Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2020

Kebijakan Ekonomi dalam Menangani COVID-19 dengan Pendekatan Maqashid Syariah

 Kebijakan Ekonomi dalam Menangani COVID-19 dengan Pendekatan Maqashid Syariah Hari, tanggal : Jumat, 27 Maret 2020 Pembicara : Bapak Ubaedul Mustofa, S.H.I., M.S.I Moderator : Mochammad Yusuf Materi Covid-19 adalah virus yang menyerang sistem pernapasan dimana virus ini dapat menyebabkan kematian seseorang. Secara umum ada 3 gejala terinfeksi virus covig-19 ini, diantaranya: -Demam (suhu tubuh diatas 38 derajat celcius) -Batuk -Sesak nafas Covid-19 adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia dimana virus ini disebut Covid-19 yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Cina pada akhir Desember 2019. Asal muasal virus ini diduga para ilmuan karena konsumsi makanan hewan liar dengan kata lain kelalaian manusia yang terlalu rakus mengkonsumsi makanan-makanan yang dilarang. Hal tersebut sekaligus mempertegas kebenaran ajaran agama islam dimana islam membatasi seseorang untuk mengkonsumsi sesuatu yang dilarang. Covid-19 ini telah memakan korban diberba

Islam the Way of Life

Islam the Way of Life Hari, tanggal: Kamis, 12 Maret 2020 Pembicara : Mas Triyanto Materi Konsekuensi logis dari nikmat yang telah diberikan oleh Allah Swt adalah: Setiap nikmat yang diberikan Allah Swt akan selalu ditanyakan nantinya terutama mengenai nikmat harta. Islam secara bahasa berarti damai sedangkan muslim secara bahasa berarti berserah diri. Islam sudah ada saat masa Nabi Adam yang dinamai dengan kata islam pada saat masa Nabi Muhammad Saw. Inti materi Ketika kita mempercayai islam maka kita harus menganggap bahwa islam itu sempurna yang dapat dilihat dari 4 hal dibawah ini: Islam sempurna secara zamani (waktu) Ajaran islam dari dulu sampai sekarang tetap sama. Sumber hukum islam pun masih sama yaitu Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Islam sempurna secara makkah (tempat) Dimanapun islam berada, hukum dan ketentuannya tetap sama. Islam sempurna secara insan (manusia) Semua manusia di bumi pasti dianugerahi dengan hukum