BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT)
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) atau Balai Usaha Mandiri Terpadu, adalah lembaga keuangan mikro yang dioperasikan dengan prinsip bagi hasil, menumbuh kembangkan derajat dan martabat serta membela kepentingan kaum fakir miskin, ditumbuhkan atas prakarsa dan modal awal dari tokoh-tokoh masyarakat setempat dengan berlandaskan pada system ekonomi yang salaam.Asas dan Prinsip Dasar Prinsip dasar BMT
Ahsan (mutu hasil terbaik), thayyiban (terindah), ahsanu ‘amala (memuaskan semua pihak), dan sesuai dengan nilai-nilai salaam: keselamatan, kedamaian, dan kesejahteraan.
Barokah, artinya berdaya guna, berhasil guna, adanya penguatan jaringan, transparan(keterbukaan), dan bertangggung jawab sepenuhnya kepada masyarakat.
Spiritual communication (penguatan nilai ruhiyah)
Demokratis, partisipatif, dan inklusif.
Keadilan social dan kesetaraan jender, non-diskriminatif
Ramah lingkungan
Peka dan bijak terhadap pengetahuan dan budaya local, serta keanekaragaman budaya.
Keberlanjutan, memberdayakan masyarat dengan meningkatkan kemampuan diri dan lembaga masyarakat lokal.
Sifat, Peran, dan Fungsi
BMT bersifat terbuka, independen, tidak partisan, berorientasi pada pengembangan tabungan dan pembiayaan untuk mendukung bisnis ekonomi yang produktif bagi anggota dan kesejahteraan social masyarakat sekitar, terutama usaha mikro dan fakir miskin.
Peran BMT di masyarakat sebagai berikut:
Motor penggerak ekonomi dan social masyarakat banyak
Ujung tombak pelaksanaan system ekonomi syariah
Penghubung antara kaum aghnia (kaya) dan kaum dhu’afa (miskin)
Sarana pendidikan informal untuk mewujudkan prinsip hidup yang barakah, ahsanu ‘amala dan salaam melalui spiritual communication dengan dzikir qalbiyah ilahiah.
Fungsi BMT di masayarakat, antara lain:
Meningkatkan kualitas SDM anggota, pengurus, dan pengelola menjadi lebih professional, salaam, dan amanah sehingga semakin utuh dan tangguh dalam berjuang dan berusaha menghadapi tantangan global.
Mengorganisir dan memobilisasi dana sehingga dana yang dimiliki oleh masyarakat dapat termanfaatkan secara optimal di dalam dan luar organisasi untuk kepentingan rakyat banyak.
Mengembangkan kesempatan kerja.
Mengukuhkan dan meningkatkan kualitas usaha dan pasar produk- produk anggota
Memperkuat dan meningkatkan kualitas lembaga-lembaga ekonomi dan sosial rakyat banyak.
Permodalan BMT
Modal BMT terdiri dari :
Simpanan pokok.
Simpanan Pokok Khusus.
Sumber : Buku Wajib Fungsionaris KSEI FE Unnes 2016
Komentar