Notulensi Kajian Ekonomi
Islam Roadshow Online
Peran Koperasi Syariah Dalam
Perbaikan Ekonomi Nasional Di Era Normal Baru
2020
Acara :
Kajian Ekonomi Islam Roadshow Online
Hari, tanggal : Sabtu, 19 September
2020
Pukul : 08.30 – selesai
Pembicara : Kamaruddin
Batubara, SE., ME.
Moderator : Rohhaq Giantlies
Mengenal Koperasi
Menurut pasal 1 UU No. 25 tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Menurut pasal 3 UU No. 25 tahun 1992, tujuan koperasi yaitu memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Dalil Koperasi pada Q.S Al-Maidah ayat 2 yaitu kekeluargaan dan gotong
royong.
Karakteristik
Ekonomi Syariah
1. Bercirikan ketuhanan
2. Berlandaskan etika
3. Bercirikan kemanusiaan, selalu menjunjung keadilan.
4. Bersifat pertengahan (keseimbangan)
Tujuh
Ajaran Ekonomi Syariah
1. Qanaah
2. Bersyukur
3. Tidak dzalim
4. Keuntungan dunia dan akhirat
5. Peduli orang lain
6. Jujur
7. Amanah
Perbandingan
koperasi syariah dan konvensional
No |
Koperasi Syariah |
Koperasi konvensional |
1 |
Ekonomi, sosial, pemberdayaan |
Ekonomi, sosial |
2 |
Anggota terbuka |
Anggota terbuka |
3 |
Modal gotong royong |
Modal gotong royong |
4 |
Kekuasaan tertinggi pada rapat anggota |
Kekuasaan tertinggi pada rapat anggota |
5 |
Kesejahteraan bersama |
Kesejahteraan bersama |
6 |
Pendampingan |
Tidak ada pendampingan |
7 |
Mengelola ziswaf |
Tidak mengelola ziswaf |
Instrumen
Pemberdayaan Koperasi Syariah dalam Menciptakan Kemaslahatan di bidang Ekonomi
1. Shadaqah
2. Qardh
3. Pembiayaan
4. Simpanan
5. Investasi
Skim
pembiayaan produktif misal perdagangan, home industry, jasa, perikanan.
Skim
pembiayaan investasi misal rumah, kantor, masjid, mushala, majelis ta’lim,
sanitasi
Skim
pembiayaan pertanian dan peternakan misal budidaya cabai,kol, melon.
Strategi
dalam Pengumpulan ZISWAF:
1. Tetapkan program dan target
2. Bayar penuh atau dicicil
3. Mengajak semua pihak untuk membudayakan ZISWAF
Kesimpulan:
Peran
ideal koperasi syariah yaitu:
1. Memperbaiki ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial,
dan spiritual
2. Pemberdayaan yang solutif
3. Pemerataan ekonomi berkeadilan
Pertanyaan:
1. Lisma (UNIVERSITAS JEMBER)
Di koperasi syariah apakah murni tanpa riba? Apa
tantangan yang dihadapi koperasi syariah di era 5.0 dan strategi apa yang
dipilih di era normal baru?
Jawab:
Kita terus melakukan perbaikan-perbaikan. Yang
membedakan halal dan haram berdasarkan akad. Di BMI, apabila ada kesulitan
kredit maka diikhlaskan (lunas). Intinya, angka atau keuntungan penting namun
diperhatikan keadilan. Apabila anggota memiliki kesulitan, maka dengan kerelaan
maka bisa diikhlaskan. Selanjutnya, koperasi mulai merambah sektor real seperti
penjualan HP dan lainnya. Keuntungan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai
pendapatan.
2. Pratika Hanafiah (UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG)
Di Tegal, ada koperasi yang baru buka dan mengatasnamakan
koperasi syariah. Koperasi tersebut
memiliki program member get member maka saat anggota mampu mengajak anggota
baru maka bisa mendapat keuntungan.
Jawab:
Member get member bukan cara kerja koperasi. Dapat dilaporkan
ke dinas koperasi. Koperasi merupakan usaha bersama. Pengurus, anggota
sama-sama membangun koperasi dengan belanja di koperasi, menyimpan dan meminjam
di koperasi.
3. Nahar Muhammad (UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG)
Bagaimana mengembangkan usaha tanpa modal ? apakah
bisa koperasi membantu dalam merintis usaha?
Jawab:
Menurut pengalaman anggota koperasi, modal adalah nomor
4. Urutannya adalah niat, ingin bisnis apa, relasi, modal. Relasi bisa menjadi
modal yang kuat. Bisa dengan akad musyarakah, anggota punya kandang kosong maka
menggunakan kandang anggota, BMI memberi kambing, yang merawat kambing dari
anggota. Saat kambing melahirkan anak maka dibagi hasil.
Komentar