Peran Wakaf Dalam Membangun Peradaban Hari, tanggal : Ahad, 26 April 2020 Pembicara : Kak Halwani, S.Akun Moderator : Anisatul Mujayanti A. Materi 1. Pengertian Wakaf Wakaf secara etimologi berasal dari bahasa arab “waqf” yang berarti "alhabsu” Kata ini merupakan mashdar dari kata waqafa, yaqifu, waqfan atau habasayahbisu-habsan dengan jamak awqaf yang berarti menahan atau menghentikan sesuatu dan berdiam di tempat. Kata al-habsu sendiri banyak dipakai di Afrika Utara, kadang-kadang mereka menyebutnya dengan habous, dengan arti yang sama (menahan) (lihat Al-Bakri, 1607 dan Sayyid Sabiq, 1983). Al-Bakri (1607) dalam kitab I’aanatut Thalibin mendefinisikan wakaf secara istilah, sebagai kegiatan menahan harta yang dapat diambil manfaatnya dengan keabadian dzatnya, serta bisa ditukar pada suatu waktu dengan cara yang diperbolehkan tujuannya. Berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim, yang artinya: “Apabila seorang manusia itu meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatann
Membumikan syariat Islam di bidang Ekonomi