Langsung ke konten utama

PERBANDINGAN EKONOMI ISLAM DAN EKONOMI KONVENSIONAL


PERBANDINGAN EKONOMI ISLAM DAN EKONOMI KONVENSIONAL

Sistem ekonomi adalah cara suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran. Pelaksanaan sistem ekonomi suatu negara tercermin dalam keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sistem perekonomian negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi/ falsafah hidup bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta struktur ekonomi. Dalam hal ini kita akan membahas mengenai klasifikasi sistem perekonomian yang ada di dunia.
Sistem Perekonomian Pasar (Kapitalisme atau Sosialis)
Sistem  ekonomi  kapitalis  merupakan  sebuah  sistem  organisasi  ekonomi yang dicirikan oleh hak milik pribadi atas alat-alat produksi, distribusi dan pemanfaatannya untuk mencapai laba dalam kondisi yang sangat kompetitif (Milton  H.  Spencer;1990).  Kapitalisme ini  hasil  dari  pemikiran  Adam  Smith. Adam Smith adalah tokoh mazhab klasik dimana para ahli ekonomi dunia menilai bahwa pemikiran mazhab klasik merupakan dasar sistem ekonomi kapitalis. Doktrin yang diajarkan melalui bukunya “The Welth of Nation” menerangkan pilar – pilar dari kapitalisme dalam konsep “Laissez Faire” dan prinsip ― ―The Invisible Hand” inilah yang menjadi pijakan kerangka dasar teori sistem ekonomi kapitalis, yaitu tentang nilai barang dan jasa, struktur harga, yakni harga dalam area produksi, harga dalam menentukan konsumsi dan harga dalam metode menentukan produksi. Tokoh-tokoh mazhab klasik mengemukakan bahwa segala kegiatan ekonomi yang dilaksanakan secara bebas dinilai akan lebih banyak manfaatnya  bagi  kalangan  masyarakat  sebagai  keseluruhan  dari  pada  jika segalanya diatur pemerintah, atau dengan kata lain melalui ikut campur tangan pemerintah.
Kaum klasik berpendapat seperti itu, karena mereka menganggap bahwa keseimbangan  ekonomi  akan  tercipta  dengan  sendirinya.  Mekanisme  pasarlah yang akan mengaturnya, kekuatan permintaan penawaranlah yang akan mewujudkannya. Dasar pemikiran kaum klasik tersebut adalah :
1.      Hukum   ‗SAY‘,   yang   mengatakan   bahwa   setiap   komoditi   yang diproduksi, tentulah  ada yang membutuhkannya. Dengan hukum ini para produsen tidak perlu khawatir bahwa dagangannya akan sisa, karena berapapun yang ia produksi tentu akan digunakan oleh masyarakat.
2.      Harga setiap komoditi itu bersifat fleksibel. Dengan demikian keseimbangan akan selalu terjadi. Kalaupun terjadi ketidakseimbangan pasar itu hanya bersifat sementara, karena untuk selanjutnya keadaan tersebut akan kembali dalam kondisi seimbang. Sebagai contoh produksi melimpah, menyebabkan harga komoditi yang bersangkutan menjadi murah. Karena harga sekarang menjadi murah, masyarakat   berbondong – bondong untuk membelinya sehingga komoditi tersebut berkurang drastis, dan karena komoditi yang ada sekarang menjadi sedikit maka harga akan naik kembali. Karena harga membaik produsen akan meningkatkan produksinya dengan harapan akan mendapatakan keuntungan yang lebih besar. Karena produksi meningkat jumlah komoditi di pasar menjadi banyak sehingga perlahan – lahan harga bergerak turun, begitulah keadaan akan berlangsung. Dengan demikian pemerintah tidak perlu ikut campur tangan dalam proses tersebut.
Menurut kaum klasik tugas pemerintah yaitu mengelola kegiatan yang tidak efisien jika ditangani oleh pihak swasta, kemudian juga membantu memperlancar dan menciptakan kondisi yang mendukung kegiatan ekonomi yang sedang berlangsung.  Sebagai  contoh  membangun  prasarana  jalan  agar  transporatsi menjadi lancar dan sejenisnya.
Pengertian Ekonomi Kapitalisme
Para Ilmuan sepakat bahwa Kapitalisme merupakan Revolusi yang  bersifat Fundamental dalam pembentukan masyarakat modern. Dewasa ini kapitalisme bukan  saja  dianggap  sebagai  sebuah  proses  ekonomi,  kapitalisme  dianggap sebagai suatu peradaban yang berakar pada sebuah idiologi dan kemudian mencerminkan suatu gaya hidup. Sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang cukup besar bagi pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atas sumber daya ekonomi   atau   faktor-faktor   produksi.   Pada   sistem   ekonomi   ini   terdapat keleluasaan bagi perorangan untuk memiliki sumber daya. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis adalah setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya. Dalam hal ini campur tangan pemerintah sangat minim, sebab pemerintah berkedudukan sebagai pengamat dan pelindung dalam perekonomian (Subandi; 2005).
Pilar – Pilar Sistem Perekonomian Kapitalisme
Sistem ekonomi kapitalis merupakan suatu sistem yang menyandarkan diri sepenuhnya pada :
