| BISNIS SYARIAH | ||||||||
Bisnis merupakan salah satu dari sekian
jalan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Artinya Allah SWT telah memberikan
arahan bagi hamba – Nya untuk melakukan bisnis. Dalam Islam sendiri terdapat
aturan maupun etika dalam melakukan bisnis. Kita sudah diberikan contoh riil
oleh Rasulullah SAW bagaimana beliau melakukan bisnis dengan cara berdagang.
Bahkan hal tersebut telah dilakukannya dari kecil ketika diajak pamannya Abu
Thalib untuk berdagang ke Syam. Dan dimana ketika seorang saudagar wanita kaya
yakni Siti Khadijah R.A mempercayai
beliau untuk menjual dagangannya ke pasar maka Rasulullah pun melaksanakannya
dengan kejujuran dan kesungguhan.
Dalam pandangan Islam terdapat aturan ataupun
etika yang harus dimiliki oleh setiap orang yang mau melakukan bisnis apalagi
dia adalah seorang mukmin. Seorang mukmin dalam berbisnis jangan sampai
melakukan tindakan – tindakan yang bertentangan dengan syariat. Rasulullah SAW
banyak memberikan petunjuk mengenai etika bisnis, di antaranya ialah: Pertama, bahwa prinsip esensial dalam
bisnis adalah kejujuran. Dalam doktrin Islam, kejujuran merupakan syarat
fundamental dalam kegiatan bisnis. Rasulullah sangat intens menganjurkan
kejujuran dalam aktivitas bisnis. Dalam tataran ini, beliau bersabda: “Tidak
dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai aib, kecuali ia
menjelaskan aibnya” (H.R. Al-Quzwani). Kedua,
dalam Islam tidak hanya mengejar keuntungan saja (profit oriented) tapi, juga
harus memperhatikan sikap ta’awun (tolong – menolong) diantara kita sebagai
implikasi sosial bisnis. Ketiga,
tidak melakukan sumpah palsu. Nabi Muhammad SAW sangat intens melarang para
pelaku bisnis melakukan sumpah palsu dalam melakukan transaksi bisnis. Dalam
sebuah hadis riwayat Bukhari, Nabi bersabda, “Dengan melakukan sumpah palsu,
barang-barang memang terjual, tetapi hasilnya tidak berkah”. Dalam hadis
riwayat Abu Dzar, Rasulullah SAW mengancam dengan azab yang pedih bagi orang
yang bersumpah palsu dalam bisnis, dan Allah tidak akan memperdulikannya nanti
di hari kiamat (H.R. Muslim). Keempat,
bisnis dilakukan dengan suka rela, tanpa paksaan. Firman Allah, “Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan
cara yang bathil, kecuali dengan jalan bisnis yang berlaku dengan suka sama
suka di antara kamu” (QS. 4: 29). Kelima,
bahwa bisnis yang dilaksanakan bersih dari unsur riba. Firman Allah, “Hai
orang-orang yang beriman, tinggalkanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman (QS.
al-Baqarah:: 278) dan masih banyak lagi etika ataupun petunjuk bisnis dalam
Islam. Semua yang disebutkan di atas harus benar – benar dilakukan agar apa
yang kita lakukan mendapat ridho- Nya.
|
Assalamu’alaikum sahabat KSEI, bagaimana kabar sahabat semua? Malam ini kita akan belajar bareng tentang IDB. Apakah IDB itu? Let’s check this one out :) IDB adalah singkatan dari Islamic Development Bank , yaitu lembaga keuangan internasional yang didirikan pada tanggal 20 Oktober 1975 (15 Syawal 1395 H) oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Kantor pusatnya terletak di Jeddah, Arab Saudi. Sedangkan untuk kantor regionalnya telah dibuka di Rabat, Maroko (1994); Kuala Lumpur, Malaysia (1994); Almaty, Kazakhstan (1997); dan Dakar, Senegal (2008). IDB juga memiliki perwakilan di 12 negara yaitu Afghanistan, Azerbaijan, Bangladesh, Guinea Conakry, Indonesia, Iran, Nigeria, Pakistan, Sierra Leone, Sudan, Uzbekistan dan Yaman. Bahasa resmi yang digunakan adalah bahasa Arab, namun bahasa Inggris dan Perancis juga digunakan dalam keseharian kerja. IDB menggunakan tahun Hijriah dalam Financial Year nya. Apakah fungsi dan tujuan IDB? Fungsi I...

Komentar