Langsung ke konten utama

NGOBROL PHILANTROPHY WAKAF


Notulensi KEI Roadshow
Ngobrol Philanthrophy Wakaf
Pembicara : Giyanto S.Pd (Praktisi Philantrophy Islam)

Kenapa kita mesti membicarakan philantrophy islam?
Karena kemiskinan di Indonesia masih banyak, dibutuhkan dana ratusan milyar rupiah untuk menyuplai orang-orang miskin.
Apakah regulasi hartanya sudah menyebar secara merata?
Tentu saja belum, karena masih banyak orang miskin di Indonesia.

Apakah lembaga keuangan semakin banyak ?
Jawabannya iya. Seharusnya kemiskinan bisa berkurang karena semakin banyaknya lembaga keuangan.

Philantrophy islam yaitu zakat, wakaf, infaq, dan sedekah.
·      Zakat
Harta yang wajib dizakati adalah harta yang tumbuh dan berkembang (minimum 3 -4 juta/bulan). Zakat mandatnya adalah emergency. Zakat untuk membantu orang-orang miskin. Programnya karimatif yaitu diberikan langsung tanpa diputar.

·      Wakaf
Harta yang pokoknya ditahan dan keuntungannya untuk kemslahatan umat/pembiayaan apapun.
Wakaf bisa diserahkan kepada nadzhir (pengelola wakaf). Wakaf tidak boleh diwariskan, dihibahkan dan diperjualbelikan.
Wakaf jumlah dan nilainya bisa berkurang. Contoh, penggerusan tanah wakaf yang ekat dengan sungai. Harta wakaf sangat boleh untuk diolah agar produktif. Misalnya ada pembangunan ruko di masjid, pembangunan apartemen yang dilantai 9/10 nya terdapat masjid. Wakaf mandatnya instrumen peradaban pembangunan ekonomi. Pengelolaan wakaf di Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara Qatar, Mesir, Kuwait, Arab Saudi dan sebagainya.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apakah IDB itu?

Assalamu’alaikum sahabat KSEI, bagaimana kabar sahabat semua? Malam ini kita akan belajar bareng tentang IDB. Apakah IDB itu? Let’s check this one out :) IDB adalah singkatan dari Islamic Development Bank , yaitu lembaga keuangan internasional yang didirikan pada tanggal 20 Oktober 1975 (15 Syawal 1395 H) oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Kantor pusatnya terletak di Jeddah, Arab Saudi. Sedangkan untuk kantor regionalnya telah dibuka di Rabat, Maroko (1994); Kuala Lumpur, Malaysia (1994); Almaty, Kazakhstan (1997); dan Dakar, Senegal (2008). IDB juga memiliki perwakilan di 12 negara yaitu Afghanistan, Azerbaijan, Bangladesh, Guinea Conakry, Indonesia, Iran, Nigeria, Pakistan, Sierra Leone, Sudan, Uzbekistan dan Yaman. Bahasa resmi yang digunakan adalah bahasa Arab, namun bahasa Inggris dan Perancis juga digunakan dalam keseharian kerja. IDB menggunakan tahun Hijriah dalam Financial Year nya. Apakah fungsi dan tujuan IDB? Fungsi I...

PRAKTIK AKUNTANSI PEMERINTAHAN ISLAM

PRAKTIK AKUNTANSI PEMERINTAHAN ISLAM Kewajiban zakat berdampak pada pendirian Baitulmal oleh Rasulullah, yang berfungsi sebagai lembaga penyimpan zakat beserta pendapatan lain yang diterima negara. Pada masa pemerintahan Rasulullah memilik 42 pejabat yang digaji dan terspesialisasi dalam peran dan tugas tersendiri. Praktik akuntansi pada zaman Rasulullah baru berada pada tahap penyiapan personal yang menangani fungsi-fungsi lembaga keuangan negara. Pada masa tersebut, harta kekayaan yang diperoleh negara langsung didistribusikan setelah harta tersebut diperoleh. Dengan demikian, tidak terlalu diperlukan pelaporan atas penerimaan dan pengeluarannya. Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, penerimaan negara meningkat secara signifikan. Dengan demikian, kekayaan negara yang disimpan juga semakin besar. Para sahabat merekomendasikan perlunya pencatatan untuk pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran negara. Kemudian, Khalifah Umar bin Khattab mendirikan unit khusus bernama Diwan ya...

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH Pendekatan Induktif Berbasis Akuntansi Kontemporer Pendekatan   ini   biasa   disingkat   dengan   pendekatan      induktif,      yang dipelopori   oleh   AAOIFI   (Accounting   and   Auditing   Organization   for   Islamic Financial Institution). Pendekatan ini menggunakan tujuan akuntansi keuangan Barat yang sesuai dengan organisasi bisnis Islam dan mengeluarkan bagian yang bertentangan dengan ketentuan syariah. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini dapat diterapkan dan relevan dengan intitusi yang   memerlukannya.   Selain   itu,   pendekatan   ini   sesuai   dengan   prinsip   ibaha (boleh)   yang   menyatakan   bahwa   segala   sesuatu   yang   terkait   dalam   bidang muamalah boleh dilakukan sepanjang...