Langsung ke konten utama

Komite Nasional Keuangan Syariah Segera Terbentuk


Pemerintah segera mengumumkan terbentuknya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Dengan organisasi terpadu lintas kementerian ini diharapkan mampu mendorong perkembangan sektor keuangan syariah nasional.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, pembicaraan mengenai KNKS akan dikoordinasikan dulu dalam rapat kabinet sebelum diumumkan pekan ini atau pekan depan. Keberadaan komite ini dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah soal pengembangan keuangan syariah.

''Aset keuangan syariah baru empat persen. Kita semua tentu berharap adanya komite ini bisa membuat keuangan syariah berkembang lebih besar,'' kata Sofyan di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (7/12).

Soal apakah KNKS jadi dipimpin presiden, Sofyan enggan menyampaikan. ''Tunggu pengumumannya,'' kata dia.

Untuk mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah, pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memfasilitas pembentukan KNKS. KNKS berfungsi mengawal Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI), membentuk regulasi yang afirmatif terhadap keuangan syariah, konsolidasi aneka peraturan, manajemen risiko melalui kerangka regulasi dan pembentukkan jaring pengaman sektor keuangan syariah, serta mendorong edukasi, pengembangan produk, efisiensi dan perlindungan konsumen.

Komite tak hanya mengurusi keuangan syariah komersial tapi juga keuangan sosial sehingga pelaksana KNKS juga melibatkan Kementerian Agama dan Ketua DSN MUI serta Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, BUMN, Koperasi dan UKM, Ketua OJK, Gubernur BI, Ketua LPS, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Komite yang dibentuk melalui keputusan presiden ini akan dijalankan Direktur Eksekutif setingkat pejabat eselon satu, sementara pegawainya bisa dari lingkungan pegawai pemerintah atau swasta.

Sumber: Pratiwi, Fuji. 2015. “Komite Nasional Keuangan Syariah Segera Terbentuk” http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/15/12/08/nz1dok382-komite-nasional-keuangan-syariah-segera-terbentuk (Diakses pada 10 Des 2015)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apakah IDB itu?

Assalamu’alaikum sahabat KSEI, bagaimana kabar sahabat semua? Malam ini kita akan belajar bareng tentang IDB. Apakah IDB itu? Let’s check this one out :) IDB adalah singkatan dari Islamic Development Bank , yaitu lembaga keuangan internasional yang didirikan pada tanggal 20 Oktober 1975 (15 Syawal 1395 H) oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Kantor pusatnya terletak di Jeddah, Arab Saudi. Sedangkan untuk kantor regionalnya telah dibuka di Rabat, Maroko (1994); Kuala Lumpur, Malaysia (1994); Almaty, Kazakhstan (1997); dan Dakar, Senegal (2008). IDB juga memiliki perwakilan di 12 negara yaitu Afghanistan, Azerbaijan, Bangladesh, Guinea Conakry, Indonesia, Iran, Nigeria, Pakistan, Sierra Leone, Sudan, Uzbekistan dan Yaman. Bahasa resmi yang digunakan adalah bahasa Arab, namun bahasa Inggris dan Perancis juga digunakan dalam keseharian kerja. IDB menggunakan tahun Hijriah dalam Financial Year nya. Apakah fungsi dan tujuan IDB? Fungsi I...

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI Sejak abad VIII, Bangsa Arab berlayar sepanjang pantai Arabi dan India, singgah di Italia dan menjual barang dagangan yang mewah yang tidak diproduksi oleh Eropa. Buku Pacioli di dasarkan pada tulisan Leonard of Piza, orang Eropa pertama yang menerjemahkan buku Algebra (pada saat itu ditulis dalam bahasa Arab), yang berisikan dasar-dasar mengenai bookkeeping. Bookkeeping sebenarnya telah dipraktekkan pertama kali oleh para pedagang dan berasal dari Mesir.   Pada   akhir   abad   XV,   Eropa   mengalami   standstill   dan   tidak   dapat ditemukan adanya kemajuan yang berarti dalam metode akuntansi.              Istilah    Zornal    (sekarang   journal)    telah    lebih    dahulu    digunakan    oleh kekhalifahan Islam dengan Istilah Jaridah untuk buku catatan...

PRAKTIK AKUNTANSI PEMERINTAHAN ISLAM

PRAKTIK AKUNTANSI PEMERINTAHAN ISLAM Kewajiban zakat berdampak pada pendirian Baitulmal oleh Rasulullah, yang berfungsi sebagai lembaga penyimpan zakat beserta pendapatan lain yang diterima negara. Pada masa pemerintahan Rasulullah memilik 42 pejabat yang digaji dan terspesialisasi dalam peran dan tugas tersendiri. Praktik akuntansi pada zaman Rasulullah baru berada pada tahap penyiapan personal yang menangani fungsi-fungsi lembaga keuangan negara. Pada masa tersebut, harta kekayaan yang diperoleh negara langsung didistribusikan setelah harta tersebut diperoleh. Dengan demikian, tidak terlalu diperlukan pelaporan atas penerimaan dan pengeluarannya. Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, penerimaan negara meningkat secara signifikan. Dengan demikian, kekayaan negara yang disimpan juga semakin besar. Para sahabat merekomendasikan perlunya pencatatan untuk pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran negara. Kemudian, Khalifah Umar bin Khattab mendirikan unit khusus bernama Diwan ya...