Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2016

Riba dalam Perspektif non-Muslim

                 Meskipun istilah riba disebut di dalam Al-Qur’an, namun istilah tersebut tidak terdapat penjelasan secara detail dalam praktik Rasulullah SAW. Hal ini didasarkan atas dua alasan. Pertama, bahwa ayat yang berkaitan dengan riba diturunkan pada akhir kehidupan Rasulullah SAW sehingga tidak banyak contoh kasus orang-orang yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang istilah tersebut. Kedua, riba merupakan istilah yang telah mapan dan terkenal pada saat pewahyuannya dan karena itu Rasulullah tidak merasa adanya kebutuhan akan penjelasan atau elaborasi lebih lanjut. Secara literal, riba merupakan istilah dalam bahasa Arab yang berarti kelebihan, tambahan. Kata kerja yang berkaitan dengan kata ini berarti; meningkatkan, melipatgandakan, melebihkan, mengambil lebih dari yang seharusnya, atau melakukan praktik peminjaman uang dengan tingkat bunga tinggi. Menurut Lane, istilah riba bermakna:             “meningkatkan, memperbesar, menambah, tambahan terlarang, menghasil

Our Fun Time is Time with KSEI

            Sabtu, 15 Oktober 2016 bersama sejuknya embun pagi dan ditemani hamparan rumput yang menghijau di lapangan Rektorat UNNES. Seolah melepas penat setelah satu minggu dipenuhi padatnya aktivitas kampus dan amanah lainnya, kami sengaja untuk berkumpul. Bukan untuk kajian, diskusi ataupun melantunkan ayat-ayat Allah dalam mushaf. Tetapi mentadaburi ayat-ayat-Nya dalam bentuk yang lain, yakni menikmati indahnya pagi dengan berolahraga. Bersama sahabat seperjuangan, yang telah bersatu dalam simpul ukhuwah bernama KSEI. Kami, para esya fighter (yang baru saja mendapat keluarga baru, yakni teman-teman magang) melaksanakan salah satu agenda HRD Department bernama KSEI Fun Time. Dan pagi itu, kami benar-benar fun, sebab kami dapat senam serta bermain kasti bersama.            Sebagaimana yang Rasulullah sabdakan, bahwa " Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada Mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan" maka pagi itu kami berkum

Seminar Asuransi Syariah 2016: “Sejahtera Bersama Asuransi Syariah”

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jateng bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT. Asuransi Prudential Life Indonesia, Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung, Universitas Negeri Semarang (di mana KSEI FE Unnes dan HIMA Akuntansi sebagai co-organizer) dan instansi terkait lainnya menyelenggarakan kegiatan Roadshow Seminar Asuransi Syariah yang bertajuk “Sejahtera Bersama Asuransi Syariah” . Acara yang dilaksanakan pada hari Jum’at (7/10) pukul 13.00-16.00 di Crowne Plaza Semarang ini diikuti oleh 203 peserta. Acara tersebut dibuka langsung oleh Drs. Wahab Zaenuri, MM selaku Sekretaris umum Pengurus Wilayah MES Jateng. Turut hadir pula dalam acara Bapak M. Syakir Sula dari MES pusat, Bapak M. Amin dari Direktorat IKNBS OJK RI, dan Bapak Medya Agusdari PT. Prudential Life Indonesia sebagai para pemateri dalam seminar. Acara ini diawali dengan penandatanganan MOU antara Pengurus Wilayah MES Jateng yang diwakili oleh Sekmum Pengurus Wilayah MES Jateng dengan Universitas Negeri Semara

Kartu Kredit Syariah: KEI Edisi 30 September 2016

“Ilmu itu ibarat binatang buruan, sedangkan pena adalah tali pengikatnya. Maka ikatlah buruan itu dengan tali yang kuat. Alangkah bodohnya jika kamu mendapatkan binatang buruan, namun tak mengikatnya hingga akhirnya binatang buruan itu lepas di tengah-tengah manusia.” (Imam Syafi’i) Source: www.cermati.com           KSEI merupakan sebuah lembaga bernafaskan Islam, membawa misi dakwah serta menjadikan Kajian sebagai ruh gerakannya. Dalam menjalankan komitmen tersebutlah, maka KSEI FE Unnes secara rutin menyelenggarakan Kajian Ekonomi Islam yang memiliki sasaran tidak hanya fungsionaris sendiri secara khusus, tetapi juga untuk mahasiswa FE Unnes secara umum. Tidak hanya sebatas mendengarkan materi, namun kajian memiliki cakupan, membaca, mendengarkan, memahami serta mendiskusikan. Pada Jum’at, 30 September 2016, KEI mengambil tema “Kartu Kredit Syariah: dalam kacamata Islam”. Sebab mengikat ilmu tidak berhenti pada tataran mendengar, lalu hafal, tetapi juga perlu untuk di