sumber gambar : bisnisukm.com
Will Indonesia be The Next King
of The World's Halal Industry?
Oleh : Dinda Ayu Setyowati (Staff Departemen Edukasi dan Riset)
Industri halal kini semakin diminati
banyak negara di dunia. Tidak hanya identik bagi kebutuhan masyarakat muslim
saja, tetapi juga masyarakat non muslim. Maka, perkembangan dan potensi pasar
halal Indonesia berdasarkan pada standar MUI yaitu produk yang memenuhi
persyaratan halal sesuai syariat Islam. Tujuannya adalah untuk memasarkan
produk halal dengan maksud menetralisir image negatif yang diasosiasikan
pada konsumen muslim.
Potensi Perkembangan Industri Halal
Indonesia
Potensi bisnis industri halal di
Indonesia sebenarnya mempunyai peluang besar untuk mendunia. Mengapa demikian?
Karena secara angka (GIEI), Indonesia mempunyai resources demografi yang
besar, dimana 87,18% dari 237.641.326 juta
total populasi nasional adalah umat muslim. Berdasarkan data Global Islamic
Report 2018/2019, populasi umat muslim di dunia mencapai 1,8 miliar ditahun 2017.
Dari angka tersebut, alokasi untuk makanan dan minuman halal mencapai US$ 1,3
triliun dan diperkirakan meningkat hingga US$ 1,9 triliun di 2023. Direktur
Industri Kecil Menengah (IKM), menjelaskan saat ini Indonesia menempati posisi
sebagai negara konsumen terbesar dari produk makanan halal dunia, mencapai USD197
miliar. (Sudarto, 2018).
Potensi Industri Halal Indonesia
Besar, Tetapi Kenapa Tertinggal?
Menurut laporan Global Islamic
Economy Report (GIEI), secara ranking Indonesia menempati posisi 10, jauh
tertinggal dari Malaysia yang berada di posisi pertama. Faktanya, industri
halal global justru dirajai oleh negara dengan persentase penduduk muslim yang minoritas.
Industri makanan halal global dirajai oleh Thailand yang hanya memiliki
persentase penduduk muslim sebesar 5 % (94,63% beragama Budha Theravada),
sukses sebagai eksportir produk pangan bersertifikasi halal terbesar di dunia. Sedangkan
Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, harusnya mampu
menjadi produsen produk halal bukan hanya menjadi konsumen terbesar. (Perry Warjiyo,
2018)
Kebijakan Pendukung Industri Halal
Indonesia
Sebagai upaya pendorong program
Indonesia pusat industri halal dunia, maka pemerintah telah membuat berbagai
kebijakan. Diantaranya:
1) Kinerja sektor keuangan syariah di
Indonesia memang sangat baik.
2) Pemerintahan di era Presiden Jokowi
mederegulasi sektor industri halal. Dengan mengeluarkan paket kebijakan penyederhanaan
proses perizinan untuk produk-produk baru perbankan syariah, pengembangan
ekonomi dan keuangan syariah khususnya sektor industri halal.
3) Bank Indonesia bersama dengan
pemerintah dan institusi terkait berpegang pada prinsip 4 C, yaitu
(Commitment), (Concrete), (Collaborative), dan (Campaign). Tujuannya adalah mendukung
program pemberdayaan industri halal. (Perry Warjiyo, 2018)
4) Adanya Undang-undang yang mengatur
tentang produk halal yakni UU No 33 Tahun 2014. Dengan UU ini, diharapkan dapat
menjadi payung hukum dari semua regulasi halal global. (NUSANTARANEWS.CO).
Peningkatan industri halal
Indonesia, secara keseluruhan mencakup
10 sektor life style (makanan, pariwisata, fashion, kosmetik, pendidikan,
finansial, farmasi, media dan rekreasional, layanan kesehatan dan kebugaran serta
seni dan budaya).
Kekuatan Indonesia Menuju Pasar
Industri Halal Dunia
Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, secara global industri keuangan syariah menjadi
penyumbang terbesar dibandingkan sektor lainnya, yakni US$2,2 triliun. Kemudian
disusul sektor makanan halal sebesar US$1,24 triliun. Dan diproyeksikan, ekspor
sektor bisnis halal Indonesia berpotensi mencapai US$3,08 triliun pada 2022 mendatang.
(Anwar Bashori, 2018).
"Penerbitan sertifikasi halal itu
penting untuk dilakukan oleh lembaga pemerintah, dengan bekerja sama dengan MUI,
kepercayaan atas sertifikasi tersebut meningkat baik di dalam maupun luar negeri,”
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Hal ini dikarenakan, Indonesia berada di posisi
strategis bagi Halal Superhighway Link dalam Global Halal Supply Chain.
