Langsung ke konten utama

Muliaman D Hadad: FoSSEI Wajah Masa Depan Masyarakat Ekonomi Syariah

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad (Foto: skalanews.com) 
JAKARTA — Setelah seperempat abad usia ekonomi syariah di Indonesia, meski perlahan, ekonomi syariah mulai menjadi primadona di Indonesia dengan segala tantangannya. 
Ini dapat dilihat dari tren ekonomi syariah yang mulai digemari hampir di semua sektor; keuangan, pariwisata, kuliner dan lainnya.  “Tentu kondisi ini bukan kerja semalam, tapi akumulasi atas perjuangan sejumlah stakholder ekonomi syariah termasuk Forum Silaturrahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI),” kata Presidium FoSSEI  Multazam Zakaria.
Multazam menambahkan, FoSSEI adalah wadah yang menyatukan setiap Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) yang bergerak melalukan pengkajian dan dakwah Ekonomi Syariah di tingkat kampus. “Hingga tahun ini, yang telah bergabung menjadi anggota FoSSEI sebanyak 157 KSEI se-Indonesia,” ujar Multazam. 
Presidium Nasional FoSSEI Hafid Koesmahendra menambahkan, FoSSEI selain fokus untuk mengembangkan ekonomi syariah di tingkat kampus, juga diharapkan bisa menjadi pemersatu semua stakholder ekonomi syariah di Indonesia. “FoSSEI harapannya bisa menjadi pipa penghubung antara semua stakholder ekonomi syariah di Indonesia,” kata  Hafid Koesmahendra.
Hafid menuturkan itu juga sebagai salah satu alasan mengusung slogan “Ekonomi Syariah Milik Bersama” pada kegiatan Kampanye Nasional (Kamnas) tahun ini. FoSSEI telah rutin menyelenggarakan kegiatan Kampanye Nasional Ekonomi Syariah setiap tahunnya di Indonesia.
“Dengan jumlah kader dan sebaran anggota yang luas, kami harap Kamnas tahun ini bisa lebih massif dan kontributif untuk mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia,” papar  Hafid.
Multazam mengemukakan, Selasa (5/4), FoSSEI mendapat kehormatan untuk menghadiri rapat BPH Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Ruang Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rapat tersebut  dihadiri oleh Ketua Umum MES Muliman D Hadad, Kepala Bapennas Sofyan Djalil, Honorary Advisor Menteri Pariwisata Sapta Nirwanda dan para direksi industri keuangan syariah serta pengurus pusat MES lainnya.
“Pada kesempatan tersebut  FoSSEI mendapat kesempatan untuk memaparkan perkembangan kinerja dan kontribusi FoSSEI dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” ungkap Hafid.
Dalam forum tersebut, Muliaman Hddad yang juga ketua dewan komisioner OJK memberikan tepuk tangan menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada FoSSEI, “FoSSEI adalah wajah masa depan masyarakat ekonomi syariah di Indonesia,” kata Muliaman D Hadad. 
#KamnasFoSSEI2016 
#EksyarMilikBersama
Sumber: republika.co.id, 07/04/2016

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apakah IDB itu?

Assalamu’alaikum sahabat KSEI, bagaimana kabar sahabat semua? Malam ini kita akan belajar bareng tentang IDB. Apakah IDB itu? Let’s check this one out :) IDB adalah singkatan dari Islamic Development Bank , yaitu lembaga keuangan internasional yang didirikan pada tanggal 20 Oktober 1975 (15 Syawal 1395 H) oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Kantor pusatnya terletak di Jeddah, Arab Saudi. Sedangkan untuk kantor regionalnya telah dibuka di Rabat, Maroko (1994); Kuala Lumpur, Malaysia (1994); Almaty, Kazakhstan (1997); dan Dakar, Senegal (2008). IDB juga memiliki perwakilan di 12 negara yaitu Afghanistan, Azerbaijan, Bangladesh, Guinea Conakry, Indonesia, Iran, Nigeria, Pakistan, Sierra Leone, Sudan, Uzbekistan dan Yaman. Bahasa resmi yang digunakan adalah bahasa Arab, namun bahasa Inggris dan Perancis juga digunakan dalam keseharian kerja. IDB menggunakan tahun Hijriah dalam Financial Year nya. Apakah fungsi dan tujuan IDB? Fungsi I...

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH Pendekatan Induktif Berbasis Akuntansi Kontemporer Pendekatan   ini   biasa   disingkat   dengan   pendekatan      induktif,      yang dipelopori   oleh   AAOIFI   (Accounting   and   Auditing   Organization   for   Islamic Financial Institution). Pendekatan ini menggunakan tujuan akuntansi keuangan Barat yang sesuai dengan organisasi bisnis Islam dan mengeluarkan bagian yang bertentangan dengan ketentuan syariah. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini dapat diterapkan dan relevan dengan intitusi yang   memerlukannya.   Selain   itu,   pendekatan   ini   sesuai   dengan   prinsip   ibaha (boleh)   yang   menyatakan   bahwa   segala   sesuatu   yang   terkait   dalam   bidang muamalah boleh dilakukan sepanjang...

PRAKTIK AKUNTANSI PEMERINTAHAN ISLAM

PRAKTIK AKUNTANSI PEMERINTAHAN ISLAM Kewajiban zakat berdampak pada pendirian Baitulmal oleh Rasulullah, yang berfungsi sebagai lembaga penyimpan zakat beserta pendapatan lain yang diterima negara. Pada masa pemerintahan Rasulullah memilik 42 pejabat yang digaji dan terspesialisasi dalam peran dan tugas tersendiri. Praktik akuntansi pada zaman Rasulullah baru berada pada tahap penyiapan personal yang menangani fungsi-fungsi lembaga keuangan negara. Pada masa tersebut, harta kekayaan yang diperoleh negara langsung didistribusikan setelah harta tersebut diperoleh. Dengan demikian, tidak terlalu diperlukan pelaporan atas penerimaan dan pengeluarannya. Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, penerimaan negara meningkat secara signifikan. Dengan demikian, kekayaan negara yang disimpan juga semakin besar. Para sahabat merekomendasikan perlunya pencatatan untuk pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran negara. Kemudian, Khalifah Umar bin Khattab mendirikan unit khusus bernama Diwan ya...