Kebijakan Ekonomi dalam Menangani COVID-19 dengan Pendekatan Maqashid Syariah Hari, tanggal : Jumat, 27 Maret 2020 Pembicara : Bapak Ubaedul Mustofa, S.H.I., M.S.I Moderator : Mochammad Yusuf Materi Covid-19 adalah virus yang menyerang sistem pernapasan dimana virus ini dapat menyebabkan kematian seseorang. Secara umum ada 3 gejala terinfeksi virus covig-19 ini, diantaranya: -Demam (suhu tubuh diatas 38 derajat celcius) -Batuk -Sesak nafas Covid-19 adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia dimana virus ini disebut Covid-19 yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Cina pada akhir Desember 2019. Asal muasal virus ini diduga para ilmuan karena konsumsi makanan hewan liar dengan kata lain kelalaian manusia yang terlalu rakus mengkonsumsi makanan-makanan yang dilarang. Hal tersebut sekaligus mempertegas kebenaran ajaran agama islam dimana islam membatasi seseorang untuk mengkonsumsi sesuatu yang dilarang. Covid-19 ini telah memakan korban diberba
Membumikan syariat Islam di bidang Ekonomi