaran terbatas di Hejas. Pada tahun 72-74 H, Bishri bin Marwan mencetak mata uang yang disebut atawiyah. Sedangkan   pada   zaman   Abdul   Malik   (76   H),   pemerintahan   mendirikan percetakan uang antara lain di Dara‘bjarb, Suq Ahwaz, Sus, Jay, Manadar, Maysan, Ray dan Abarqubadh. Mata uang khalifah dicetak secara terorganisir dangan kontrol pemerintah.
Selengkapnya di bit.ly/artikelksei2

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH Pendekatan Induktif Berbasis Akuntansi Kontemporer Pendekatan   ini   biasa   disingkat   dengan   pendekatan      induktif,      yang dipelopori   oleh   AAOIFI   (Accounting   and   Auditing   Organization   for   Islamic Financial Institution). Pendekatan ini menggunakan tujuan akuntansi keuangan Barat yang sesuai dengan organisasi bisnis Islam dan mengeluarkan bagian yang bertentangan dengan ketentuan syariah. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini dapat diterapkan dan relevan dengan intitusi yang   memerlukannya.   Selain   itu,   pendekatan   ini   sesuai   dengan   prinsip   ibaha (boleh)   yang   menyatakan   bahwa   segala   sesuatu   yang   terkait   dalam   bidang muamalah boleh dilakukan sepanjang...

Riba dalam Perspektif non-Muslim

                 Meskipun istilah riba disebut di dalam Al-Qur’an, namun istilah tersebut tidak terdapat penjelasan secara detail dalam praktik Rasulullah SAW. Hal ini didasarkan atas dua alasan. Pertama, bahwa ayat yang berkaitan dengan riba diturunkan pada akhir kehidupan Rasulullah SAW sehingga tidak banyak contoh kasus orang-orang yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang istilah tersebut. Kedua, riba merupakan istilah yang telah mapan dan terkenal pada saat pewahyuannya dan karena itu Rasulullah tidak merasa adanya kebutuhan akan penjelasan atau elaborasi lebih lanjut. Secara literal, riba merupakan istilah dalam bahasa Arab yang berarti kelebihan, tambahan. Kata kerja yang berkaitan dengan kata ini berarti; meningkatkan, melipatgandakan, melebihkan, mengambil lebih dari yang seharusnya, atau melakukan praktik peminjaman uang dengan tingkat bunga tinggi. Menurut Lane, istilah riba bermakna:      ...

Apakah IDB itu?

Assalamu’alaikum sahabat KSEI, bagaimana kabar sahabat semua? Malam ini kita akan belajar bareng tentang IDB. Apakah IDB itu? Let’s check this one out :) IDB adalah singkatan dari Islamic Development Bank , yaitu lembaga keuangan internasional yang didirikan pada tanggal 20 Oktober 1975 (15 Syawal 1395 H) oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Kantor pusatnya terletak di Jeddah, Arab Saudi. Sedangkan untuk kantor regionalnya telah dibuka di Rabat, Maroko (1994); Kuala Lumpur, Malaysia (1994); Almaty, Kazakhstan (1997); dan Dakar, Senegal (2008). IDB juga memiliki perwakilan di 12 negara yaitu Afghanistan, Azerbaijan, Bangladesh, Guinea Conakry, Indonesia, Iran, Nigeria, Pakistan, Sierra Leone, Sudan, Uzbekistan dan Yaman. Bahasa resmi yang digunakan adalah bahasa Arab, namun bahasa Inggris dan Perancis juga digunakan dalam keseharian kerja. IDB menggunakan tahun Hijriah dalam Financial Year nya. Apakah fungsi dan tujuan IDB? Fungsi I...