Langsung ke konten utama

Buletin Perdana KSEI FE Unnes 2015

Assalamu’alaykum Esya Fighter :)

Sebelas Mei kemarin KSEI FE Unnes 2015 menerbitkan buletin perdana looh. Buletin merupakan salah satu media yang kami gunakan untuk berdakwah mengenai ekonomi syariah di lingkungan kampus. Buletin ini merupakan program kerja PR Biro yang dilaksanakan lima kali dalam kepengurusan. Walaupun buletin ini program kerja PR Biro tetapi tidak semua buletin akan dibuat oleh PR Biro. Setiap departemen diwajibkan memberikan naskah atau isi buletin sesuai jadwal yang ditentukan yang kemudian akan diedit dan diterbitkan oleh PR Biro.

Judul buletin KSEI FE Unnes 2015 yaitu SHARE BULETIN, yang merupakan kependekan dari Sharia Economic Buletin. Nah, untuk buletin perdana ini dibuat oleh PR Biro. Seperti apa sih, buletin perdana KSEI FE Unnes 2015? Yuk, disimak ;)

Ini adalah tampilan buletin halaman 1 dan 4.



Isi dari halaman pertama yaitu mengenai perbedaan antara Bank Konvensional dan Bank Syariah. Berikut adalah isinya:

Salah satu perangkat dalam ekonomi syariah adalah adanya perangkat bank syariah. Nah sebenarnya apa sih Bank syariah itu? Bagaimana cara kerja Bank Syariah itu? Apa bedanya Bank Syariah dengan Bank lain yang umum banyak berkembang di masyarakat (bank konvensional)? Nah disini akan dibahas mengenai perbedaan bank syariah dengan bank konvensional.

Bank Syariah
Islam memandang harta yang dimiliki oleh manusia adalah titipan/amanah Allah SWT sehingga cara memperoleh, mengelola, dan memanfaatkannya harus sesuai ajaran Islam Bank syariah mendorong nasabah untuk mengupayakan pengelolaan harta nasabah (simpanan) sesuai ajaran Islam. Bank syariah menempatkan karakter/sikap baik nasabah maupun pengelolaan pada posisi yang sangat penting dan menempatkan sikap akhlakul karimah sebagai sikap dasar hubungan antara nasabah dan bank. Adanya kesamaan ikatan emosional yang kuat didasarkan prinsip keadilan, prinsip kesederajatan dan prinsip ketentraman antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah atas jalannya usaha bank syariah

Prinsip bagi hasil:
Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi. Besarnya nisbah bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh. Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan. Tidak ada yang meragukan keuntungan bagi hasil. Bagi hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak

Bank Konvensional
Pada bank konvensional, kepentingan pemilik dana (deposan) adalah memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman (mengoptimalkan interest difference). Dilain pihak kepentingan pemakai dana (debitor) adalah memperoleh tingkat bunga yang rendah (biaya murah). Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan dari tiga pihak tersebut terjadi antagonisme yang sulit diharmoniskan. Dalam hal ini bank konvensional berfungsi sebagai lembaga perantara saja. Tidak adanya ikatan emosional yang kuat antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah karena masing-masing pihak mempunyai keinginan yang bertolak belakang ikatan emosional yang kuat antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah karena masing-masing pihak mempunyai keinginan yang bertolak belakang

Sistem bunga:
Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank. Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan. Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik. Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam. Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi.

Di bawah ini, tampilan halaman 2 dan 3 ...


Halaman dua berisi tentang sebuah artikel, berikut isinya :