Terkait penghargaan tentang program halal,
Menperin menyampaikan, Indonesia telah memenangkan tiga kategori Halal Travel Award
di United Arab Emirates (2015). Pulau Seribu Masjid meraih World’s Best Halal Tourism
Destination dan World’s Best Halal Honeymoon Destination(Lombok), serta World’s
Best Family Hotel (Sofyan Hotel Jakarta). (Kemenperin, 2018).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
(PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, sektor ekonomi syariah dapat berkontribusi
dalam mengurangi defisit transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD),
dengan meningkatkan ekspor sektor industri halal. Kamis (3/1/19).
Bagaimana Kelemahan dan Kendala yang
Dihadapi Indonesia?
Indonesia Halal Lifestyle Center
(IHLC) menyebutkan kosmetik halal Indonesia tercatat menjadi eksportir terbesar
ketiga di Malaysia. Namun Thailand telah mengukuhkan diri sebagai dapur halal
dunia dan sementara itu, Australia telah memproduksi dan mengekspor daging sapi
halal. Korea Selatan yang terkenal dengan industri kecantikannya juga merajai
industri kosmetik halal dunia. Adapun industri tekstil halal didominasi oleh
China. .
Terlebih lagi ekspor Indonesia
didominasi oleh komoditas, sehingga membuat ekonomi rentan terhadap harga
sumber daya yang tidak stabil. Dimana dalam proses produksinya, produsen juga ketergantungan
akan impor bahan tambang mentah.
Adakah Peluang Bagi Indonesia
Sebagai Pasar Industri Halal?
Kegiatan ekspor produk halal
Indonesia mengalami peningkatan sebesar 19,2%pada 2017, dari tahun sebelumnya sebesar
USD 29,7 miliar. Direktorat Jenderal
Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN) memberikan dukungan dan upaya kegiatan industri
halal Indonesia, terhadap aspirasi dunia usaha di pasar global sebagai upaya
dalam memujudkan peningkatan daya saing dan akses pasar, serta peningkatan daya
saing ekspor, yaitu diversifikasi pasar ekspor, diversifikasi produk, dan pencitraan
nasional.
Kendala yang Dihadapi Indonesia Menuju
Negara Dengan Pusat Industri halal
Ekonom Core Indonesia, Akhmad Akbar
Susamto menyatakan, potensi besar industri halal Indonesia masih menemui banyak
kendala, diantaranya:
1) Peluang bisnis industri halal belum
didasari banyak pihak maupun regulator
2) Pengembangan industri halal masih
terkendala terbatasnya supply bahan baku yang memenuhi kriteria halal.
3) Selain infrastruktur yang belum
memadai, pemahaman tentang indutri halal juga masih terbatas pada sejumlah
produsen saja.
4) Adanya perbedaan standarisasi dan
sertifikasi produk halal.
Kesimpulan
Indonesia memilik potensi yang besar
untuk menjadi negara penguasa industri halal dunia. Dengan SDA dan SDM, didukung
dengan kebijakan pemerintah dan upaya dari seluruh pihak, maka tujuan Indonesia
untuk menjadi negara dengan pusat industri halal dunia bukan hal yang mustahil.
Diantaranya melalui peningkatan daya saing dan akses pasar, serta peningkatan daya
saing ekspor, yaitu diversifikasi pasar ekspor, diversifikasi produk, dan pencitraan
nasional.
Referensi
Adam, Panji. (2017). Kedudukan Sertifikasi Halal Dalam
Sistem Hukum Nasional Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen Dalam Hukum Islam.
Amwaluna, 1(1)
Fithriana, Arin. (2018). Implementasi Kebijakan Pangan
Halal Indonesia: Keunggulan Kompetitif Dalam Tren Pangan Halal Di Asia Tenggara.
Global Insight Journal, 3(1).
Kompasiana. (2018, Jan 10). Potensi Industri Halal
Indonesia Besar, Kenapa Tertinggal?. Retrieved April 6, 2019, from
Kompasiana: kompasiana.com
Bank Indonesia. (2018, Oktober 3). Pengembangan Industri
Halal Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional. Retrieved April 6, 2019, from
Bank Indonesia: bi.go.id
Kompas. (2017, November 8). Negara Mana yang Rajai
Industri Halal Dunia?. Retrieved April 6, 2019, from Kompas: kompas.com
Merdeka. (2019, Januari 3). Peningkatan Ekspor Industri
Halal Bantu Atasi Defisit Transaksi Berjalan. Retrieved April 6, 2019, from
Merdeka: merdeka.com
Kementrian Perdagangan. (2015). Warta Ekspor Kementrian
Perdagangan Ministry Trade. Ditjen PEN/WRT/56/VII/2015 edisi Juli
Majelis Ulama Indonesia. (2018, Desember 18). Lembaga
Pengkajian Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia. Retrieved April
6, 2019, from Majelis Ulama Indonesia: halalmui.org
Kementrian Perindustrian. (2018, Januari 10). Indonesia
Kembangkan Kawasan Industri Halal. Retrieved April 6, 2019, from Kementrian
Perindustrian: kemenperin.go.id
Komentar