MASALAH KETIDAKTERSEDIANNYA SDM DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Saat ini banyak berkembang bank atau lembaga keuangan yang berdasar atau berlabel syariah. Dengan inovasi baru ini memberi kesempatan bagi para pelaku ekonomi yang sekaligus ingin menjalankan semua kegiatan ekonomi khususnya dalam bidang jasa perbankan supaya lebih terjamin dengan didukung undang-undang pendukung pengoperasian lembaga keuangan bank atau non-perbankan yang berlandaskan ajaran-ajaran Islam. Lembaga keuangan yang berdasar pada asas-asas Islam muncul dengan penawaran yang baru yang berbeda dengan lembaga keuangan konvensional ataupun kapitalis, yaitu dengan memberikan pelayanan yang bernuansa Islami serta sistem bagi hasil yang menjadi ciri utama lembaga keuangan Islam ini. Dalam prakteknya lembaga keuangan non-syariah menjalankan siste
Membumikan syariat Islam di bidang Ekonomi