Langsung ke konten utama

Pelantikan dan Rapat Kerja Fungsionaris KSEI 2014/2015

Salam Ekonom Rabbani!


Pada 9 Maret 2014 bertempat di ruang C3-120, para fungsionaris telah resmi dilantik oleh Bapak Drs.Bambang Prishardoyo, M.Si yang juga dihadiri oleh pembimbing Karsinah, S.E, M.Si dan para MPO dan tamu undangan lainnya. Perlu diketahui KSEI adalah unit kegiatan Fakultas Ekonomi yang fokus dalam bidang ekonomi islam. Melihat pertumbuhan ekonomi di Indonesia saat ini, ekonomi islam dipandang menjadi solusi dalam meningkatkan perekonomian rakyat. KSEI sebagai wadah untuk membentuk kader ekonomi islam yang memiliki pengetahuan tentang ekonomi islam.


Dalam sambutan, PD III juga mengatakan bahwa KSEI harus berkiprah disegala bidang baik akademik maupun nonakademik, untuk mewujudkan pencitraan positif baik dalam KSEI sendiri maupun Fakultas Ekonomi. Beliau juga menekankan, KSEI periode 2014/2015 diharapkan lebih baik dari KSEI periode sebelumnya. Hal ini bukan berarti KSEI sebelumnya tidak baik, untuk hal yang baik kita diharapkan bisa meningkatkan untuk lebih baik lagi.


Dalam acara pelantikan tersebut, seluruh fungsionaris KSEI mengucapkan sumpah yang dibacakan oleh PD III. Dengan adanya sumpah ini diharapkan fungsionaris KSEI 2014/2015 memiliki komitmen yang kuat dalam kinerja selama satu periode kedepan. 

Dalam rapat kerja masing masing departement memaparkan program kerjanya selama satu periode kedepan. Pemaparan pertama yaitu program kerja dari Daily Manager yang dipaparkan oleh Presiden KSEI. Sedangkan di dalam kepengurusannya, KSEI terkonsentrasi dalam 5 departement. Antara lain :


Daily Manager
Daily Manager atau biasa disingkat DM adalah pengurus harian KSEI yang keanggotaannya terdiri dari :

President KSEI          : Slamet
Vice President KSEI  : Agustia Nur Pratama
Sekretaris Umum I     : Antin Martiana
Sekretaris Umum II    : Silfi Maulidah 
Bendahara Umum I    : Umi Khamilatul Fitri
Bendahara Umum II   : Indah Arum Pancasari


Public and Relation Biro
Public and Relation Biro atau biasa disingkat (PR) adalah humasnya KSEI, temen-temen PR bertugas dalam hal pencitraan, jaringan KSEI dan menjaga relasi KSEI. Manajer Biro 2014 adalah Abu Nur Syihabbudin yang dibantu assistantnya yaitu Nela Khoerunnisa.

Education and Research Departement
Sesuai dengan namanya, Departement ini melakukan pengkajian tentang ilmu ekonomi syariah atau bagian edukasi. Manajer EnR 2014 yaitu M. Rizal Aminudin dan dibantu oleh assistantnya, Yusi Oktaviani.


Human Reseach Deveploment Departement
Departement selanjutnya yaitu Human Reseach Development Departement atau biasa disingkat HRD. Mereka adalah MSDMnya KSEI. Mereka juga yang memperhatikan perkembangan temen-temen KSEI baik dari segi akademis maupun kesemangatannya. Di periode 2014/205 ini, HRD dimanajeri oleh M. Riyo Saputro dan Cahyaning Budi Utami sebagai assistantnya.


