Langsung ke konten utama

NOTULENSI IEC #8

 

NOTULENSI ISLAMIC ECONOMIC CLASS

Tema               : Tantangan Ekonomi Syariah Dalam Menghadapi Isu-Isu Global

Hari, tanggal   : Sabtu, 22 Agustus 2020

Pembicara        : Ubaedul Mustofa, S.H.I., M.Si.

Moderator       : Dinda Ayu Setyowati

 

Latar Belakang 

Sebelas tahun lalu, The United Nations Human Development Report, 1999 telah menggambar wajah perekonomian dunia yang tidak adil seperti berikut: 1994-1998 kekayaan bersih 200 orang terkaya di dunia bertambah dari 40 milyar dollar AS menjadi lebih dari 1 triliun dollar AS, aset 3 orang terkaya di dunia lebih besar dari GNP 48 negara terbelakang.

Hal tersebut membuktikan bahwa kemiskinan bukan sumber daya ekonomi terbatas namun kerakusan manusia dalam kegiatan ekoonomi.

MAQASHID SYARIAH

Menurut Imam Al-Ghazali kemaslahatan tercapai dengan:

1.      Hifz al-din(terjaganya agama)

2.      Hifz al-nafs (terjaganya jiwa)

3.      Hifz al-aql (terjaganya akal)

4.      Hifz al-nasl (terjaganya keturunan)

5.      Hifz al-mal (terpenuhinya kebutuhan material)

Ekonomi Islam dan Pergeseran Ekonomi Modern 

Konsep ekonomi islam tidak hanya berorientasi pada profit melainkan juga kesejahteraan masyarakat, menjunjung aspek moralitas, dan menjaga kelangsungan kehidupan dalam pemanfaatan sumber daya.

Ekonomi Islam dan Kemiskinan

‘’……supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…’’(Q.S. Al Hasyr : 7)

Ekonomi Islam dan Kesejahteraan

Negara harus menjaga agar uang terus beredar dengan:

1.      Melarang riba dan judi

2.      Melarang penimbunan uang

3.      Mewajibkan zakat

4.      Dorongan shadaqah

Ekonomi Islam dan Jaminan Kesehatan

Mauquqis, Raja Mesir, pernah menugaskan dokter untuk Rasulullah SAW dan difungsikan sebagai dokter kaum muslimin dan seluruh rakyat

Ekonomi Islam dan Lingkungan  

Manusia ditugaskan mengelola dan memakmurkan bumi (Q.S Al Hud : 61)

Manusia diminta tidak membuat kerusakan di bumi (Q.S Ar Rum: 1, Q.S Al A’raf : 56)

Ekonomi Islam adalah konsep ekonomi modern

Text Box: Ekonomi Islam Text Box: Maqashid Al-Syariah Text Box: Maslahah
 

 

 

 


SESI TANYA JAWAB:

1.      Selama beberapa tahun ini, konsep SDGs menjadi perhatian beberapa masyarakat di Indonesia. Namun, konsep SDGs ini, tidak familiar di kalangan masyarakat di daerah terpencil. Bagaimana agar konsep SDGs dapat tersampaikan kepada masyarakat daerah terpencil?

 

Caranya yaitu pemerintah menyelenggarakan kegiatan pemerintahan merujuk pada poin-poin dari SDGs seperti tidak mengijinkan adanya perusahaan industry di daerah yang memerlukan penghijauan, dilarangnya hutan untuk dieksploitasi. SDGs sangat perlu dipahami oleh pelaku industry dalam menjalankan usahanya.

2.      Bagaimana nilai dari ekonomi islam yang menghambat resesi di Indonesia ?

Pemerintah memberi bantuan atau subsidi kepada masyarakat agar daya beli terjaga. Konsep ZISWAF disini sangat penting diterapkan untuk kesejahteraan bersama.

3.      Bagaimana dengan orang yang pura-pura miskin lalu meminta-minta?

Islam memang menganjurkan agar peduli terhadap sesame untuk kesejahteraan bersama dan mengurangi kemiskinan. Caranya yaitu memberi ZISWAF pada lembaga resmi seperti LAZ, BAZNAS, dll; dan lebih bersikap hati-hati dalam memberi agar tidak salah sasaran.

