Materi
Seminar Nasional Ekonomi Islam
Tema kegiatan : Literasi Pengelolaam Sistem Keuangan
Berbasis Masjid Sebagai Upaya Pengaturan Ekonomi Masjid di Indonesia
Hari, tanggal : Ahad, 30 Agustus
2020
Tempat : ZOOM Cloud Meeting
Penyelenggara : KSEI FE UNNES
Pembicara : 1. Muhammad Jazir
ASP (Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan)
2. Dr. Irfan Syauqie Beik, SP, M.Sc. (Direktur
Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS)
Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah muslim terbesar di dunia, dimana diperkirakan 229 juta muslim yang merupakan 87,2% dari populasi penduduk diindonesia yang berjumlah 263 juta jiwa. Sehingga jumlah masjid di Indonesia mencapai 70.000 yang memiliki potensi yang besar bagi umat islam baik secara ekonomi, politik dan sosial budaya. Tetapi pada dasarnya masjid-masjid di Indonesia masih belum optimal dalam pengelolahan keungan masjid sebagai upaya pengaturan ekonomi masjid, maka dari itu kami membuat seminar nasional yang bertema “Literasi pengelolahan sistem keuangan berbasis masjid sebagai upaya pengaturan ekonomi masjid di Indonesia”. Untuk memberikan informasi kepada takmir masjid, mahasiswa dan masyarakat tentan sistem pengelolahan keuangan masjid yang baik di indonesia.
Materi Pertama
Cara memakmurkan masjid ada 3 yaitu :
1. Shalat berjamaah
2. Zakat
3. Puasa
Dalam surah at-tabah ayat 18 :
إِنَّمَا
يَعْمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَأَقَامَ
ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا ٱللَّهَ ۖ فَعَسَىٰٓ
أُو۟لَٰٓئِكَ أَن يَكُونُوا۟ مِنَ ٱلْمُهْتَدِينَ
Terjemah Arti: Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah
ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap
mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain
kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan
orang-orang yang mendapat petunjuk.
Program mensholatkan orang hidup
- Menjaga masyarakat dalam sholat bagi yang belum bisa sholat atau mualaf, kita memberikan ustadz untuk mengajari.
- Yang sudah bisa mengerjakan sholat, diberikan undangan sholat berjamaah lalu disediakan makanan/wejangan/dorprize pada hari tertentu, dan hadiah umroh untuk warga yang aktif berjamaah dimasjid.
Tugas takmir masjid
1. Membahagiakan masyarakat supaya berbondong-bondong untuk sholat berjamaah dimasjid.
2. Membangun pemberdayaan ekonomi, sehingga jamaah dapat menunaikan zakat dan mempunyai program masyarakat makmur
Pengoperasian kas masjid
- 30 % beasiswa
- Bantuan modal usaha
- Pemberdayaan kegiatan masjd
- Penanggulangan bencana
Pada tahun 2003 masjid jokokariyan memiliki muzaki sebanyak 15 orang sebelum didirikan baitul mal dan zakat mal sekitar 1.7 m, setelah didirikan baitul mal pada tahun 2020 masjid jokokariyan memiliki muzaki sekitar 523 muzaki dan zakat mal 2.3 m.
pada tahun 2003 segala biaya aktivitas masjid ditanggung masing-masing jamaah, 1 pekan masjid membutuhkan biaya Rp. 900.000 dan ditanggung 600 jamaah sehingga 1 jamaah memiliki kewajiban membayar Rp. 1.500 per pecan. Pada tahun 2020 setiap hari ju’mat masjid memperoleh sekitar 18 jt. Dan semua itu digunakan untuk memperbaiki fasilitas pelayanan masjid agar pengguna masjid merasa nyaman dan bahagia.
Pada tahun 2009 masjid jokokariyan mendirikan BUMM (Bandan Usaha Milik Masjid) yang menginvetasikan membangun penginapan, hotel dan homestay dan biaya operasional masjid diambil dari sini, dan kas masjid digunakan untuk membangun rumah masyarakat yang tidak layak dan ruko ruko dipinggir jalan.
Masjid jokokariyan juga banyak memperkerjakan masyarakat yang kurang mampu atau tidak memiliki pekerjaan sehingga dapat meneruskan hidupnya, memberikan ATM beras, dan memberi beasiswa kepada masyarakat yang kurang mampu, maka dari itu masjid merupakan tempat solusi dan menyelesaikan masalah terbaik
Materi kedua
surah at-taubah ayat 18 :
إِنَّمَا
يَعْمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ
وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا ٱللَّهَ ۖ
فَعَسَىٰٓ أُو۟لَٰٓئِكَ أَن يَكُونُوا۟ مِنَ ٱلْمُهْتَدِينَ
Terjemah Arti: Hanya yang memakmurkan
masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari
kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada
siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan
termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.