1.      Hak milik Swasta (Private Property) Lembaga ini merupakan elemen pokok dari kapitalisme, Ia menjamin bahwa setiap orang mempunyai hak untuk mencapai   barang ekonomi dan sumber daya melalui cara yang legal, mengadakan perjanjian sehubungan dengan penggunannya dan apabila perlu menjualnya, kekayaan  merupakan  hak  alamiah  terlepas  dari  kekuasaan  negara. Sistem  ini  memungkinkan  laju  pertukaran  yang  tinggi,  karena orang perlu memiliki hak pemilikan atas barang-barang sebelum hak tersebut dapat dialihkan kepada pihak lain. Konsekuensi-konsekuensi sosial dan ekonomi fungsifungsi tersebut sangat mempengaruhi perkembangan kapitalisme.
2.      Dibina oleh tangan yang tak terlihat (The Invisibel Hand) Setiap   individu   dalam   sebuah   masyarakat   kapitalistik   dimotivasi oleh kekuatan-kekuatan ekonomi sehingga ia akan bertindak sedemikian rupa untuk mencapai kepuasan terbesar dengan pengorbanan atau biaya yang sekecil-kecilnya.
3.      Individualisme ekonomi Laissez- Faire Pernyataan  ini  menjadi  kata  kunci  kapitalisme.  Dalam  arti  bahwa tiadanya intervensi pemerintah akan menyebabkan timbulnya individualism ekonomi dan kebebasan ekonomi. Intervensi pemerintah dibatasi pada aktivitas-aktivitas tertentu.
4.      Persaingan dan pasar-pasar bebas (free market competition). Prinsip  bekerjanya  mekanisme  pasar  menyebabkan  terjadinya persaingan. Persaingan terjadi antara penjual barang-barang yang serupa untuk menarik pembeli; antara pembeli untuk mencapai barang-barang yang mereka inginkan; antara pekerja untuk memperoleh pekerjaan, antara pihak majikan untuk memperoleh pekerja, antara pembeli dan penjual sumber-sumber daya untuk mencapai syarat yang sebaik- baiknya.
Karakteristik Sistem Perekonomian Pasar (Liberal atau Kapitalisme)
1.      Faktor – faktor produksi (tanah, modal, tenaga kerja, kewirausahaan) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta.
2.      Pengambilan  keputusan  ekonomi  bersifat  desentralisasi,  diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.
3.      Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi.
4.      Menerapkan sistem persaingan bebas.
5.      Peranan modal sangat penting
6.      Peranan pemerintah dibatasi.
7.      Motif mencari laba terpusat pada kepentingan individu.
Kelebihan Sistem Perekonomian Pasar ( Liberal atau Kapitalis)
1.      Setiap individu bebas menentukan perekonomiannya sendiri
2.      Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
3.      Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
4.      Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
5.      Kualitas barang lebih terjamin
6.      Kualitas pelayanan terjamin
Kekurangan Sistem Perekonomian Pasar (Liberal atau Kapitalisme)
1.      Menimbulkan monopoli
2.      Terjadi kesenjangan
3.      Rentan terhadap krisis ekonomi
4.      Adanya eksploitasi
5.      Tindakan yang kurang sehat dalam persaingan
Sistem Perekonomian Terpusat ( Sosialis atau Komando )
Pencetus ide mengenai sistem ekonomi sosialis adalah  Karl Max,  yang diilhami dengan penderitaan kaum buruh yang terjadi saat itu, sebagai ulah para kaum kapitalis. Dalam sistem ini praktis kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur dibawah kendali negara. Sistem ini dapat kita lihat pada negara yang menganut paham komunisme, seperti Uni Soviet.
Ciri – ciri Sistem Perekonomian Komando
1.      Hak milik individu tidak diakui. 
2.      Seluruh sumber daya dikuasai dan dimiliki oleh negara.
3.      Jalannya    kegiatan    perekonomian    sepenuhnya    tanggung Jawab  Pemerintah
4.      Kegiatan ekonomi direncanakan dan diatur pemerintah 
5.      Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
6.      Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah
Kelebihan Sistem Perekonomian Komando
1.      Pemerintah sepenuhnya bertanggung jawab terhadap perekonomian
2.      Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat
3.      Pemerintah mengatur distribusi
4.      Mudah dalam pengelolaan, pengendalian dan pengawasan
5.      Pelaksanaan pembangunan lebih cepat
6.      Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata
 Kekurangan Sistem Perekonomian komando
1.      Hak milik individu tidak diakui
2.      Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
3.      Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang
4.      Jalur birokrasi panjang
Sistem Perekonomian Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan penggabungan atau kombinasi logis dari ketidaksempurnaan antara kedua sistem, sistem ekonomi liberal dan sosialis. Selain resesi dunia tahun 1930-an telah menjadi bukti ketidaksanggupan sistem liberalis, langkah Gobachev dan bubarnya kelompok negara – negara komunis menjadi bukti pula kerapuhan sistem etatisme.
