Langsung ke konten utama

Alhamdulillah, AS Luncurkan TV Online Berbasis Ekonomi Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Yurizk, pendidikan dan penyebaran informasi digital keuangan syariah di Amerika Serikat meluncurkan portal televisi online, IECON TV. Saluran televisi tersebut didedikasikan untuk keuangan syariah dan sektor halal lainnya. 


IECON TV akan memberikan cara termudah dan tercepat untuk menyebarkan informasi tentang perkembangan ekonomi syariah di seluruh dunia dalam format video. Ini merupakan platform digital pertama dari jenis tv sosial keuangan syariah yang dirancang untuk memanfaatkan dan mempromosikan sektor ekonomi syariah ke pasar yang ada ke pasar global. 

Dengan adanya IECON TV, stakeholder keuangan syariah dan industri halal akan memiliki titik referensi yang mudah diakses untuk memvisualisasikan perkembangan, merek-merek, dan inisiatif baru dalam sektor ekonomi syariah. 

Platform ini juga akan memberikan ruang bagi pengusaha baru di industri halal untuk menampilkan merek produk mereka dalam format infomercial video. "Kami sangat senang dapat meluncurkan platform digital baru untuk ekonomi syariah," kata pendiri dan CEO Yurizk, Sadia Karim seperti dikutip dari PR.com, Ahad (24/8), malam. 

Saat ini ekonomi syariah tumbuh pada tingkat belum pernah terjadi sebelumnya. Menurut analis industri, ekonomi syariah global ditargetkan menjadi 3,37 triliun dolar AS pada 2019. Adanya inisiatif ke pasar, pendidikan, dan informasi tentang sektor yang tumbuh dengan potensi pasar baru berkontribusi dalam pertumbuhan ini. 

Konten video yang ada dalam IECON TV diharapkan bisa mendominasi dunia digital di tahun-tahun mendatang. Saat ini saluran televisi  mainstream banyak didominasi tayangan makanan, fashion, berita, bisnis dan keuangan, perjalanan, dan inovasi. Namun belum ada media yang penyiarannya didedikasikan khusus untuk makanan halal, pakaian sederhana, pariwisata halal,dan obat-obatan halal. 

IECON TV akan menjembatani kesenjangan informasi dan pemasaran tersebut. IECON TV memiliki lima saluran khusus untuk sektor ekonomi syariah, yaitu keuangan syariah, makanan halal, pariwisata halal, kesehatan, dan busana-busana sederhana.


Sumber : republika.co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH Pendekatan Induktif Berbasis Akuntansi Kontemporer Pendekatan   ini   biasa   disingkat   dengan   pendekatan      induktif,      yang dipelopori   oleh   AAOIFI   (Accounting   and   Auditing   Organization   for   Islamic Financial Institution). Pendekatan ini menggunakan tujuan akuntansi keuangan Barat yang sesuai dengan organisasi bisnis Islam dan mengeluarkan bagian yang bertentangan dengan ketentuan syariah. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini dapat diterapkan dan relevan dengan intitusi yang   memerlukannya.   Selain   itu,   pendekatan   ini   sesuai   dengan   prinsip   ibaha (boleh)   yang   menyatakan   bahwa   segala   sesuatu   yang   terkait   dalam   bidang muamalah boleh dilakukan sepanjang tidak ada larangan yang menyatakannya. Adapun argumen yang menentang pendekatan ini menyatakan bahwa ini tidak bisa diterapkan pada masyarakat   yang kehidupannya wajib berlandaskan pada wahyu

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI Sejak abad VIII, Bangsa Arab berlayar sepanjang pantai Arabi dan India, singgah di Italia dan menjual barang dagangan yang mewah yang tidak diproduksi oleh Eropa. Buku Pacioli di dasarkan pada tulisan Leonard of Piza, orang Eropa pertama yang menerjemahkan buku Algebra (pada saat itu ditulis dalam bahasa Arab), yang berisikan dasar-dasar mengenai bookkeeping. Bookkeeping sebenarnya telah dipraktekkan pertama kali oleh para pedagang dan berasal dari Mesir.   Pada   akhir   abad   XV,   Eropa   mengalami   standstill   dan   tidak   dapat ditemukan adanya kemajuan yang berarti dalam metode akuntansi.              Istilah    Zornal    (sekarang   journal)    telah    lebih    dahulu    digunakan    oleh kekhalifahan Islam dengan Istilah Jaridah untuk buku catatan keuangan. Double entry   yang   ditulis   oleh   Pacioli,   telah   lama   dipraktekkan   dalam   pemerintahan Islam. Dari runtutan penjelasan di atas, jelaslah bahwa akuntansi d

Riba dalam Perspektif non-Muslim

                 Meskipun istilah riba disebut di dalam Al-Qur’an, namun istilah tersebut tidak terdapat penjelasan secara detail dalam praktik Rasulullah SAW. Hal ini didasarkan atas dua alasan. Pertama, bahwa ayat yang berkaitan dengan riba diturunkan pada akhir kehidupan Rasulullah SAW sehingga tidak banyak contoh kasus orang-orang yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang istilah tersebut. Kedua, riba merupakan istilah yang telah mapan dan terkenal pada saat pewahyuannya dan karena itu Rasulullah tidak merasa adanya kebutuhan akan penjelasan atau elaborasi lebih lanjut. Secara literal, riba merupakan istilah dalam bahasa Arab yang berarti kelebihan, tambahan. Kata kerja yang berkaitan dengan kata ini berarti; meningkatkan, melipatgandakan, melebihkan, mengambil lebih dari yang seharusnya, atau melakukan praktik peminjaman uang dengan tingkat bunga tinggi. Menurut Lane, istilah riba bermakna:             “meningkatkan, memperbesar, menambah, tambahan terlarang, menghasil