Langsung ke konten utama

TEMILNAS 2014

TEMILNAS? Apa sih TEMILNAS itu?

Temilnas atau Temu Ilmiah Nasional adalah ajang kompetisi dan pertemuan bergengsi antar KSEI yang mengkaji tentang ekonomi syari'ah secara lingkup nasional. Nah, Temilnas tahun ini diadakan di Universitas Negeri Malang, Jawa Timur pada tanggal 27 Maret-30 Maret 2014 dengan tema "Implementasi Ekonomi Islam Dalam Sektor Agraria Untuk Kemandirian Ekonomi Indonesia"


Kenapa ya TEMILNAS kali ini mengangkat tema seperti itu?

Seperti yang kita tahu bahwa negara Indonesia adalah negara agraris yang mempunyai banyak keanekaragaman hayati dan tanah yang subur, tanah yang subur memungkinkan Indonesia menjadi tempat yang tepat untuk lahan pertanian. Indonesia memiliki potensi ketersediaan lahan yang cukup besar dan belum dimanfaatkan secara optimal selain itu analisis dalam sistem agraria Islam saat ini belum banyak dibahas dalam kajian dan forum ilmiah, sehingga masih perlu adanya kerja keras untuk memunculkan dan mengembangkan ide-ide yang berhubungan dengan ketahanan pangan angraria Islam. (http://fossei.org/2014/03/kehijauan-temilnas-xii-malang/#sthash.cbaPZtsa.dpuf)

Naaaah, punggawa-punggawa dari KSEI FE UNNES yang mengikuti kegiatan TEMILNAS 2014 ini yaitu Slamet, Rizal, Cahyaning Budi Utami, Eka Setiawati, Yusi Oktaviani dan Sofrotul Nikhmah.

Beberapa kegiatan dari TEMILNAS 2014 itu sendiri yaitu :

Seminar Internasional dengan pembicara :

  1. Prof. Dr. Muhammad Firdaus M.Si (wakil dekan fakultas ekonomi UM)
  2. Ir. H. Suswono, M.MA (Menteri Pertanian Indonesia)
  3. H. Hendri Tanjung, Ph.D (Dosen Universitas Ibn Khaldun, Bogor)
Olimpiade Ekis, Business Plan, Tabligh Akbar, Talkshow Srikandi, Simposium, Sarasehan FoSSEI, dan Field Trip. 

Alhamdulillah, walaupun punggawa-punggawa dari KSEI FE UNNES belum lolos dalam tahap semifinal kami tetap semangat. Kami pun senang dapat mengikuti TEMILNAS 2014 ini, dan bertemu dengan teman-teman dari berbagai wilayah di Indonesia ;)

Semoga dengan mengikuti TEMILNAS kali ini kami menjadi lebih semangat untuk belajar, dan terus belajar tentang ekonomi islam. Lillahita'ala.... Aamiin....




EKONOMI RABBANI, BISA!!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH Pendekatan Induktif Berbasis Akuntansi Kontemporer Pendekatan   ini   biasa   disingkat   dengan   pendekatan      induktif,      yang dipelopori   oleh   AAOIFI   (Accounting   and   Auditing   Organization   for   Islamic Financial Institution). Pendekatan ini menggunakan tujuan akuntansi keuangan Barat yang sesuai dengan organisasi bisnis Islam dan mengeluarkan bagian yang bertentangan dengan ketentuan syariah. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini dapat diterapkan dan relevan dengan intitusi yang   memerlukannya.   Selain   itu,   pendekatan   ini   sesuai   dengan   prinsip   ibaha (boleh)   yang   menyatakan   bahwa   segala   sesuatu   yang   terkait   dalam   bidang muamalah boleh dilakukan sepanjang...

Apakah IDB itu?

Assalamu’alaikum sahabat KSEI, bagaimana kabar sahabat semua? Malam ini kita akan belajar bareng tentang IDB. Apakah IDB itu? Let’s check this one out :) IDB adalah singkatan dari Islamic Development Bank , yaitu lembaga keuangan internasional yang didirikan pada tanggal 20 Oktober 1975 (15 Syawal 1395 H) oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Kantor pusatnya terletak di Jeddah, Arab Saudi. Sedangkan untuk kantor regionalnya telah dibuka di Rabat, Maroko (1994); Kuala Lumpur, Malaysia (1994); Almaty, Kazakhstan (1997); dan Dakar, Senegal (2008). IDB juga memiliki perwakilan di 12 negara yaitu Afghanistan, Azerbaijan, Bangladesh, Guinea Conakry, Indonesia, Iran, Nigeria, Pakistan, Sierra Leone, Sudan, Uzbekistan dan Yaman. Bahasa resmi yang digunakan adalah bahasa Arab, namun bahasa Inggris dan Perancis juga digunakan dalam keseharian kerja. IDB menggunakan tahun Hijriah dalam Financial Year nya. Apakah fungsi dan tujuan IDB? Fungsi I...

Riba dalam Perspektif non-Muslim

                 Meskipun istilah riba disebut di dalam Al-Qur’an, namun istilah tersebut tidak terdapat penjelasan secara detail dalam praktik Rasulullah SAW. Hal ini didasarkan atas dua alasan. Pertama, bahwa ayat yang berkaitan dengan riba diturunkan pada akhir kehidupan Rasulullah SAW sehingga tidak banyak contoh kasus orang-orang yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang istilah tersebut. Kedua, riba merupakan istilah yang telah mapan dan terkenal pada saat pewahyuannya dan karena itu Rasulullah tidak merasa adanya kebutuhan akan penjelasan atau elaborasi lebih lanjut. Secara literal, riba merupakan istilah dalam bahasa Arab yang berarti kelebihan, tambahan. Kata kerja yang berkaitan dengan kata ini berarti; meningkatkan, melipatgandakan, melebihkan, mengambil lebih dari yang seharusnya, atau melakukan praktik peminjaman uang dengan tingkat bunga tinggi. Menurut Lane, istilah riba bermakna:      ...