Sistem ini mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Sistem ini banyak diterapkan di negara-negara yang sedang berkembang.
Ciri-Ciri Sistem Perekonomian Campuran:
1.      Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan swasta
2.      Transaksi ekonomi terjadi melalui mekanisme pasar tetapi masih ada campur tangan pemerintah 3. Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan Sistem Perekonomian Campuran:
1.      Kestabilan ekonomi terjamin
2.      Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
3.      Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
4.      Hak milik individu atas sumber produksi diakui walaupun ada pembatasan
5.      Lebih mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi
 Kelemahan Sistem Perekonomian Campuran:
1.      Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
2.      Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
Sistem Perekonomian Pancasila
Sesuai dengan ideologi yang kita miliki maka bangsa Indonesia memiliki sistem ekonomi Pancasila yakni sebuah sistem yang dibangun berdasarkan semangat keIndonesiaan. Yang tidak kapitalis, tidak pula sosialis. Sistem  ekonomi Pancasila merupakan penjabaran dari semangat pancasila dalam perekonomian dan kesejahteraan yang bertujuan untuk mengoreksi sistem ekonomi Indonesia berwatak kolonial.
Kritik Islam Terhadap Sistem Ekonomi Kapitalis
Kapitalisme Menurut Pandangan Islam
Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang berasakan kepentingan pribadi, dimana nilai produksi dan konsumsi semata-mata untuk menggaet profit. Sistem kapitalisme sama sekali tidak mengindahkan kesejahteraan sosial, kepentingan bersama,  kepemilikan  bersama  ataupun  yang  semacamnya.  Asas  kapitalisme adalah kepuasan sepihak, alias setiap keuntungan adalah milik pribadi.
Dalam kapitalisme, meskipun keuntungan yang didapat sangatlah besar, kemudian tercipta kompetisi sehat antar pasar tanpa risau terhadap campur tangan pemerintah, dan setiap pemilik modal bebas menentukan pekerjaan atau usaha apa yang akan mereka jalankan, tetap saja menciptakan beberapa nilai negative dan juga anomali. Kasus yang terjadi seperti perbedaan kelas ekonomi yang semakin nyata lantaran keuntungan sepihak yang hanya diperoleh kaum minoritas atau elitis saja, tanpa mengindahkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
Ada beberapa ciri sistem kapitalisme yang meliputi:
1.      Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu.
2.      Barang dan jasa diperdagangkan bebas yang bersifat kompetitif.
3.      Pemilik modal bebas untuk menggunakan cara apa saja untuk meningkatkan keuntungan maksimal, dengan mendayagunakan sumber produksi dan pekerjanya. Sehingga modal kapitalis seringkali diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba.
4.      Aktivitas ekonomi secara bebas hanya ditentukan oleh penjualan dan pembelian.
5.      Pengawasan atau campur tangan pemerintah diupayakan seminimal mungkin. Tetapi jika dianggap riskan, negara sewaktu-waktu dapat mengeluarkan kebijakan yang melindungi lancarnya pelaksanaan sistem kapitalisme.
6.      Riset menduduki posisi yang penting dan menentukan dalam mendorong persaingan.
7.      Tujuan kapitalisme yang hanya berasas pada biaya produksi yang murah dan keuntungan yang tinggi realitanya berkebalikan dengan Islam, yang menganjurkan agar seorang muslim tidak sekedar menimbun uang dan menghimbau agar menyedekahkannya untuk kemaslahatan sosial, kapitalisme justru akan membentuk tatanan masyarakat yang egois, materialis dan konsumeris.
Sistem ekonomi kapitalis yang melahirkan kebebasan kepemilikan, lagi-lagi para pemilik modal yang akan mendominasi dan memegang peranan. Dengan menihilkan peran agama dalam kehidupan, hilanglah aspek rohaniah dan moral dalam pengaturan kehidupan. Sistem Kapitalisme menjerumuskan manusia kedalam jurang kehidupan yang serba materialistik dan kehilangan nilai-nilai kemanusiaannya. Sistem politik kapitalisme telah menghasilkan para pemimpin yang meski dipilih oleh rakyat bahkan secara langsung, bebas dan jurdil dalam kenyataannya lebih sering mengkhianati rakyat, melalaikan pemeliharaan kepentingan masyarakat, dan menjual pelayanan kepada masyarakat dengan harga mencekik.
Dalam pandangan islam, hal ini mengajarkan tentang pengakuan terhadap  kepemilikan individu, tetapi  Islam menentukan bagaimana cara memilikinya. Islam mengizinkan mengelola harta yang menjadi hak miliknya, namun Islam telah menentukan bagaimana cara mengelolanya. Dalam konteks ini, Islam mewajibkan kepada manusia, dimana di dalam harta orang-orang kaya terdapat hak fakir miskin.
Sumber : Buku Wajib Fungsionaris  KSEI FE Unnes 2016


