Langsung ke konten utama

BANK SYARI’AH

BANK SYARI’AH
Karakteristik Bank Syariah
Pengahapusan riba
Pelayanan kepada kepentingan publik dan merealisasikan sasaran sosio ekonomi Islam.
 Merupakan gabungan dari bank komersial dan bank investasi yang bersifat universal.
Lebih berhati-hati dalam mengevaluasi permohonan pembiayaan yang berorientasi pada penyertaan modal, karena bank syariah menerapkan proffitloss sharing dalam konsinyasi, ventura, bisnis atau industri.
Menerapkan sistem bagi hasil.
Memanfaatkan instrumen bank sentral berbasis syariah.
Fungsi, peran tujuan bank syariah
Dalam pembukan standar akuntansi yang dikeluarkan oleh Accounting and Auditng  Organization  for  Islamic  Financial  Institution  (AAOIFI),  peran  dan fungsi bank syariah diantaranya adalah sebagai berikut:
Manajer investasi. Bank syariah dapat mengelola investasi  dana nasabah.
Investor. Bank syariah dapat menginvestasikan dana miliknya dan dana nasabah yang dipercayakan kepadanya.
Penyedia jasa keuangan dan lalu litas pembayaran. Bank Syariah dapat melakukan kegiatan jasa-jasa layanan perbankan sebagaimana lazimnya.
Sebagai pelaksana kegiatan sosial. Bank Syariah memiliki kewajiban untuk mengeluarkan dan mengelola (menghimpun ,mengadministrasikan, mendistribusikan) zakat, serta dana-dana sosial lannya.
Bank syariah mempunyai beberapa tujuan, antara lain:
Mengarahkan kegiatan ekonomi umat untuk bermuamalat secara islami.
Menciptakan suatu keadilan di bidang ekonomi dengan jalan meratakan pendapatan melalui kegiatan investasi.
Meningkatkan kualitas  hidup umat dengan jalan mebuka peluang berusaha yang lebih besar.
Menanggulangi masalah kemiskinan yang pada umumnya merupakan program utama dari negara-negara berkembang.
Menjaga stabilitas ekonomi dan moneter.
Menyelamatkan ketergantungan umat islam terhadap bank konvensional yang masih menerapkan sistem bunga.
Sejarah Perkembangan Bank Syariah
Perbankan syariah pertama kali muncul di Mesir tanpa menggunakan embelembel  islam,  karena adanya kekhawatiran  rezim  yang berkuasa  saat itu  akan melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Pemimpin perintis usaha ini Ahmad El Najjar, mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis profit sharing (pembagian laba) di kota Mit Ghamr pada tahun 1963. Eksperimen ini berlangsung hingga tahun 1967, dan saat itu sudah berdiri 9 bank dengan konsep serupa di Mesir. Bank-bank ini, yang tidak memungut maupun menerima bunga, sebagian besar berinvestasi pada usaha-usaha perdagangan dan industri secara langsung  dalam  bentuk  partnership  dan  membagi  keuntungan  yang  didapat dengan para penabung. Masih di negara yang sama, pada tahun 1971, Nasir Social bank didirikan dan mendeklarasikan diri sebagai bank komersial bebas bunga. Walaupun dalam akta pendiriannya tidak disebutkan rujukan kepada agama maupun syariat islam.
Islamic Development Bank (IDB) kemudian berdiri pada tahun 1974 disponsori  oleh  negara-negara  yang  tergabung  dalam  Organisasi  Konferensi Islam, walaupun utamanya bank tersebut adalah bank antar pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan dana untuk proyek pembangunan di negara-negara anggotanya. IDB menyediakan jasa finansial berbasis fee dan profit sharing untuk negara-negara tersebut dan secara eksplisit menyatakan diri berdasar pada syariah islam. Dibelahan negara lain pada kurun 1970-an, sejumlah bank berbasis islam kemudian  muncul.  Di  Timur  Tengah  antara  lain  berdiri  Dubai  Islamic  Bank (1975), Faisal Islamic Bank of Sudan (1977), Faisal Islamic Bank of Egypt (1977) serta Bahrain Islamic Bank (1979). Dia Asia-Pasifik, Phillipine Amanah Bank didirikan tahun 1973 berdasarkan dekrit presiden, dan di Malaysia tahun 1983 berdiri Muslim Pilgrims Savings Corporation yang bertujuan membantu mereka yang ingin menabung untuk menunaikan ibadah haji.
Sumber : Buku Wajib Fungsionaris  KSEI FE Unnes 2016

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apakah IDB itu?

