Langsung ke konten utama

KAJIAN SIGRATION


KAJIAN  SIGGRETION  
14  FEBRUARI  2013
PERBANKAN  SYARIAH


A.    Produk  Perbankan  Syariah
1.      Produk  Pendanaan  (Penyaluran Barang)
1.1    Ba’i
Ba’i   ada 3 jenis :
-          Murabahah (Jual  Beli), dimana pihak  bank  sebagai  penjual  dan  pihak  nasabah  sebagai  pembeli.
-          Salam, hampir  sama  dg  sistem  ijon, tetapi  dalam  salam  ada  kejelasan  kualitas  dan  kuantitas.
-          Istisna, hampir  sama  dg  salam  tetapi  ada  terminnya
1.2    Ijarah  (Sewa)
Ijarah  ada  2 jenis :
-          Ijarah  biasa
-          Ijarah  muntahbiyyah  bittamlik
1.3    Syirkhah  (Bagi  Hasil)
Syirkhah  terbagi  menjadi  3 :
-          Musyarakhah; keuntungan dan  kerugian  ditanggung  bersama  antara  pihak  bank  dg  pihak  nasabah
-          Mudharabah; modal  seluruhnya berasal  dari  bank
-          Mukhayyadah; ada  pembatasan  modal  oleh  pemilik  modal

1.4    Akad  Pelengkap
-          Hiwalah (Pengalihan Utang Piutang)
Contohnya : anjak  piutang
-          Rahn  (Gadai)
-          Qardh
-          Quakallah (Perwakilan) : Nasabah  memberi  kuasa  pada  bank
      Contoh : L/C
-          Kaffalah  (Garansi  bank)
2.      Produk  Pembiayaan (Penghimpunan Dana)
1.1  Prinsip Wadi’ah (Tabungan/ Simpanan)
Wadi’ah  ada  2:
-          Yad  Amanah  ->  uang /tabungan  tidak  boleh  diputarkan 
-          Yad  Damanah -> uang/tabungan  boleh  diputarkan 
1.2  Prinsip Mudharabah
Mudharabah  ada   3:
-          Mudharabah  Mutlaqah
-          Mudharabah  Mukhayyadah  on  balance  sheet
-          Mudharabah  Mukhayyadah  off  balance  sheet
3.      Produk  Jasa
1.1  Sharf  (Jual  Beli Valuta  Asing) Penukaran  valuta  asing
1.2   Ijarah : Penukaran  kotak  simpanan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apakah IDB itu?

Assalamu’alaikum sahabat KSEI, bagaimana kabar sahabat semua? Malam ini kita akan belajar bareng tentang IDB. Apakah IDB itu? Let’s check this one out :) IDB adalah singkatan dari Islamic Development Bank , yaitu lembaga keuangan internasional yang didirikan pada tanggal 20 Oktober 1975 (15 Syawal 1395 H) oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Kantor pusatnya terletak di Jeddah, Arab Saudi. Sedangkan untuk kantor regionalnya telah dibuka di Rabat, Maroko (1994); Kuala Lumpur, Malaysia (1994); Almaty, Kazakhstan (1997); dan Dakar, Senegal (2008). IDB juga memiliki perwakilan di 12 negara yaitu Afghanistan, Azerbaijan, Bangladesh, Guinea Conakry, Indonesia, Iran, Nigeria, Pakistan, Sierra Leone, Sudan, Uzbekistan dan Yaman. Bahasa resmi yang digunakan adalah bahasa Arab, namun bahasa Inggris dan Perancis juga digunakan dalam keseharian kerja. IDB menggunakan tahun Hijriah dalam Financial Year nya. Apakah fungsi dan tujuan IDB? Fungsi I...

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI

HUBUNGAN PERADABAN ISLAM DENGAN BUKU PACIOLI Sejak abad VIII, Bangsa Arab berlayar sepanjang pantai Arabi dan India, singgah di Italia dan menjual barang dagangan yang mewah yang tidak diproduksi oleh Eropa. Buku Pacioli di dasarkan pada tulisan Leonard of Piza, orang Eropa pertama yang menerjemahkan buku Algebra (pada saat itu ditulis dalam bahasa Arab), yang berisikan dasar-dasar mengenai bookkeeping. Bookkeeping sebenarnya telah dipraktekkan pertama kali oleh para pedagang dan berasal dari Mesir.   Pada   akhir   abad   XV,   Eropa   mengalami   standstill   dan   tidak   dapat ditemukan adanya kemajuan yang berarti dalam metode akuntansi.              Istilah    Zornal    (sekarang   journal)    telah    lebih    dahulu    digunakan    oleh kekhalifahan Islam dengan Istilah Jaridah untuk buku catatan...

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH

PENDEKATAN DALAM MENGEMBANGKAN AKUNTANSI SYARIAH Pendekatan Induktif Berbasis Akuntansi Kontemporer Pendekatan   ini   biasa   disingkat   dengan   pendekatan      induktif,      yang dipelopori   oleh   AAOIFI   (Accounting   and   Auditing   Organization   for   Islamic Financial Institution). Pendekatan ini menggunakan tujuan akuntansi keuangan Barat yang sesuai dengan organisasi bisnis Islam dan mengeluarkan bagian yang bertentangan dengan ketentuan syariah. Argumen yang mendukung pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini dapat diterapkan dan relevan dengan intitusi yang   memerlukannya.   Selain   itu,   pendekatan   ini   sesuai   dengan   prinsip   ibaha (boleh)   yang   menyatakan   bahwa   segala   sesuatu   yang   terkait   dalam   bidang muamalah boleh dilakukan sepanjang...