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH Pendekatan Induktif Berbasis Akuntansi Kontemporer Pendekatan   ini   biasa   disingkat   dengan   pendekatan      induktif,      yang dipelopori   oleh   AAOIFI   (Accounting   and   Auditing   Organization   for   Islamic Financial Institution). Pendekatan ini menggunakan tujuan akuntansi keuangan Barat yang sesuai dengan organisasi bisnis Islam dan mengeluarkan bagian yang bertentangan dengan ketentuan syariah. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini dapat diterapkan dan relevan dengan intitusi yang   memerlukannya.   Selain   itu,   pendekatan   ini   sesuai   dengan   prinsip   ibaha (boleh)   yang   menyatakan   bahwa   segala   sesuatu   yang   terkait   dalam   bidang muamalah boleh dilakukan sepanjang tidak ada larangan yang menyatakannya. Adapun argumen yang menentang pendekatan ini menyatakan bahwa ini tidak bisa diterapkan pada masyarakat   yang kehidupannya wajib berlandaskan pada wahyu

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI Sejak abad VIII, Bangsa Arab berlayar sepanjang pantai Arabi dan India, singgah di Italia dan menjual barang dagangan yang mewah yang tidak diproduksi oleh Eropa. Buku Pacioli di dasarkan pada tulisan Leonard of Piza, orang Eropa pertama yang menerjemahkan buku Algebra (pada saat itu ditulis dalam bahasa Arab), yang berisikan dasar-dasar mengenai bookkeeping. Bookkeeping sebenarnya telah dipraktekkan pertama kali oleh para pedagang dan berasal dari Mesir.   Pada   akhir   abad   XV,   Eropa   mengalami   standstill   dan   tidak   dapat ditemukan adanya kemajuan yang berarti dalam metode akuntansi.              Istilah    Zornal    (sekarang   journal)    telah    lebih    dahulu    digunakan    oleh kekhalifahan Islam dengan Istilah Jaridah untuk buku catatan keuangan. Double entry   yang   ditulis   oleh   Pacioli,   telah   lama   dipraktekkan   dalam   pemerintahan Islam. Dari runtutan penjelasan di atas, jelaslah bahwa akuntansi d

Riba dalam Perspektif non-Muslim

                 Meskipun istilah riba disebut di dalam Al-Qur’an, namun istilah tersebut tidak terdapat penjelasan secara detail dalam praktik Rasulullah SAW. Hal ini didasarkan atas dua alasan. Pertama, bahwa ayat yang berkaitan dengan riba diturunkan pada akhir kehidupan Rasulullah SAW sehingga tidak banyak contoh kasus orang-orang yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang istilah tersebut. Kedua, riba merupakan istilah yang telah mapan dan terkenal pada saat pewahyuannya dan karena itu Rasulullah tidak merasa adanya kebutuhan akan penjelasan atau elaborasi lebih lanjut. Secara literal, riba merupakan istilah dalam bahasa Arab yang berarti kelebihan, tambahan. Kata kerja yang berkaitan dengan kata ini berarti; meningkatkan, melipatgandakan, melebihkan, mengambil lebih dari yang seharusnya, atau melakukan praktik peminjaman uang dengan tingkat bunga tinggi. Menurut Lane, istilah riba bermakna:             “meningkatkan, memperbesar, menambah, tambahan terlarang, menghasil