Langsung ke konten utama

AAOIFI dan IFSB Siapkan Standarisasi Sukuk

Assalamualaikum wr.wb. Hai esya fighter. Malam ini ada sedikit berita tentang ekonomi islam loh. Yuk kita simak beritanya.
__________________
,AAOIFI dan IFSB Siapkan Standarisasi Sukuk
Dua lembaga standarisasi keuangan syariah, yaitu Accounting and Auditing Organisation for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) dan Islamic Financial Services Board (IFSB) sedang mempersiapkan panduan baru untuk sukuk. Panduan ini akan membuat instrumen sukuk lebih transparan dan mudah untuk distruktur sehingga dapat meningkatkan investasi.
Pekan lalu, AAOFI menerbitkan draft standar akuntansi untuk sukuk. Draft tersebut memuat tata cara pembukuan sukuk di neraca dan informasi yang harus diumumkan penerbit sukuk. Selain itu, AAOFI juga membentuk working group untuk memeriksa standar prinsip syariah bagi instrumen sukuk.
Draft standar AAOIFI mencakup perlakuan akuntansi sukuk oleh special purpose vehicles, yang biasanya dipakai pada transaksi sukuk. Dalam standar tersebut, sukuk harus diklasifikasikan sebagai ekuitas, quasi-ekuitas atau liabilitas. Hal ini bisa membantu dalam mengatasi kebingungan investor apakah sukuk merupakan asset backed atau asset-based. “Dua istilah ini terlalu sama dan dapat menyesatkan investor yang tidak familiar dengan jargon sukuk, sehingga membuat mereka bingung,” kata Managing Director Acreditus Khalid Howladar, dilansir dari Reuter, Selasa (28/3).
Sementara, akhir tahun lalu IFSB membuat draft panduan disclosure terkait produk pasar modal syariah, terutama sukuk. Draft IFSB mencakup disclosure mengenai risiko pada produk keuangan syariah, struktur pemacu modal, underlying aset, batasan perdagangan sukuk dan hak investor jika terjadi default atau restrukturisasi sukuk. Standar IFSB ini juga memungkinkan pembebasan dari persyaratan pengungkapan tertentu bagi pemerintah dan badan-badan multilateral yang menerbitkan sukuk.
Standar baru itupun dinilai akan membuat sukuk semakin populer. Pasalnya, baik penerbit maupun investor, acapkali memiliki keluhan terkait sukuk karena terlalu kompleks, memakan waktu dan sulit untuk dipahami oleh investor. Dengan standar yang spesifik dan adanya persyaratan bagi penerbit untuk menyingkapkan informasi yang sama dinilai akan mengatasi isu yang ada.
Selama 2016, Standard & Poor’s mengestimasi penerbitan obligasi konvensional di kawasan Teluk Arab tumbuh nyaris dua kali lipat yaitu mencapai lebih dari 140 miliar dolar AS. Sedangkan, pasar sukuk turun sebesar enam persen. Penerbitannya hanya 20 miliar dolar AS.
Sumber: www.ekonomisyariah.id
______________
Terimakasih
Wassalam'alaikum wr.wb


Komentar