Langsung ke konten utama

EKONOMI KONVENSIONAL VS EKONOMI ISLAM


Ekonomi Konvensional vs Ekonomi Islam


Apa sih ekonomi itu ? 

Ekonomi merupakan ilmu yang mempelajari aktifitas dalam rangka memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas dengan sumber daya yang terbatas . Kebutuhan merupakan deret hitung sementara sumber daya merupakan deret ukur sehingga menimbulkan masalah yakni kelangkaan. Masalah lain dalam ekonomi yang sering terjadi adalah inflasi. Namun sebenarnya inflasi diperlukan dalam perekonomian karena inflasi yang terlalu rendah menyebabkan perekonomian lesu sementara inflasi yang terlalu tinggi menyebabkan daya beli turun.

Lalu bagaimana konsep ekonomi konvensional ?

Ekonomi konvensional sumbernya adalah bersumber dari akal manusia. Dalam ekonomi konvensional  motifnya yaitu mencari keuntungan sebesar-besarnya atau rasional materialism dan tidak ada nilai ibadah. Sementara landasan filosofinya yaitu utilitarian individualisme atau kepuasan dari masing-masing orang.  Sumber keputusan dalam ekonomi konvensional didasarkan dan dipengaruhi oleh pasar. 

Lalu apa itu ekonomi islam dan bagaimana konsep-konsepnya ?

Ekonomi Islam merupakan ekonomi yang berlandaskan syariat islam (Al Quran, hadist, ijtima dan qiyas) dengan tujuan falah. Falah dalam arti vertikal adalah hubungan dengan Allah SWT sementara dalam arti horizontal adalah hubungan sesama manusia. Landasan filosofi dalam ekonomi islam adalah falah, sementara paradigmanya adalah syariat islam. Motif dalam ekonomi islam adalah semata-mata ibadah kepada Allah SWT. Sehingga harta yang kita miliki harus diolah sedemikian rupa untuk kesejahteraan dan juga untuk ibadah. 

Persamaan ekonomi konvensional dan ekonomi islam yaitu sama-sama aktifitas untuk memenuhi kebutuhan sementara perbedaannya adalah terletak pada motif dan tujuannya. Kesimpulannya ekonomi islam lebih baik jika dibandingkan dengan ekonomi konvensional karena didalamnya tidak hanya aktifitas ekonomi saja namun sekaligus beribadah kepada Allah SWT. 




Notulensi Islamic Economic Class
Sabtu, 30 Maret 2019
Pembicara : Triyanto (Presiden KSEI FE UNNES 2016) 

Nb. untuk up date artikel ekonomi islam lainnya stay tune di blog ksei :)





Komentar

Sangat bermanfaat. Menambah ilmi👍
KSEI_Unnes mengatakan…
siiap kakak @dwinoor

Postingan populer dari blog ini

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH Pendekatan Induktif Berbasis Akuntansi Kontemporer Pendekatan   ini   biasa   disingkat   dengan   pendekatan      induktif,      yang dipelopori   oleh   AAOIFI   (Accounting   and   Auditing   Organization   for   Islamic Financial Institution). Pendekatan ini menggunakan tujuan akuntansi keuangan Barat yang sesuai dengan organisasi bisnis Islam dan mengeluarkan bagian yang bertentangan dengan ketentuan syariah. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini dapat diterapkan dan relevan dengan intitusi yang   memerlukannya.   Selain   itu,   pendekatan   ini   sesuai   dengan   prinsip   ibaha (boleh)   yang   menyatakan   bahwa   segala   sesuatu   yang   terkait   dalam   bidang muamalah boleh dilakukan sepanjang tidak ada larangan yang menyatakannya. Adapun argumen yang menentang pendekatan ini menyatakan bahwa ini tidak bisa diterapkan pada masyarakat   yang kehidupannya wajib berlandaskan pada wahyu

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI Sejak abad VIII, Bangsa Arab berlayar sepanjang pantai Arabi dan India, singgah di Italia dan menjual barang dagangan yang mewah yang tidak diproduksi oleh Eropa. Buku Pacioli di dasarkan pada tulisan Leonard of Piza, orang Eropa pertama yang menerjemahkan buku Algebra (pada saat itu ditulis dalam bahasa Arab), yang berisikan dasar-dasar mengenai bookkeeping. Bookkeeping sebenarnya telah dipraktekkan pertama kali oleh para pedagang dan berasal dari Mesir.   Pada   akhir   abad   XV,   Eropa   mengalami   standstill   dan   tidak   dapat ditemukan adanya kemajuan yang berarti dalam metode akuntansi.              Istilah    Zornal    (sekarang   journal)    telah    lebih    dahulu    digunakan    oleh kekhalifahan Islam dengan Istilah Jaridah untuk buku catatan keuangan. Double entry   yang   ditulis   oleh   Pacioli,   telah   lama   dipraktekkan   dalam   pemerintahan Islam. Dari runtutan penjelasan di atas, jelaslah bahwa akuntansi d

Riba dalam Perspektif non-Muslim

                 Meskipun istilah riba disebut di dalam Al-Qur’an, namun istilah tersebut tidak terdapat penjelasan secara detail dalam praktik Rasulullah SAW. Hal ini didasarkan atas dua alasan. Pertama, bahwa ayat yang berkaitan dengan riba diturunkan pada akhir kehidupan Rasulullah SAW sehingga tidak banyak contoh kasus orang-orang yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang istilah tersebut. Kedua, riba merupakan istilah yang telah mapan dan terkenal pada saat pewahyuannya dan karena itu Rasulullah tidak merasa adanya kebutuhan akan penjelasan atau elaborasi lebih lanjut. Secara literal, riba merupakan istilah dalam bahasa Arab yang berarti kelebihan, tambahan. Kata kerja yang berkaitan dengan kata ini berarti; meningkatkan, melipatgandakan, melebihkan, mengambil lebih dari yang seharusnya, atau melakukan praktik peminjaman uang dengan tingkat bunga tinggi. Menurut Lane, istilah riba bermakna:             “meningkatkan, memperbesar, menambah, tambahan terlarang, menghasil