Finace and Business Departement
Disini tugas dari FnB adalah mencari dana yang insyaa Allah halal dalam aplikasi dari teori ekonomi islam. Manajer FnB adalah Azizahtul Laeli dengan assistant manajernya adalah Ifatun Istiqomah.
Nah, setelah semua departemen memaparkan program kerjanya selama satu periode kedepan, tibalah dipenghujung acara. Akhirnya Rapat Kerja dan Pelantikan Fungsionaris KSEI 2014/2015 selesai. Harapannya KSEI bisa sesuai dengan tujuannya yang Berkualitas, Berkontribusi, dan Berkompetitif. Aamiin

Sebelum acara benar benar berakhir ternyata ada season foto keluarga besar KSEI lho... semoga bisa menambah kesemangatan dan solidaritas antar fungsionarisnya kedepan.






Ayo bumikan ekonomi syariah....

Ekonom Robbani ...!!

BISA!!!


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH Pendekatan Induktif Berbasis Akuntansi Kontemporer Pendekatan   ini   biasa   disingkat   dengan   pendekatan      induktif,      yang dipelopori   oleh   AAOIFI   (Accounting   and   Auditing   Organization   for   Islamic Financial Institution). Pendekatan ini menggunakan tujuan akuntansi keuangan Barat yang sesuai dengan organisasi bisnis Islam dan mengeluarkan bagian yang bertentangan dengan ketentuan syariah. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini dapat diterapkan dan relevan dengan intitusi yang   memerlukannya.   Selain   itu,   pendekatan   ini   sesuai   dengan   prinsip   ibaha (boleh)   yang   menyatakan   bahwa   segala   sesuatu   yang   terkait   dalam   bidang muamalah boleh dilakukan sepanjang tidak ada larangan yang menyatakannya. Adapun argumen yang menentang pendekatan ini menyatakan bahwa ini tidak bisa diterapkan pada masyarakat   yang kehidupannya wajib berlandaskan pada wahyu

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI Sejak abad VIII, Bangsa Arab berlayar sepanjang pantai Arabi dan India, singgah di Italia dan menjual barang dagangan yang mewah yang tidak diproduksi oleh Eropa. Buku Pacioli di dasarkan pada tulisan Leonard of Piza, orang Eropa pertama yang menerjemahkan buku Algebra (pada saat itu ditulis dalam bahasa Arab), yang berisikan dasar-dasar mengenai bookkeeping. Bookkeeping sebenarnya telah dipraktekkan pertama kali oleh para pedagang dan berasal dari Mesir.   Pada   akhir   abad   XV,   Eropa   mengalami   standstill   dan   tidak   dapat ditemukan adanya kemajuan yang berarti dalam metode akuntansi.              Istilah    Zornal    (sekarang   journal)    telah    lebih    dahulu    digunakan    oleh kekhalifahan Islam dengan Istilah Jaridah untuk buku catatan keuangan. Double entry   yang   ditulis   oleh   Pacioli,   telah   lama   dipraktekkan   dalam   pemerintahan Islam. Dari runtutan penjelasan di atas, jelaslah bahwa akuntansi d

Riba dalam Perspektif non-Muslim

                 Meskipun istilah riba disebut di dalam Al-Qur’an, namun istilah tersebut tidak terdapat penjelasan secara detail dalam praktik Rasulullah SAW. Hal ini didasarkan atas dua alasan. Pertama, bahwa ayat yang berkaitan dengan riba diturunkan pada akhir kehidupan Rasulullah SAW sehingga tidak banyak contoh kasus orang-orang yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang istilah tersebut. Kedua, riba merupakan istilah yang telah mapan dan terkenal pada saat pewahyuannya dan karena itu Rasulullah tidak merasa adanya kebutuhan akan penjelasan atau elaborasi lebih lanjut. Secara literal, riba merupakan istilah dalam bahasa Arab yang berarti kelebihan, tambahan. Kata kerja yang berkaitan dengan kata ini berarti; meningkatkan, melipatgandakan, melebihkan, mengambil lebih dari yang seharusnya, atau melakukan praktik peminjaman uang dengan tingkat bunga tinggi. Menurut Lane, istilah riba bermakna:             “meningkatkan, memperbesar, menambah, tambahan terlarang, menghasil