Ini Nih Pekerjaan yang Paling Baik untuk Anda... :)
Setiap insan diwajibkan untuk berusaha atau berikhtiar. Hal ini dilakukan demi memenuhi kebutuhannya selama hidup di dunia. Dalam bekerja, maka seseorang harus berpikir bahwa hidup di dunia ini masih panjang, sehingga ia harus bekerja keras dalam memenuhi kebutuhannya. Tentu, seorang Muslim harus mencari pekerjaan yang paling baik baginya. Apa itu?
Dari Rifah bin Rafi’ RA bahwa Nabi SAW pernah ditanya, “Mata pencaharian apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Hasil pekerjaan seseorang dari tangannya sendiri dan setiap jual beli yang bersih (mabrur),” (Musnad Ahmad ibn Hanbal hadis no. 16628).
Dalam hadis tersebut dikatakan bahwa perkejaan yang paling baik ialah dengan tangannya sendiri. Maksudnya segala sesuatu yang kita lakukan, yang menggunakan anggota tubuh kita sendiri
itulah yang paling baik. Misalnya, sebagai sopir angkutan umum, karyawan, pembantu rumah tangga, pedagang dan lain-lain.
Nah, jika Anda seorang pedagang, yang melakukan proses jual beli, maka lakukan proses tersebut dengan jalan yang bersih (mabrur). Jalan yang bersih itu berarti terhindar dari riba. Dan dari kecurangan-kecurangan semisal memberatkan timbangan dan hal lainnya. Anda juga harus mengikuti kaidah-kaidah sebagai seorang pedagang, agar tidak merugikan diri Anda sendiri dan orang lain. Terutama dalam akad jual beli, yang berarti harus memiliki kesepakatan antar kedua belah pihak. Bekerja dengan hasil tangannya sendiri itu, tidak termasuk pada seorang yang meminta-minta. Walau pun meminta-minta dilakukan dengan tangannya sendiri, tapi pekerjaan itu bukanlah pekerjaan yang mulia. Sekali pun niat yang ia miliki merupakan niat yang mulia, yakni untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan orang lain yang menjadi tanggungannya.
Hadis riwayat Ibnu Umar RA, ia mengabarkan bahwa Rasulullah SAW bersabda ketika berada di atas mimbar, di antaranya beliau menyebut tentang shadaqah, menjaga kesucian diri dan meminta-minta, “Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Tangan yang di atas adalah yang memberi (mengeluarkan infak) sedangkan tangan yang di bawah adalah yang meminta,” (Shahih al-Bukhari hadis no. 1339).

Halaman tiga menceritakan sekaligus mengenalkan KSEI FE Unnes kepada civitas akademika kampus FE.

About KSEI UNNES 
“Dakwah Ekonomi syariah harus mampu digemakan dan dikembangkan di kampus ..”

Semangat itulah yang melatarbelakangi lahirnya semangat pembentukan KSEI (kelompok Studi Ekonomi Islam) tahun 2002 di Jurusan Ekonomi FIS Universitas Negeri Semarang (Unnes) sangat wajar ketika pemikiran itu bergulir karena dari kampuslah akan lahir generasi-generasi yang kompeten secara keilmuan, yang sangat di butuhkan bagi perkambangan Esya Kedepanya. Lahir dari rahim EKSIS (ekonomi Studi Islam) yang kemudian menjadi BSO (Badan Semi Otonom) HIMA EKONOMI di tahun 2002, KSEI kini mengalami perkembangan yang cukup signifikan secara nama dan pengaruhnya bagi mahasiswa UNNES, tentunya sokongan dari semua pihak mewarnai cepatnya perkembangan KSEI di Unnes ini yaitu dari internal maupaun eksternal, secara internal KSEI menjadi besar karena ciri dan wilayah kerja yang khas, yaitu ekonomi islam, selain itu juga karena niat ikhlas yang mendasari semangat perjuangan para pengusung di masa-masa awal. sementara dari eksternal adalah dorongan itu lahir dari berbagai lini, birokrat, praktisi dan Fossei (Forum Studi Ekonomi Islam) Indonesia.


Ini dia isi halaman empat:
Yang pertama ada sambutan dari Presiden KSEI FE Unnes dan ada komik yang dibuat oleh salah satu staff PR Biro, Minarti.

Presiden KSEI Menyapa

Assalamualaykum wr wb

Alhamdulillah. puji syukur kehadirat Allah SWT marilah senantiasa selalu kita lantunkan karena atas kesempatan menikmati manisnya iman islam serta segarnya hirup nafas yang masih selalu DIA berikan sehingga kita semua masih bisa menikmati hiruk pikuk kehidupan. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada uswah khasanah kita. Nabiullah Muhammad SAW. semoga kelak kita mendapatkan syafaat dari beliau
Dalam kesempatan ini tak banyak yang bisa sampaikan melainkan rasa bangga dan beryukur atas terbitnya buletin KSEI FE UNNES yang partama pada tahun 2015 ini. Semoga informasi yang terkandung di dalamnya bisa bermanfaat bagi para pembaca. Dan juga sudah menjadi harapan kita semua bahwa buletin ini bukan sekedar bahan bacaan saja melainkan media dakwah ekonomi syariah di lingkungan kampus. Pesan saya yang terakhir, ekonomi syariah adalah pola kehidupan ber ekonomi manusia yang berlandaskan al quran dan hadits, serta lingkupnya pun bukan hanya sebatas pada umat islam melainkan seluruh umat manusia. Karena kita tahu bahwa islam sendiri merupakan rahmatan lil alamin. Jadi, mari syariahkan diri, syariahkan keluarga, syariahkan Indonesia.
Demikian yang dapat saya sampaikan. Untuk semua pihak yang berperan dalam buletin ini, saya ucapkan terima kasih. Afwaminkum.
Wasaalamualaykum Wr Wb

KSEI UNNES 2015.. SIAP !!!
EKONOM RABBANI.. BISA !!!

