Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2020

Muslim Bermuamalah Sesuai Syaria

Muslim Bermuamalah Sesuai Syariah Hari, tanggal               : Sabtu, 13 Juni 2020 Penyelenggara            : KSEI FE UNNES Pembicara                   : Achmad Fauzan Fajar (Presidium Nasional FOSSEI 2019/2020) Moderator                   : Anisatul Mujayanti (Staf Departemen EnR 2020) Peserta                         : Umum Bahasan Pokok Kajian: Seputar Fiqh Muamalah   Seputar Jual Beli   Jual Beli Masa Kini Definisi Fiqh Muamalah Fiqh Muamalah adalah kumpulan hukum yang disyari’atkan agama Islam yang mengatur hubungan kepentingan antar sesama manusia dalam berbagai aspek. Fiqh mu’amalah membahas semua hal yang terkait dengan pengaturan prilaku manusia baik pada aspek perdata, pidana, hukum privat (hukum munakahat), politik, dan lain-lain. (TIDAK HANYA BIDANG EKONOMI) Aspek-aspek dalam pembagian fiqh muamalah: ·          Almuamalah al-madiyah yang berarti mengkaji objeknya, halal, haram, syubhatnya benda untuk dimiliki, diperjualbelikan at