Langsung ke konten utama

Pengumuman Fungsionaris baru Ksei Fe Unnes

"Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya" (Al-A'raf;57)
Assalamu'alaikum wr. wb. Terimakasih  kami ucapkan kepada teman-teman yang telah mendaftar menjadi fungsionaris Ksei Fe Unnes 2017. Barakallah kepada kalian yang telah terpilih menjadi fungsionaris baru Ksei Fe Unnes 2017. Daftar nama-nama fungsionaris baru dapat dilihat di bawah ini. Bagi kalian yang belum berkesempatan menjadi pengurus jangan pernah letih untuk belajar mengenai ekonomi islam. Mari kita bersama-sama membumikan ekonomi silam. kalian juga bisa sharing atau berdiskusi bersama dalam kajian ekonomi islam atau kuliah umum yang nantinya kami selenggarakan. Kalian juga dapat meminjam buku-buku mengenai ekonomi islam yang ada di PKM Ksei Fe Unnes. Selamat Hari Jumat, jangan lupa Al Kahfi nya :). Jangan menyerah kawan untuk menyebarkan suatu kebaikan. Jika dakwah itu mudah, maka Nabi Muhammad tidak akan mendapatkan hinaan, cacian dan makian. Semoga Allah selalu melimpahkan rahmat-Nya. Syukron Jazakillah atas partisipasi dan semangatnya. Wassalamu'alaikum wr.wb.

Daftar Nama Fungsionaris diterima:

DAFTAR FUNGSIONARIS
KELOMPOK STUDI EKONOMI ISLAM (KSEI) 2017

No
Nama

1
Ahmad Bukhori

2
Ahmad Marriseptiono

3
Aidatul Fitriyana

4
Alfinatun Nazula

5
Anggita Oktaviana

6
Anisa Fitri

7
Arina Miftahul Janah

8
Asri Purwanti

9
Ayu Anisah Jayanti

10
Destin Witari T.

11
Diah Safitri

12
Dita Andriani

13
Endang Purwaningsih

14
Fitri Anggraeni Nofita Sari

15
Fitria Ernawati

16
Fitriani

17
Hector Yoga Setiawan

18
Ika Agustina

19
Indra Dwijayana

20
Ira Eka Safitri

21
Ismi Ayati

22
Juliatun Nur Hasanah

23
Leni Setia Ningsih

24
Liya Amilatun

25
M. Khusnul Arrosid

26
Mashuroh

27
Meliandayani

28
Mohamad Imron

29
Muslikhaturrohmah

30
Neni uciati

31
Novera Wamassati

32
Oktaviani Dewi Pamugati

33
Reni Oktaliana

34
Riza Umami

35
Rizka Vidya Dwi Giarto

36
Rozalina Umami

37
Rufaida

38
Sholeha Tri Asih

39
Siti Ma'rifatun

40
Sri Rahayu

41
Ukhti Maulina

42
Ulil Abshor

43
Vioneta Amelia K.S

44
Wahyu Hadi Winarno

45
Warmih

46
Wiji Astuti

47
Yesi Setiyo W

48
Yosi Windari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH Pendekatan Induktif Berbasis Akuntansi Kontemporer Pendekatan   ini   biasa   disingkat   dengan   pendekatan      induktif,      yang dipelopori   oleh   AAOIFI   (Accounting   and   Auditing   Organization   for   Islamic Financial Institution). Pendekatan ini menggunakan tujuan akuntansi keuangan Barat yang sesuai dengan organisasi bisnis Islam dan mengeluarkan bagian yang bertentangan dengan ketentuan syariah. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini dapat diterapkan dan relevan dengan intitusi yang   memerlukannya.   Selain   itu,   pendekatan   ini   sesuai   dengan   prinsip   ibaha (boleh)   yang   menyatakan   bahwa   segala   sesuatu   yang   terkait   dalam   bidang muamalah boleh dilakukan sepanjang tidak ada larangan yang menyatakannya. Adapun argumen yang menentang pendekatan ini menyatakan bahwa ini tidak bisa diterapkan pada masyarakat   yang kehidupannya wajib berlandaskan pada wahyu

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI Sejak abad VIII, Bangsa Arab berlayar sepanjang pantai Arabi dan India, singgah di Italia dan menjual barang dagangan yang mewah yang tidak diproduksi oleh Eropa. Buku Pacioli di dasarkan pada tulisan Leonard of Piza, orang Eropa pertama yang menerjemahkan buku Algebra (pada saat itu ditulis dalam bahasa Arab), yang berisikan dasar-dasar mengenai bookkeeping. Bookkeeping sebenarnya telah dipraktekkan pertama kali oleh para pedagang dan berasal dari Mesir.   Pada   akhir   abad   XV,   Eropa   mengalami   standstill   dan   tidak   dapat ditemukan adanya kemajuan yang berarti dalam metode akuntansi.              Istilah    Zornal    (sekarang   journal)    telah    lebih    dahulu    digunakan    oleh kekhalifahan Islam dengan Istilah Jaridah untuk buku catatan keuangan. Double entry   yang   ditulis   oleh   Pacioli,   telah   lama   dipraktekkan   dalam   pemerintahan Islam. Dari runtutan penjelasan di atas, jelaslah bahwa akuntansi d

Riba dalam Perspektif non-Muslim

                 Meskipun istilah riba disebut di dalam Al-Qur’an, namun istilah tersebut tidak terdapat penjelasan secara detail dalam praktik Rasulullah SAW. Hal ini didasarkan atas dua alasan. Pertama, bahwa ayat yang berkaitan dengan riba diturunkan pada akhir kehidupan Rasulullah SAW sehingga tidak banyak contoh kasus orang-orang yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang istilah tersebut. Kedua, riba merupakan istilah yang telah mapan dan terkenal pada saat pewahyuannya dan karena itu Rasulullah tidak merasa adanya kebutuhan akan penjelasan atau elaborasi lebih lanjut. Secara literal, riba merupakan istilah dalam bahasa Arab yang berarti kelebihan, tambahan. Kata kerja yang berkaitan dengan kata ini berarti; meningkatkan, melipatgandakan, melebihkan, mengambil lebih dari yang seharusnya, atau melakukan praktik peminjaman uang dengan tingkat bunga tinggi. Menurut Lane, istilah riba bermakna:             “meningkatkan, memperbesar, menambah, tambahan terlarang, menghasil