Langsung ke konten utama

Sharia Economic Fun Olympiad

Sharia Economic Fun Olympiad adalah salah satu program kerja Departemen Education dan Research yang menjadi salah satu rangkaian acara untuk memeriahkan DET (Dies Natalis Ekonomi ke-8) dan telah dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2014. Sharia Econimic Fun Olympiad (SEFO) dilaksanakan di tiga tempat. Pembukaan di PKM Joglo, Babak Penyisihan di pelataran Gedung C6, dan babak final di gedung C3 ruang 120.

Pada pukul 08.00 WIB acara dimulai. Beberapa tamu undangan turut serta datang dalam acara tersebut, seperti Bu Karsinah selaku Pembina KSEI FE Unnes, Gubernur BEM FE Unnes (Aan Ikhsananto) dan Ketua Dinamika Ekonomi Terpadu ke-8 (M. Ghesnu Ardhana). 

Acara dibuka oleh Bu Karsinah, dilanjut dengan sambutan-sambutan dan laporan ketua panitia. Kegiatan yang diketuai oleh Achmad Fauzi ini diikuti oleh 15 tim yang masing-masing tim beranggotakan 3 orang mahasiswa FE semester II, IV, VI dari perwakilan rombel.

Usai acara pembukaan, panitia mengarahkan teknis acara selanjutnya yaitu babak penyisihan. Babak penyisihan terdiri dari 4 Games diantaranya TTS, Puzzle, Susun huruf, dan Pancing soal. SEFO yang merupakan kegiatan ke-10 dari serangkaian DET-8 memang berbeda dengan olimpiade pada umumnya. Para peserta tidak diwajibkan mengisi puluhan soal diatas lembar jawab yang disediakan panitia. Tugas para peserta SEFO hanya menyelesaikan 4 games dalam babak penyisihan dimana disetiap games tersebut berisi pertanyaan yang harus dijawab, dari situlah para peserta mendapatkan nilai untuk kemudian akan diakumulasikan dan sebagai penentu siapa saja 5 tim yang berhak maju ke babak final. Babak penyisihan diikutkan peserta dengan antusias dalam menyelesaikan games. Sesekali terdengar sorak sorai pendukung. Suara para pemain menambah seru suasana di area permainan.

Berakhirnya babak soal rebutan menyisakan keputusan juara, Juara I diraih tim merah (Akuntansi A 2012) dengan perolehan nilai total 525, Juara II tim kuning (Akuntansi B 2011) meraih total poin 470, dan tim hijau sebagai Juara III berhasil mengumpulkan 360 poin. Sementara Juara Harapan I dan II berturut-turut tim biru (P. Akuntansi A&B) 210 poin dan tim orange dengan 50 poin. Setelah pengumuman juara dan penyerahan piala, acara ditutup dengan Doa dan foto bersama.

Semoga dengan terselenggaranya Sharia Economic Fun Olympiad (SEFO) ini akan mampu menambah semangat kita para ekonom rabbani untuk terus menambah kapasitas kita dalam bidang Ilmu Ekonomi Islam. Aamiin...

Ekonom Rabbani... BISA!!! 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH Pendekatan Induktif Berbasis Akuntansi Kontemporer Pendekatan   ini   biasa   disingkat   dengan   pendekatan      induktif,      yang dipelopori   oleh   AAOIFI   (Accounting   and   Auditing   Organization   for   Islamic Financial Institution). Pendekatan ini menggunakan tujuan akuntansi keuangan Barat yang sesuai dengan organisasi bisnis Islam dan mengeluarkan bagian yang bertentangan dengan ketentuan syariah. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini dapat diterapkan dan relevan dengan intitusi yang   memerlukannya.   Selain   itu,   pendekatan   ini   sesuai   dengan   prinsip   ibaha (boleh)   yang   menyatakan   bahwa   segala   sesuatu   yang   terkait   dalam   bidang muamalah boleh dilakukan sepanjang tidak ada larangan yang menyatakannya. Adapun argumen yang menentang pendekatan ini menyatakan bahwa ini tidak bisa diterapkan pada masyarakat   yang kehidupannya wajib berlandaskan pada wahyu

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI Sejak abad VIII, Bangsa Arab berlayar sepanjang pantai Arabi dan India, singgah di Italia dan menjual barang dagangan yang mewah yang tidak diproduksi oleh Eropa. Buku Pacioli di dasarkan pada tulisan Leonard of Piza, orang Eropa pertama yang menerjemahkan buku Algebra (pada saat itu ditulis dalam bahasa Arab), yang berisikan dasar-dasar mengenai bookkeeping. Bookkeeping sebenarnya telah dipraktekkan pertama kali oleh para pedagang dan berasal dari Mesir.   Pada   akhir   abad   XV,   Eropa   mengalami   standstill   dan   tidak   dapat ditemukan adanya kemajuan yang berarti dalam metode akuntansi.              Istilah    Zornal    (sekarang   journal)    telah    lebih    dahulu    digunakan    oleh kekhalifahan Islam dengan Istilah Jaridah untuk buku catatan keuangan. Double entry   yang   ditulis   oleh   Pacioli,   telah   lama   dipraktekkan   dalam   pemerintahan Islam. Dari runtutan penjelasan di atas, jelaslah bahwa akuntansi d

Riba dalam Perspektif non-Muslim

                 Meskipun istilah riba disebut di dalam Al-Qur’an, namun istilah tersebut tidak terdapat penjelasan secara detail dalam praktik Rasulullah SAW. Hal ini didasarkan atas dua alasan. Pertama, bahwa ayat yang berkaitan dengan riba diturunkan pada akhir kehidupan Rasulullah SAW sehingga tidak banyak contoh kasus orang-orang yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang istilah tersebut. Kedua, riba merupakan istilah yang telah mapan dan terkenal pada saat pewahyuannya dan karena itu Rasulullah tidak merasa adanya kebutuhan akan penjelasan atau elaborasi lebih lanjut. Secara literal, riba merupakan istilah dalam bahasa Arab yang berarti kelebihan, tambahan. Kata kerja yang berkaitan dengan kata ini berarti; meningkatkan, melipatgandakan, melebihkan, mengambil lebih dari yang seharusnya, atau melakukan praktik peminjaman uang dengan tingkat bunga tinggi. Menurut Lane, istilah riba bermakna:             “meningkatkan, memperbesar, menambah, tambahan terlarang, menghasil