![]() |
|
Assalamualaikum wr.wb. Hai esya fighter. Malam ini ada sedikit berita
tentang ekonomi islam loh. Yuk kita simak beritanya.
__________________ ,AAOIFI dan IFSB Siapkan Standarisasi Sukuk
Dua lembaga standarisasi keuangan syariah, yaitu Accounting and Auditing
Organisation for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) dan Islamic Financial
Services Board (IFSB) sedang mempersiapkan panduan baru untuk sukuk. Panduan
ini akan membuat instrumen sukuk lebih transparan dan mudah untuk distruktur
sehingga dapat meningkatkan investasi.
Pekan lalu, AAOFI menerbitkan draft standar akuntansi untuk sukuk. Draft
tersebut memuat tata cara pembukuan sukuk di neraca dan informasi yang harus
diumumkan penerbit sukuk. Selain itu, AAOFI juga membentuk working group untuk
memeriksa standar prinsip syariah bagi instrumen sukuk.
Draft standar AAOIFI mencakup perlakuan akuntansi sukuk oleh special purpose
vehicles, yang biasanya dipakai pada transaksi sukuk. Dalam standar tersebut,
sukuk harus diklasifikasikan sebagai ekuitas, quasi-ekuitas atau liabilitas.
Hal ini bisa membantu dalam mengatasi kebingungan investor apakah sukuk
merupakan asset backed atau asset-based. “Dua istilah ini terlalu sama dan
dapat menyesatkan investor yang tidak familiar dengan jargon sukuk, sehingga
membuat mereka bingung,” kata Managing Director Acreditus Khalid Howladar,
dilansir dari Reuter, Selasa (28/3).
Sementara, akhir tahun lalu IFSB membuat draft panduan disclosure terkait
produk pasar modal syariah, terutama sukuk. Draft IFSB mencakup disclosure
mengenai risiko pada produk keuangan syariah, struktur pemacu modal, underlying
aset, batasan perdagangan sukuk dan hak investor jika terjadi default atau
restrukturisasi sukuk. Standar IFSB ini juga memungkinkan pembebasan dari
persyaratan pengungkapan tertentu bagi pemerintah dan badan-badan multilateral
yang menerbitkan sukuk.
Standar baru itupun dinilai akan membuat sukuk semakin populer. Pasalnya,
baik penerbit maupun investor, acapkali memiliki keluhan terkait sukuk karena
terlalu kompleks, memakan waktu dan sulit untuk dipahami oleh investor. Dengan
standar yang spesifik dan adanya persyaratan bagi penerbit untuk menyingkapkan
informasi yang sama dinilai akan mengatasi isu yang ada.
Selama 2016, Standard & Poor’s mengestimasi penerbitan obligasi
konvensional di kawasan Teluk Arab tumbuh nyaris dua kali lipat yaitu mencapai
lebih dari 140 miliar dolar AS. Sedangkan, pasar sukuk turun sebesar enam
persen. Penerbitannya hanya 20 miliar dolar AS.
Sumber: www.ekonomisyariah.id ______________ Terimakasih Wassalam'alaikum wr.wb |
Membumikan syariat Islam di bidang Ekonomi

Komentar