Fungsi masjid
-
Pusat aktivitas ibadah
-
Pusat aktivitas dakwah
-
Sentra pembinaan ukhuwah
-
Pusat pengelolahan ZISWAF dan pengembangan muamalah
(ekonomi dan bisnis)
-
Pusat aktivitas sosial, termasuk ikut serta dalam
penanganan covid’19
Masjid dan pasar
Masjid – kekuatan yang dibangun
Rasulllah SAW setelah hijrah
Pasar – kekuatan yang dibangun oleh
rasulullah SAW
Jadi masjid dan pasar merupakan 2
kekuatan yang dijadikan Rasulullah sebagai pondasi perkembangan dakwah
dimadinah.
Pengembangan ekonomi masjid
Sektor usaha
1. Sektor rill/bisnis syariah
2. Sektor keuangan syariah
3. Sektor ZISWAF ( zakat, infaq,sedekah dan wakaf)
Institusi
1. Toko sembako, kuliner, kelontong dll
2. Koperasi/ BMT masjid, kantor kas, perbanka syariah
3. UPZ (unit pengumpulan zakat) san nazir wakaf
Peran UPZ masjid
-
Membantu
pengumpulan zakat sesuai mandat yang diberikan BAZNAS pusat/provinsi/kabupaten
kota.
-
Dapat menyalukan
zakat sesuai ketentuan yang berlaku
-
Membuat laporan
pengelolahan zakat yang dilakukan
Kemitraan masjid
-
Masyarakat
-
Jaringan masjid
lain
-
Pemerintah
setempat
-
Dunia usaha
-
Lembaga zakat dan
wakaf
Dengan
adanya kemitraan masjid maka akan memperkuat peran masjid sebagai solusi
masyarakat.
SESI TANYA JAWAB:
1. Dicky Ridlo
Bagaimanakah dengan pahala pewakaf masjid bila tanah yang diwakafkan tidak lagi bisa digunakan oleh para jamaah masjid untuk shalat berjama’ah dikarenakan masjid rusak terkena bencana alam?
Apabila wakif sudah jelas mengamanatkan peruntukan wakaf kepada nazhir maka tidak boleh diganti. Kecuali apabila wakif tidak menjelaskan peruntukan wakaf maka boleh diganti. Apabila mengalami kerusakan maka bisa dibangun kembali untuk masjid atau dibangun sederhana namun tetap untuk tempat shalat (Peruntukan tetap).
2. Lisma
Di era 4.0 apakah ekonomi masjid sudah menggunakan teknologi pada programnya? Dan apakah SDM dalam ekonomi masjid sudah bagus?
Sudah. Masjid memiliki tim media yang mengelola website, whatsapp, email. Kajian dari masjid sudah menggunakan media seperti live streaming youtube, lalu untuk sumber daya manusia sebetulnya tidak sulit untuk dikembangkan agar dapat memakmurkan masjid baik kegiatan ibadah maupun ekonomi, dan sosial. Seperti bergerak bersama masyarakat sekitar untuk bercocok tanam di era pandemi, membuat masker, sajadah untuk dijual.
3. Nur Janah
Bagaimana mengenai para pengelola masjid di daerah pedesaan yang biasanya belum mampu melaksanakan pembukuan yaitu pelaporan keuangan? Bagaimana peran mahasiswa agar dapat berkontribusi dengan baik? Bagaimana menjadikan masjid sebagai pusat perekonomian?
Masjid mengangkat tiga karyawan seperti administrasi keuangan, sekuriti, dan pelayan jamaah masjid. Agar pengelolaan masjid lebih tertata. Badan pengelolaan masjid diurusi biro kerumahtangaan masjid. Mungkin bisa pekerjakan tenaga akuntansi ada yang paruh waktu seperti anak SMK agar urusan keuangan lebih tertata. Administrasi masjid tidak terlalu rumit, namun memang harus tertata karena masjid menampung uang banyak dari masyarakat dan harus dipertanggungjawabkan. Mahasiswa dapat mengadakan pengabdian atau magang di masjid untuk pemberdayaan ekonomi.
4. Septian Adityawati
Apakah masjid jogokariyan memberi pinjaman uang bagi masyarakat yang ingin membuka usaha?
Iya. Apabila ada masyarakat yang membutuhkan uang untuk bayar sekolah maka bisa meminta masjid, dan dalam kegiatan masjid, masjid memberi modal berupa uang untuk belanja, alat dan lain-lain untuk melayani kegiatan masjid seperti memberi makan jamaah masjid. Sudah banyak pengusaha yang lahir karena masakannya dikenal setelah memasak untuk kegiatan masjid.
Komentar