Assalamu’alaikum sahabat KSEI, bagaimana kabar sahabat semua? Malam ini kita akan belajar bareng tentang IDB. Apakah IDB itu? Let’s check this one out :) IDB adalah singkatan dari Islamic Development Bank , yaitu lembaga keuangan internasional yang didirikan pada tanggal 20 Oktober 1975 (15 Syawal 1395 H) oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Kantor pusatnya terletak di Jeddah, Arab Saudi. Sedangkan untuk kantor regionalnya telah dibuka di Rabat, Maroko (1994); Kuala Lumpur, Malaysia (1994); Almaty, Kazakhstan (1997); dan Dakar, Senegal (2008). IDB juga memiliki perwakilan di 12 negara yaitu Afghanistan, Azerbaijan, Bangladesh, Guinea Conakry, Indonesia, Iran, Nigeria, Pakistan, Sierra Leone, Sudan, Uzbekistan dan Yaman. Bahasa resmi yang digunakan adalah bahasa Arab, namun bahasa Inggris dan Perancis juga digunakan dalam keseharian kerja. IDB menggunakan tahun Hijriah dalam Financial Year nya. Apakah fungsi dan tujuan IDB? Fungsi I...

Riba dalam Perspektif non-Muslim

                 Meskipun istilah riba disebut di dalam Al-Qur’an, namun istilah tersebut tidak terdapat penjelasan secara detail dalam praktik Rasulullah SAW. Hal ini didasarkan atas dua alasan. Pertama, bahwa ayat yang berkaitan dengan riba diturunkan pada akhir kehidupan Rasulullah SAW sehingga tidak banyak contoh kasus orang-orang yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang istilah tersebut. Kedua, riba merupakan istilah yang telah mapan dan terkenal pada saat pewahyuannya dan karena itu Rasulullah tidak merasa adanya kebutuhan akan penjelasan atau elaborasi lebih lanjut. Secara literal, riba merupakan istilah dalam bahasa Arab yang berarti kelebihan, tambahan. Kata kerja yang berkaitan dengan kata ini berarti; meningkatkan, melipatgandakan, melebihkan, mengambil lebih dari yang seharusnya, atau melakukan praktik peminjaman uang dengan tingkat bunga tinggi. Menurut Lane, istilah riba bermakna:      ...

Rancang Bangun Ekonomi Islam

Rancang Bangun Ekonomi Islam Dalam   pembahasan   ekonomi   Islam,   terlebih   dahulu   akan   dibahas mengenai rancang bangun ekonomi Islam. Rancang bangun ekonomi Islam terdiri atas landasan, tiang dan atap. Dengan mengetahui rancang bangun ini, diharapkan akan dapat memahami lebih lanjut tentang ekonomi Islam itu sendiri. Tauhid (Keesaan Tuhan) Esensi paling dasar dari fondasi ajaran Islam adalah Tauhid (keesaan tuhan). Bertauhid artinya, meniadakan semua elemen, zat yang patut disembah kecuali Allah (QS 2:107, 5:17,120, 24:33). Karena Allah adalah Maha Pencipta alam semesta (QS 6:1-3) sekaligus pemilik dan pemeliharanya. Allahlah yang memiliki segala sesuatu. Kepemilikan yang dikuasai manusia sekedar amanah dari Allah, yang diberikan sebagai batu ujian bagi manusia. Segala sesuatu yang ada tidaklah diciptakan Allah dengan sia-sia, melainkan ada tujuannya (QS 23:115). Manusia diciptakan Allah untuk mengabdi dan beribadah kepada-Nya (QS ...