(notulensi Islamic Economics Online Talk (IONS) FoSSEI Minggu, 27 November 2016 bersama Dr. Ronald Rulindo*) * Kepala Divisi Syariah dan Riset Manajemen Risiko Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rush money , atau biasa dikenal dengan bank run merupakan kondisi di mana nasabah menarik dana dari bank beramai-ramai sehingga bank tidak sanggup mengembalikan uang nasabah yang disimpan di bank tersebut. Bank run akan menjadi masalah yang berdampak secara global jika terjadi pada beberapa bank pada saat bersamaan. Dampaknya bukan hanya pada sistem perbankan, tetapi juga pada perekonomian nasional. Sebenarnya, sejarah bank run telah ada sejak berdiri industri perbankan (16 abad yang lalu). Seperti halnya di Belanda (tahun 1634), Inggris (tahun 1717), Prancis (tahun 1815) serta Amerika Serikat yang terkenal dengan istilah great depression pada tahun 1929. Penyebab Rush money Kembali ke fungsi bank, yaitu sebagai financial intermediary.
Membumikan syariat Islam di bidang Ekonomi