4.      Bagaimana agar ekonomi islam dapat lebih dikenal masyarakat Indonesia terlebih saat  pandemic, sebetulnya ekonomi islam menawarkan konsep-konsep untuk kesejahteraan masayarakat?

Masih minimnya pemahaman nilai-nilai dasar ekonomi islam. Dari penelitian Ubaedul Mustofa S.H.I., M.S.I bahwa mata kuliah ekonomi syariah belum memengaruhi perilaku ekonomi mahasiswa. Mahasiswa lebih terpatri pada masalah perbankan syariah. Ini menjadi tugas bersama untuk dapat memahami nilai ekonomi islam yang dapat diterapkan dalam kehidupan agar dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Selanjutnya, di lingkungan pesantren, atau lembaga pendidikan lainnya dapat mengkaji buku dari tokoh ekonomi islam sehingga masyarakat bisa juga belajar ekonomi islam secara mendalam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH Pendekatan Induktif Berbasis Akuntansi Kontemporer Pendekatan   ini   biasa   disingkat   dengan   pendekatan      induktif,      yang dipelopori   oleh   AAOIFI   (Accounting   and   Auditing   Organization   for   Islamic Financial Institution). Pendekatan ini menggunakan tujuan akuntansi keuangan Barat yang sesuai dengan organisasi bisnis Islam dan mengeluarkan bagian yang bertentangan dengan ketentuan syariah. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini dapat diterapkan dan relevan dengan intitusi yang   memerlukannya.   Selain   itu,   pendekatan   ini   sesuai   dengan   prinsip   ibaha (boleh)   yang   menyatakan   bahwa   segala   sesuatu   yang   terkait   dalam   bidang muamalah boleh dilakukan sepanjang tidak ada larangan yang menyatakannya. Adapun argumen yang menentang pendekatan ini menyatakan bahwa ini tidak bisa diterapkan pada masyarakat   yang kehidupannya wajib berlandaskan pada wahyu

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI Sejak abad VIII, Bangsa Arab berlayar sepanjang pantai Arabi dan India, singgah di Italia dan menjual barang dagangan yang mewah yang tidak diproduksi oleh Eropa. Buku Pacioli di dasarkan pada tulisan Leonard of Piza, orang Eropa pertama yang menerjemahkan buku Algebra (pada saat itu ditulis dalam bahasa Arab), yang berisikan dasar-dasar mengenai bookkeeping. Bookkeeping sebenarnya telah dipraktekkan pertama kali oleh para pedagang dan berasal dari Mesir.   Pada   akhir   abad   XV,   Eropa   mengalami   standstill   dan   tidak   dapat ditemukan adanya kemajuan yang berarti dalam metode akuntansi.              Istilah    Zornal    (sekarang   journal)    telah    lebih    dahulu    digunakan    oleh kekhalifahan Islam dengan Istilah Jaridah untuk buku catatan keuangan. Double entry   yang   ditulis   oleh   Pacioli,   telah   lama   dipraktekkan   dalam   pemerintahan Islam. Dari runtutan penjelasan di atas, jelaslah bahwa akuntansi d

Riba dalam Perspektif non-Muslim

                 Meskipun istilah riba disebut di dalam Al-Qur’an, namun istilah tersebut tidak terdapat penjelasan secara detail dalam praktik Rasulullah SAW. Hal ini didasarkan atas dua alasan. Pertama, bahwa ayat yang berkaitan dengan riba diturunkan pada akhir kehidupan Rasulullah SAW sehingga tidak banyak contoh kasus orang-orang yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang istilah tersebut. Kedua, riba merupakan istilah yang telah mapan dan terkenal pada saat pewahyuannya dan karena itu Rasulullah tidak merasa adanya kebutuhan akan penjelasan atau elaborasi lebih lanjut. Secara literal, riba merupakan istilah dalam bahasa Arab yang berarti kelebihan, tambahan. Kata kerja yang berkaitan dengan kata ini berarti; meningkatkan, melipatgandakan, melebihkan, mengambil lebih dari yang seharusnya, atau melakukan praktik peminjaman uang dengan tingkat bunga tinggi. Menurut Lane, istilah riba bermakna:             “meningkatkan, memperbesar, menambah, tambahan terlarang, menghasil