Agustiya Nur Pratama

Komik ini menceritakan seseorang yang bimbang menentukan pilihan dimana ia akan menabung. Berdasarkan beberapa pertimbangan, ia akhirnya memilih Bank Syariah untuk tempat ia menabung.


 Di akhir halaman buletin, ada sebuah kolom untuk hadits/kata mutiara/kata motivasi.

“Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)

Penerbit: KSEI Departemen PR; Pembina: Hasan Mukhibad, SE.,M.Si. ;  Penanggung Jawab: Azaria Revanda; Staff: Resti Devi Oktaviani, Anshar Jilyani, Minarti,Nora Kania, Alfinatun Nazula; Layouter: Ahmad Syaiful, Lili Sugiarti; Editor: Try Chasanah, Siti Solikhatun

Bagaimana pendapat Esya Fighter mengenai buletin perdana KSEI FE Unnes 2015? Mohon kritik dan saran kawan-kawan esya fighter ya untuk perbaikan buletin KSEI FE Unnes 2015 edisi selanjutnya.

Syukron, Semoga bermanfaat :)

KSEI FE Unnes 2015, SIAP !!! 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH Pendekatan Induktif Berbasis Akuntansi Kontemporer Pendekatan   ini   biasa   disingkat   dengan   pendekatan      induktif,      yang dipelopori   oleh   AAOIFI   (Accounting   and   Auditing   Organization   for   Islamic Financial Institution). Pendekatan ini menggunakan tujuan akuntansi keuangan Barat yang sesuai dengan organisasi bisnis Islam dan mengeluarkan bagian yang bertentangan dengan ketentuan syariah. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini dapat diterapkan dan relevan dengan intitusi yang   memerlukannya.   Selain   itu,   pendekatan   ini   sesuai   dengan   prinsip   ibaha (boleh)   yang   menyatakan   bahwa   segala   sesuatu   yang   terkait   dalam   bidang muamalah boleh dilakukan sepanjang tidak ada larangan yang menyatakannya. Adapun argumen yang menentang pendekatan ini menyatakan bahwa ini tidak bisa diterapkan pada masyarakat   yang kehidupannya wajib berlandaskan pada wahyu

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI Sejak abad VIII, Bangsa Arab berlayar sepanjang pantai Arabi dan India, singgah di Italia dan menjual barang dagangan yang mewah yang tidak diproduksi oleh Eropa. Buku Pacioli di dasarkan pada tulisan Leonard of Piza, orang Eropa pertama yang menerjemahkan buku Algebra (pada saat itu ditulis dalam bahasa Arab), yang berisikan dasar-dasar mengenai bookkeeping. Bookkeeping sebenarnya telah dipraktekkan pertama kali oleh para pedagang dan berasal dari Mesir.   Pada   akhir   abad   XV,   Eropa   mengalami   standstill   dan   tidak   dapat ditemukan adanya kemajuan yang berarti dalam metode akuntansi.              Istilah    Zornal    (sekarang   journal)    telah    lebih    dahulu    digunakan    oleh kekhalifahan Islam dengan Istilah Jaridah untuk buku catatan keuangan. Double entry   yang   ditulis   oleh   Pacioli,   telah   lama   dipraktekkan   dalam   pemerintahan Islam. Dari runtutan penjelasan di atas, jelaslah bahwa akuntansi d

Riba dalam Perspektif non-Muslim

                 Meskipun istilah riba disebut di dalam Al-Qur’an, namun istilah tersebut tidak terdapat penjelasan secara detail dalam praktik Rasulullah SAW. Hal ini didasarkan atas dua alasan. Pertama, bahwa ayat yang berkaitan dengan riba diturunkan pada akhir kehidupan Rasulullah SAW sehingga tidak banyak contoh kasus orang-orang yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang istilah tersebut. Kedua, riba merupakan istilah yang telah mapan dan terkenal pada saat pewahyuannya dan karena itu Rasulullah tidak merasa adanya kebutuhan akan penjelasan atau elaborasi lebih lanjut. Secara literal, riba merupakan istilah dalam bahasa Arab yang berarti kelebihan, tambahan. Kata kerja yang berkaitan dengan kata ini berarti; meningkatkan, melipatgandakan, melebihkan, mengambil lebih dari yang seharusnya, atau melakukan praktik peminjaman uang dengan tingkat bunga tinggi. Menurut Lane, istilah riba bermakna:             “meningkatkan, memperbesar, menambah, tambahan terlarang, menghasil